Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febriansyah saat konferensi pers hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp156.758.000. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirut PT Angkasa Pura II (AP II) Muhammad Awaluddin sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019.

Awaluddin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam (AYA).

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin sebagai saksi untuk tersangka AYA,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain itu, KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka Andra, yaitu AVP of Proc and Log PT AP II Munalim dan empat pegawai PT II pada Operation Service Procurement Senior Officer Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih, dan Rusmalia.

Andra diduga menerima uang 96.700 dolar Singapura sebagai imbalan atas tindakannya “mengawal” agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Artikel ini ditulis oleh: