Nama politisi PDIP Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo kerap disebut-sebut sebagai penerima dalam kasus korupsi e-KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto membuka keterlibatan Polisi PDIP yang diduga ikut terlibat dalam skandal korupsi e-KTP.

Demikian disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansya saat merespon pernyataan Maqdir Ismail pengacara Novanto yang menyebut para politisi PDIP seperti, Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly.

“Kalau memang Setnov mengetahui beberapa informasi, minimal membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain akan sangat bagus disampaikan di persidangan,” ujar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12).

Selain itu, Febri pun memastikan nama-nama Politisi PDIP dan beberapa anggota DPR lain juga masih masuk dalam dugaan penerimaan uang e-KTP. Nama-nama itu, dijelaskan dia, masuk dalam satu kesatuan penerima US$12,8 juta dan Rp44 miliar.

“Nah pihak-pihak yang diperkaya itu termasuk sejumlah anggota DPR RI itu masih tercantum di dakwaan,” kata dia.

Seperti diketahui, Maqdir Ismail pengacara Novanto mempertanyakan hilangnya sejumlah nama politisi PDIP yang diduga menerima aliran uang e-KTP dalam dakwaan kliennya.

Maqdir bahkan mempertanyakan negoisasi apa yang dilakukan KPK dengan para politisi tersebut. Pasalnya, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto, Olly Dondokambey selaku Wakil Ketua Banggar DPR RI saat kasus ini bergulir disebut menerima uang korupsi KTP-el senilai USD1,2 juta, Ganjar Pranowo senilai USD520 ribu dan Yasonna H Laoly senilai USD84ribu.

Sementara itu, Olly, Ganjar dan Yasonna dalam beberapa kesempatan kompak membantah telah menerima aliran uang tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby