Jakarta, Aktual.com – Aparat hukum didesak segera menahan Direktur Pelindo II RJ Lino dan Menteri BUMN Rini Sumarno. Pasca keputusan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Penyidikan Kasus Pelindo DPR RI.

Desakan disampaikan Organ Relawan Jokowi dari Kornas Jokowi, dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual.com, Minggu (20/12).

“Tangkap dan penjarakan RJ Lino dan Rini Soemarno setelah rekomendasi Pansus pelindo II yang berlangsung kemarin yang merekomendasikan pencopotan keduanya dari jabatan saat ini,” kata Ketua Umum Kornas, Abdul Havid Permana.

Menurut dia, kerugian negara dalam kasus Pelindo II yang mencapai puluhan bahkan ratusan triliun sudah terungkap oleh Pansus Pelindo II DPR. Kerugian itu, menurutnya merupakan akibat praktik mafia pelabuhan yang dapat berujung penjualan pada penjualan aset Pelindo II yang justru dilindungi Kementrian BUMN.

Sejumlah nama disebutkan dia sebagai pihak yang ikut terlibat di pusaran kasus Pelindo II. Seperti mantan komisioner KPK, Chandra Hamzah, ekonom Faisal Basri dan Rheinald Kasali.

Media juga ikut disinggungnya. Dianggap ada pembungkaman terhadap media untuk memberitakan kasus ini. “Sungguh mencengangkan dan aneh karena tak banyak media mengangkat berita ini. Luar biasa persekongkolan jahat Lino dan Rini cs dengan membungkan media yang selama ini menjadi konsumsi publik,” ujar Havid.

Dengan berbagai alasan itu, ujar Havid, Relawan Kornas Jokowi yang juga tergabung dalam Komite Penyelamat Nawacita mendukung dan mendesak segera institusi hukum untuk segera menangkap dan memenjarakan RJ Lino dan Rini Soemarno.

“Selain itu, kasus ini pun harus dikembangkan dan menangkap semua yang terlibat dalam praktek penjualan aset negara ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: