Petugas Satuan Ketertiban dan Kelancaran (Tibcar) lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). Razia dilakukan untuk membuat jalan layang itu steril dari para pengendara sepeda motor. AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com – Korlantas Polri membeberkan cara mendeteksi STNK dan BPKP palsu. Hal ini mengingat komplotan penipu dan pemalsu dokumen kendaraan masih marak terjadi.

Kasubdit Ditregident Korlantas Polri Kombes Priyanto mengatakan, setidaknya ada lima cara mendeteksi BPKP palsu atau asli. Pertama, kata dia bahan cover yang digunakan BPKP asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.

“Soal BPKP, sudah ada syarat pengamanannya, tapi tidak bisa diungkap seluruhnya,” ujar Priyanto di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

“Tetapi, bisa dilihat secara kasat mata. Bahan asli (cover BPKP) lebih mengkilap dibandingkan palsu (cover BPKP),” sambung dia.

Kedua, hologram yang berada di halaman pertama BPKP palsu lebih kuning bila diterawang. Sedangkan, pada yang asli warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu.