Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari, menegaskan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait dugaan kebocoran data registrasi prabayar untuk memastikan keamanan data konsumen dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Urgensi Panja ini untuk melindungi para konsumen seluler agar datanya tidak disalahgunakan pihak manapun,” kata Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/3).

Dia menegaskan Komisi I DPR RI mendukung kebijakan pemerintah melakukan registrasi kartu prabayar maupun pasca-bayar agar nomor seluler yang banyak tidak digunakan untuk tujuan yang tidak baik.

Namun di sisi lain menurut dia, jangan sampai ada pihak atau orang yang menggunakan data registrasi tersebut tanpa sah dan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. “Panja ingin pastikan pemerintah harus melindungi data konsumen,” ujarnya.

Menurut dia, pembentukan Panja itu agar proses pendalaman dugaan penyalahgunaan data konsumen tersebut bisa berjalan komprehensif karena pihak-pihak yang dilibatkan bukan hanya dari mitra kerja Komisi I DPR saja.

Abdul Kharis mengatakan pembentukan Panja akan dilakukan pada Rabu (21/3) setelah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta para operator seluler.

“Panja ini akan dibentuk dalam rapat internal Komisi I DPR, kemungkinan Rabu besok. Dalam Rapat Intern itu akan ditentukan nama panja tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan usulan pembentukan Panja itu didasari adanya dugaan penyalahgunaan data konsumen telepon seluler yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun kelompok masyarakat kepada Komisi I DPR.

Sebelumnya, RDP Komisi I DPR dengan Kominfo dan para operator seluler menyepakati pembentukan Panja perlindungan data pelanggan seluler dan pembentukannya akan ditetapkan dalam rapat internal Komisi I.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (19/3) menilai masih ada waktu untuk membentuk panja sembari registrasi ulang berjalan.

“Panja itu bisa panjang bisa pendek, kami harapkan bisa 1-2 masa sidang selesai. Bulan Mei-Juni. Kami prediksi proses registrasi ini masih berjalan sampai Mei atau Juni,” kata Meutya.

Dia mengatakan terkait anggota Panja, aturan Panja adalah setengah dari anggota Komisi I DPR yang berjumlah 51 orang, berarti setidaknya 26 orang.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: