Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pertemuan antara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dan Sekretaris Jenderal Kemendes, Anwar Sanusi dengan auditor utama Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri.

Pertemuan tersebut didalami lantaran penyidik KPK mencurigai bahwa diantara ketiganya membahas soal status laporan keuangan Kemendes, yang pada akhirnya berujung pada tindakan suap Inspektur Jenderal Kemendes, Sugito ke Rochmadi.

“Nanti akan didalami lagi. Kita dalami dari hasil pemeriksaan di pengadilan,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

Agus pun menekankan bahwa kasus suap terkait perubahan status laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016 dari WDP menjadi WTP berkembang, hingga kemudian terungkap adakah keterlibatan Mendes dalam kasus tersebut.

“Kasus itu kan pasti berkembang. Apa ada keterlibatan dari pihak lain atau nggak,” terang mantan Ketua LKPP.

Terkait pertemuan antaran Mendes, Sekjen Kemendes dan Rochmadi terungkap dalam persidangan Sugito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin (30/8).

Dalam persidangan, Igfirly Yaa Allah, staf Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, menyampaikan pada 4 Mei 2017 Mendes Eko dan Sekjen Kemendes menyambangi BPK.

“Pada 4 Mei yang mengantar ke kantor BPK, waktu itu yang masuk Pak Sekjen dan Pak Menteri. Saya dan Pak Jarot membawa berkas saja Pak, saya yang bawa,” kata Igfirly dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/8).

Kata Igfirly, pada 4 Mei itu Mendes Eko, Sekjen dan Jarot menemui Rochmadi. “Saya lihat Pak Menteri bertemu dengan BPK di situ, (orang) BPK-nya saya tidak tahu, saya baru tahu di dalam penyidikan itu Pak Rochmadi,” beber dia di depan majelis hakim.

Pewarta : M Zackhy Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs