Jakarta, Aktual.com — Sejumlah anggota DPR mengusulkan pembentukan pansus penanganan masalah kabut asap terkait kebakaran lahan dan hutan. Rencana peningkatan ‘status’ kerja DPR ini karena kebakaran lahan dan hutan yang mengakibatkan bencana asap tidak bisa diselesaikan hanya di Komisi II.

“Kalaupun DPR mempunyai persepsi yang sama sehingga akan membentuk Pansus Asap, silahkan saja, itu hak konstitusional DPR,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi rencana pembentukan Pansus Asap, Selasa (27/10).

Pada prinsipnya pemerintah tidak alergi rencana-rencana kerja pengawasan yang dilakukan DPR. Sebab pemerintah senantiasa mendengar seluruh masukan, kritik, aspirasi dari semua kalangan.

Di sisi lain, pemerintah bersama jajarannya juga terus bekerja menangani kebakaran lahan dan hutan. Pemadaman dilakukan berikut pencegahan serta tindakan tegas bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan. Lalu membangun koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan kepala daerah terkait hal ini.

“Peran aktif pasukan TNI ikut memadamkan kebakaran lahan dan tindakan proaktif jajaran kepolisian yang semuanya dikoordinasikan langsung oleh Bapak Presiden, yang tidak hanya memantau tetapi beliau terjun langsung ke semua wilayah kebakaran,” jelas Tjahjo.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menilai persepsi atau opini masyarakat yang mengatakan pemerintah tidak maksimal mengatasi masalah asap sebagai hal yang wajar. Sebab, bisa jadi, mereka tidak mengikuti secara terus-menerus langkah apa saja yang telah dilakukan pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh: