Kupang, Aktual.co —Kepala cabang Bank NTT Larantuka, Yandri de Ornay diadukan tiga nasabah bank tersebut ke DPRD NTT karena dinilai melakukan pelecehan seksual.
Nasib ini dialami tiga orang ibu di Larantuka yang mengajukan pinjaman ke Bank NTT Larantuka, namun pinjaman itu akan dilayani, jika mereka melayani keinginan Kepala Cabang Bank NTT Larantuka Yandri de Ornay.
“Dia (Yandri) mengajak saya untuk kencan di Hotel Kristal Kupang, baru pengajuan pinjamannya dilayani,” kata seorang nasabah Bank NTT Kristina Astri Tungary, Kamis (13/11) petang ketika datang mengadu ke DPRD NTT terkait perlakuan Kepala Cabang Bank NTT Larantuka.
Dia juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari Kepala cabang Bank NTT Larantuka. Namun, ajakan Kepala cabang Bank NTT ditolak, sehingga usulan pinjaman uangnya ditolak. “Pinjaman saya tak dilayani, karena menolak ajakan kencan Yandri,” katanya.
Siti Hajar, nasabah Bank NTT Larantuka juga mengalami hal yang sama. Bahkan, dia mendapat perlakuan yang tidak senonoh, namun usulan pinjamannya sebesar Rp 250 juta ditolak. “Saya pernah dipegang-pegang oleh Pak Yandri, tapi usulan saya ditolak,” katanya.
Yandri de Ornay yang dihubungi via telepon mengaku mengajak ibu-ibu untuk berkencan di hotel. Namun tidak sampai melakukan perbuatan yang tidak senonoh seperti yang digambarkan.
“Saya tidak lakukan pelecehan. Mungkin bahasa saya yang dianggap sebagai pelecehan,” bantahnya.
Anggota DPRD NTT Viktor Lerik mengatakan akan memanggil Direktur Utama Bank NTT Daniel Tagudedo untuk menjelaskan permasalahan ini, dan meminta agar manajemen Bank NTT menindak tegas Kepala Cabang Bank NTT Larantuka Yandri de Ornay. “Kami akan panggil Dirut Bank NTT,” tegasnya.
Hal Senada disampaikan anggota DPRD NTT lainnya Jefri Un Banunaek yang meminta manajemen Bank NTT menindak tegas Kepala Cabang Bank NTT Larantuka. “Bila perlu diberhentikan saja,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: