Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tidak ‘bertaring’ untuk bisa menjerat para koruptor besar di tanah air. Kondisi ini bukan begitu saja terjadi dan pasti ada penyebabnya.

Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, memandang tidak produktifnya lembaga antirasuah salah satunya disebabkan oleh lowongnya kursi penasihat. Sebab menurutnya, seorang penasihat memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang penting untuk setiap keputusan yang diambil oleh komisioner.

“Komisioner tidak mengetahui hakikat dari tupoksi penasihat KPK. Mungkin itulah sebabnya banyak kebijakan komisioner yang kontra produktif karena tidak mendapat nasihat, saran dan pengawasan dari penasihat,” papar Abdullah saat diminta menanggapi, Senin (17/10).

Abdullah memang tahu betul bagaimana peran Penasihat KPK dalam setiap gerakan yang dilakukan oleh pimpinan. Pasalnya, ia sendiri pernah menduduki jabatan tersebut.

Maka dari itu ia pun heran mengapa hingga kini kursi Penasihat KPK dibiarkan kosong. Kata dia, situasi ini sangat fatal bagi komisioner dan KPK secara kelembagaan.

“Dengan adanya kekosongan penasihat selama lebih setahun itu menunjukkan adanya penyimpangan. Sebab, dalam Undang-Undang KPK, disebutkan ada penasihat itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, jabatan Penasihat KPK terakhir kali dipegang oleh Suwarsono. Namun ia mengundurkan diri dari pada April 2015. Pengunduran diri itu sempat disayangkan lantaran Suwarsono merupakan satu-satunya penasihat KPK.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: