Jakarta, Aktual.com — Kebijakan Ketahanan Pangan yang cenderung berorientasi beras diterapkan pemerintah memicu kerawanan pangan dengan variasi berbeda di berbagai daerah di Indonesia.

“Jika disebutkan terjadi rawan pangan nasional tidak relevan, karena jenis konsumsi pangan masyarakat berbeda-beda di daerah. Tidak semua mengkonsumsi beras,” kata peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (PPE) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Esta Lestari di Jakarta, Kamis (1/10).

Menurut dia, kebijakan ketahanan pangan yang dikuatkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan tidak memperhitungkan secara seksama sumber pangan tersebut. Sehingga saat terjadi defisit bahan pangan impor masih menjadi opsi utama.

“Yang diperhatikan ketersediaan pangan untuk masyarakat, asal-usulnya tidak diperhitungkan. Sehingga saat jumlah pasokan kurang karena juga harus bersaing untuk energi dan pakan ternak, impor yang dilakukan,” ujar dia.

Kebijakan ketahanan pangan ini juga yang, menurut dia, menjadi kontradiksi dengan kedaulatan pangan yang sebenarnya diinginkan masyarakat, terutama di daerah.

“Karena sebenarnya masyarakat juga ingin berdaulat pangan dengan jenis pangannya sendiri, seperti di NTT biasanya jagung, di Papua biasanya sagu dan ubi-ubian,” kata dia.

Menurut dia, diversifikasi untuk kecukupan pangan dan nutrisi yang sebenarnya sudah diamanatkan dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal menjadi tidak berjalan dengan kebijakan ketahanan pangan yang orientasi beras.

“Padahal dengan diversifikasi pangan masyarakat di daerah-daerah yang tidak memiliki beras, misalnya di NTT, tidak bisa dikatakan rawan pangan karena ternyata mereka punya karbohidrat dari jagung atau sejenis sagu. Mereka bisa berdaulat pangan yang akhirnya tercapai ketahanan pangan sebenarnya jika pemerintah mendukung diversifikasi pangan di sana,” ujar dia.

Menurut peneliti Puslit Ekonomi LIPI Latif Adam, pola produksi yang berorientasi pada beras menyebabkan pola konsumsi masyarakat menjadi tidak ideal. Saat ini, konsumsi umbi-umbian bergerak lambat terbalik dengan makanan instant yang bergerak naik.

Rata-rata Pola Pangan Harapan (PPH) pada 2012 sebesar 88,2 persen dari target sebesar 88,9 persen menyebabkan kinerja diversifikasi pangan Indonesia jauh dari ideal.

Artikel ini ditulis oleh: