Surabaya, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengambil alih kasus tersangka La Nyala Mattalitti sebagai tersangka dana hibah Kadin, jika Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemui banyak kendala dalam menangani kasus La Nyala Mattalitti.

“Seandainya memang banyak kendala, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan mengambil kasus tersebut. Tetapi saat ini kita masih melakukan pemantauan saja. Kan kasusnya masih baru berjalan. Dan kejaksaan juga tidak ada kendala,” kata ketua tim Kordinasi dan Supervisi KPK, Enang Tarsa, saat melakukan kunjungan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (24/3).

Enang menjelaskan, dalam pengambilan kasus ada beberapa kriteria yang menjadi acuan KPK. Namun, sejauh ini kasus La Nyala dikatakan masih baru berjalan, dan belum waktunya KPK mengambil alih.

Kendati demikian, KPK terus melakukan pemantauan.

Terkait kedatangan ke Kejati Jatim, masih kata Enang, tidak hanya fokus melakukan pemantauan terhadap kasus La Nyala. Namun, ada banyak kasus korupsi yang lain.

“Sejauh ini kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih lancar semua. Semua kasus juga berjalan tidak ada yang mandek,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan