Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana calon presiden terpilih Jokowi untuk meminta pendapat KPK, Rabu (15/10).
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, soal pemilihan kabinet adalah hak preogratif presiden. KPK sendiripun belum menerima permintaan pendapat dari Jokowi ataupun menerima nama-nama menteri yang dipilih Jokowi untuk didiskusikan lebih lanjut.
“Waduh kalau soal pemilihan kabinet itu hak preogratif nya presiden,” ujar Johan saat dihubungi Aktual.co, Rabu (15/10).
“Belum ada permintaan itu (permintaan pendapat dari Jokowi),” lanjut Johan singkat.
Johan mengatakan sebelum Jokowi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada masa jabatannya di periode kedua juga pernah meminta pendapat KPK.
“Jamannya pak SBY yang periode kedua, KPK pernah juga dimintai pendapat tentang kandidat menteri atau setara,” jelas Johan.
Namun, Johan merasa pihaknya tidak keberatan jika memang tidak dilibatkan dalam pemilihan kabinet tersebut.
“Kalau KPK tidak dimintai pendapat ya tidak apa-apa,”
Seperti yang diberitakan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK memilih menteri secara tertutup menggunakan cara fit and profer test serta mewawancarai langsung ke orang di partai politik dan orang profesional yang bakal menjadi menterinya.
Proses pemilihan menteri yang dilakukan secara tertutup ini, menurut Jokowi-JK kandidatnya akan dilihat rekam jejak, leadership dan integritasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby