Direktur eksekutif renaissance political research and studios (RePORT) Khikmawanto menilai aksi walk out yang dilakukan SBY dan sejumlah ketua umum Parpol lainnya dalam acara deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan KPU, dikarenakan komitmen dua pendukung yang lemah.
Wo sejumlah Ketum saat deklarasi damai yg diselenggarakan KPU karena komitmen dua pendukung dan komitmen KPU sendiri yang lemah,” kata Khikmawanto saat dihubungi aktual.com, di Jakarta, Selasa (26/9).
“Seharusnya KPU tegas terhadap tindakan pendukung yang melanggar komitmen tersebut,” tambahnya.
Akan tetapi , sambung dia, sikap yang ditunjukan KPU dalam melihat insiden tersebut, justru membuat publik berkesimpulan jika lembaga pimpinan Arief Budiman itu berat sebelah.
“Ini kan seolah berat sebelah sikap diam KPU dan Bawaslu terhadap aturan yang sudah disepakati jangan sampai karena pendukung partai berkuasa (petahana) berulah mereka pada menutup mata dan telinga,” sebut dia.
Menurut dia, sebagai penyelenggara, KPU harusnya bisa memposisikan diri sebagai wasit, layaknya dalam sebuah pertandingan.
“Bagaimana seorang wasit dalam permainan bola bersikap berat sebelah? Bisa di pastikan anarkis,” tegasnya.
“Pun juga begitu, KPU sebagai wasit dalam pesta demokrasi seharusnya bisa lebih tegas. Agar jalanya pesta demokrasi ini bisa berjalan lancar dan sukses,” pungkas Khikmawanto.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan bahwa penandatangan komitmen deklarasi kampanye damai dari partai politik hanya bentuk sukarela dan partisipatif?. Ia mengatakan bahwa kegiatan deklarasi tersebut soal bagaimana menjaga komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk menjaga kampanye hingga pemilihan berjalan damai.
Hal itu menanggapi pernyataan Anggota KPU Hasyim yang menanggapi Partai Demokrat yang belum menandatangani deklarasi tersebut.
Hasyim mengatakan, tanda tangan deklarasi kampanye damai itu sukarela dan partisipatif. Mestinya, tanda tanga pada saat deklarasi kampanye damai Ahad 23 September 2018. Bila tidak tanda tangan ada dua makna, dapat dimaknai hadir tapi tidak setuju dengan materi deklarasi kampanye damai; atau dapat dimaknai tidak hadir dalam deklarasi.
“Bila ada pimpinan partai hadir dalam deklarasi, tapi tidak tanda tangan, dan sekarang mau ikut tanda tangan tentunya tetap akan difasilitasi oleh KPU,” ujarnya.
Khikmawanto mengaku heran dengan sikap KPU, bagaimana bisa seorang komisioner KPU melihat Ketum Parpol ada yang WO di bilang tidak masalah.
 
Lantas kridibilitas setiap kegiatan yang di lakukan oleh KPU, dimana?
“Deklarasi Pemilu damai kemarin saya rasa bukan sekedar aksi sukarela saja, tapi aksi menunjukan komitmen dari elit politik dan pendukungnya. Dan ini penting dimana pesan yang di sampaikan tidak anarkis, patuh pada aturan, tidak SARA,” sebut dia.
 
“Justru yang menganggap acara ini cuma seremonial saja dan tidak ada gunanya perlu di mintain komitmen dari awal lagi terhadap keutuhan NKRI,” tandasnya.