Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sejumlah aliran dana hasil dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati ‎penelusuran itu dilakukan dengan merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan beberapa kasus terkait pengadaan alkes.

“‎Akan ditelusuri kepada pihak-pihak yang diduga dilewati aliran dananya,” kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu, ‎(2/11).

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes, beberapa pihak sudah diputus bersalah. Tinggal mantan Menkes, Siti Fadilah Supari yang masih menjalani proses penyidikan.

Ia diduga menerima ‘fee’ sebesar Rp1,2 miliar dari perusahaan pemenang tender alkes tahun anggaran 2006, lantaran telah mengarahkan panitia tender supaya memenangkan perusahaan yang dimaksud. Perusahaannya ialah PT Rajawali Nusindo.

Keterlibatan Siti mulai terungkap saat perisdangan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes, Ratna Dewi Umar. Peranannya menguat setelah Ratna diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dimana dalam putusan Ratna, Siti disebut mengararahkan panitia lelang untuk memenangkan PT Rajawali Nusindo.

Menarikanya, dalam perkembangan sidang Ratna ada perusahaan lain yang menjadi subkontraktor PT Rajawali Nusindo. Perusahaan yang dimaksud ialah PT Prasasti Mitra, perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.‎

Dalam pelaksanaannya PT Prasasti Mitra malah kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu ke beberapa agen tunggal, yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah.‎

Sementara itu, dalam persidangan Ratna terungkap pula pertemuan antara Rudi Tanoe dengan Siti sebelum proyek bergulir. Lantaran dugaan tersebut berimbas pada kerugian keuangan negara Rp12,33 miliar.

Pihak KPK pun mengaku sedang menelusuri aset milik Siti yang diduga didapat dari hasil korupsi.


‎”Untuk penelusuran aset SFS, penyidik menganalisa dari aliran uang dan keterangan dari saksi-saksi,” kata Yuyuk.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby