Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga asas Pemilu, yakni langsung bebas rahasia (luber), jujur dan adil.

“Asas pemilu luber jujur dan adil. Jadi yang dijaga MK adalah apakah penyelenggaraan pemilu sejalan dengan asas itu. Itu amanah UUD,” kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana di Media Center Prabowo Sandiaga, Jakarta, Selasa (25/6).

Oleh karena itu, kata dia, putusan MK tentang sengketa Pemilu 2019 diharapkan dapat mengabulkan apa yang menjadi gugatannya.

“Ini paling enggak (Mahkamah Konstitusi) diskualifikasi (pasangan Jokowi-Ma’ruf) atau paling tidak pemungutan suara ulang,” kata Denny.

Menurut dia, sepanjang persidangan gugatan Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU), nampak jelas ada dua pendekatan hukum yang berbeda yang digunakan oleh masing-masing pihak.

Di kubu pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf telah mengunakan pendekatan hukum kontekstual, konservatif dan memaksa MK tunduk pada UU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid