Setya Novanto mengungkapkan adanya aliran uang korupsi e-KTP yang masuk ke kantong dua politisi PDIP, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap akan mengusut dugaan keterlibatan Pramono Anung dan Puan Maharani dalam kasus e-KTP.

KPK tak mau memusingkan sikap inkonsisten mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam membongkar keterlibatan para petinggi partai PDIP  tersebut.

Oleh karena itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan kalau pihaknya akan melihat secara menyeluruh fakta-fakta yang muncul dalam persidangan guna membongkar keterlibatan Puan dan Pramono.

“Jadi itu akan kami lihat secara lebih utuh ketika putusan Pengadilan Tipikor tingkat pertama ini,” ujar Febri Diansyah, Selasa (17/4).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencocokan sejumlah fakta dan bukti untuk sejumlah nama yang disebut dalam persidangan Novanto.

‎”Yang menjadi point bagi KPK itu kesesuaian antara satu bukti dengan bukti lainnya,” kata dia.

Diketahui Novanto dalam pledoi atau nota pembelaannya tidak mempertajam kembali mengenai‎ Puan dan Pramono yang diduga turut diperkaya atas perkara e-KTP. Padahal sebelumnya, Novanto dalam persidangan telah menguak dugaan penerimaan uang e-KTP oleh Puan dan Pramono.

Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Pramono menjabat Wakil Ketua DPR.

Mereka dikatakan Setya Novanto, masing-masing, terima uang 500 ribu dollar Amerika Serikat dalam proyek e-KTP.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby