Ketum PPP hasil Muktamar VIII Romahurmuziy (Romy) sambangi MenkumhamYassona Laoly. Pertemuan ini untuk mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kemenkum HAM.

Jakarta, Aktual.com- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy prihatin dengan tertangkapnya anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

“Ya saya menyampaikan keprihatinan ya apalagi karena memang Putu Sudiartana itu kolega saya di Komisi III. Terus terang saya terkejut dan prihatin atas adanya penahanan itu,” kata Romi di kantornya, Jumat (1/7).

Bagi Romy tindakan yang dilakukan oleh politisi Partai Demokrat tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejahatan lembaga legislatif. Menurutnya tidak semua anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

“Saya juga ingin menegaskan hal-hal semacam itu (korupsi) bukan merupakan tindakan institusional. Karena saya yakin masih banyak anggota DPR yang baik,” tambah Romi.
Seperti diketahui KPK menangkap Sudiartana pada tanggal 28 Juni lalu di rumah dinasnya. Penyidik lembaga anti rasuah tersebut mengamankan uang sebesar 40 ribu dolar Singapura. Uang itu diduga merupakan suap dari proyek infrastuktur yang digiring oleh Sudiartana.

Selain itu KPK juga mengidentifikasi aliran dana sebesar Rp500 juta di rekening Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Duit itu ditransfer ke beberapa rekening dalam waktu berdekatan dengan rincian Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta.

Uang itu merupakan suap dari pengusaha Yogas Askan. Sudiartana menjanjikan akan menggolkan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 miliar. Proyek akan dimasukkan di APBNP 2016 dan didanai menggunakan skema multy years 3 tahun.

Artikel ini ditulis oleh: