Dalam hal ini, SNCI berpendapat bahwa empat parameter, 12 indikator, dan 112 subindikator dari WEF perlu terintegrasi dalam desain Kabinet 2019—2024.

Dalam persoalan radikalisme, menurut survei yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2017, sebanyak 39 persen mahasiswa di 15 provinsi tertarik dengan radikalisme.

Sementara itu, Laporan Global Terrorism Index (GTI) 2018, menempatkan Indonesia pada posisi ke-42 dari 138 negara.

Posisi Indonesia cukup rawan. Sebagai perbandingan dengan Irak dan Afghanistan berada di posisi satu dan dua, sedangkan Somalia posisi lima, Filipina yang dipengaruhi oleh konflik Mindanao berada di posisi 10.

SCNI berpendapat bahwa kedudukan BNPT perlu ditingkatkan menjadi semacam Badan Keamanan Nasional Indonesia (BKNI).

Artikel ini ditulis oleh: