Surat utang negara pada tahun 2014 senilai Rp. 1,101,648 miliar meningkat menjadi Rp. 2,131,895 pada Juni 2019 atau bertambah sebesar Rp. 1,030,247 miliar atau sebesar 94 %. Selanjutnta surat berharga syariah Negara (SBSN) pada tahun 2014 senilai Rp. 143,901 miliar meningkat menjadi Rp. 460,468 miliar pada juni 2019 atau bertambah sebesar Rp. 316,567 miliar atau sebesar 220%.

c. Ketergantungan pada barang barang impor.

Indonesia sangat bergantung pada barang barang impor. Terutama bahan baku dan barang barang konsumsi. Sebanyak 70 persen impor Indonesia asalah bahan baku. Sisanya adalah barang konsumsi. Industri di Indonesia adalah industri bernilai tambah rendah karena hanya industri rakitan bahan baku impor.

Impor yang besar dibiayai dengan ekspor bahan mentah. Akibatnya ekspor Indonesia bernilai tambah rendah dan tidak dapat mengimbanginya impor hasil industri. Akibatnya utang luar negeri menjadi sumber devisa untuk membiayai impor. Ini berarti masyarakat Indoensia bisa makan sehari dari utang.

Tidak hanya tergantung pada barang impor. Indonesia juga terjebak dalam ketergantungan jasa jasa impor. Akibatnya defisit jasa juga sangat besar. Lebih besar dari nilai defisit perdagangan. Defisit jasa makin dipicu oleh pembangunan infrastruktur yang menggunakan bahan impor dan tenaga kerja impor.

C. Kesimpulan

Defisit CAD Indonesia adalah defisit permanen, yang merupakan muara dari sistem ekonomi dan politik yang bergantung pada asing. Defisit ini hanya dapat diatasi dengan perombakan total mulai dari perubahan paradigma politik dan ekonomi dan pembenahan sistem politik.

Arah perubahan yang dimaksud adalah menuju kepada visi kemerdekaan, lepas dari ketergantungan dan hubungan yang setara tanpa ekploitasi antar bangsa di dunia. Visi bangsa harus sejalan dengan amanat pembukaan UUD 1945.

Oleh : Salamuddin Daeng

Artikel ini ditulis oleh: