Jakarta, Aktual.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan memastikan penyidik Polda Metro Jaya telah memperlakukan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, yakni Jessica Kumala Wongso (27) dengan baik.

“Saya sempat bertemu Jessica, kami ingin memastikan dia (Jessica) diperlakukan dengan baik,” kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu.

Edi menuturkan penyidik kepolisian juga harus memberikan haknya Jessica sebagai tersangka yang dimintai keterangan sesuai prosedur.

Kepada Jessica, Edi sempat bertanya tentang perlakuan penyidik yang dialaminya, serta kesempatan tersangka didampingi tim pengacara.

“Kita berharap dia memberikan keterangan tidak berbelit memudahkan polisi untuk mengusut,” ujar Edi.

Edi juga menilai penyidik kepolisian memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka terhadap Jessica terkait kematian Mirna.

“Kalau polisi sudah yakin kami juga berikan masukan agar siap,” tutur Edi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara