Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Padahal UU APBN-P adalah APBN hasil revisi target dari APBN induk 2016 yang sudah diketok DPR.

Langkah Sri Mulyani ini, antara lain dengan merevisi penerimaan negara sebesar Rp1.539 triliun serta memangkas anggaran sebanyak Rp133,8 triliun untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan dana transfer ke daerah. Dengan begitu, pemerintah hanya mampu akan mencapai penerimaan negara sebanyak 86 persen.

“Penerimaan pajak kita kemungkinan shortfall-nya sebesar Rp219 triliun lebih rendah dari yang ditargetkan APBN-P 2016 sebesar Rp1.539,2 triliun. Atau dalam hal ini 86% dari target yang diperkirakan,” ujar Ani, panggilan akrabnya, di Jakarta, Jumat (5/8).

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, langkah yang dilakukan pada minggu ini, dirinya sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sudah disetujui di dalam sidag kabinet. “Makanya, basis penghitungan pajak yang digunakan di APBN-P 2016, dilihat dari dua tahun terakhir ini yang selalu jatuh di bawah, maka APBNP itu perlu dievaluasi,” terang Menkeu.

Pihaknya, kata dia, akan mengevaluasi apakah basis ini bisa digunakan, karena kalau basis penghitungannya dianggap tidak kredible, maka akan terus menerus menimbulkan tanda tanya mengenai apakah APBN tersebut realistis atau tidak.

Selain itu juga, menimbulkan pertanyaan bagaimana pemerintah akan mengelola APBN-nya itu, apabila terus berasumsi penerimaannya adalah setinggi itu, yang sebetulnya tidak tercapai bahkan dalam dua tahun terakhir.

“Dan berdasar UU APBNP 2016, di Pasal 26 disebutkan pemerintah bisa melakukan penyesuaian target penerimaan tanpa harus ke DPR,” tegas dia.

Sekalipun pihaknya akan melakukan revisi kembali, tapi disebut Ani, pemerintah tetap mengelola keuangan negara secara tertib dan taat aturan, serta bertanggung jawab. “Jadi tetap memperhatikan aspek keadilan dan kepatutan,” terang dia.

Langkah ini dilakukan, agar APBN-P 2016 itu kuat secara hukum dan kredibel secara ekonomi. Sehinga reputasinya akan lebih baik lagi.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan memangkas anggaran belanja di K/L sebanyak Rp65 triliun dari total Rp133,8 triliun yang akan dipangkas.

“Anggaran Rp65 triliun itu mungkin kelihatannya besar. Tapi Anda lihat dari total budget awal dari K/L yang sebanyak Rp767 triliun itu sebenarnya tidak terlalu besar,” terang Ani.

Menurut dia, belanja pegawai yang akan dipangkas adalah perjalanan, anggaran operasional atau bahkan pembangunan gedung yang tidak terlalu mendesak, tak urgent.

“Kita akan potong dana yang diperkirakan tidak terserap. Sebagai langkah penghematan. Tapi dana-dana untuk infrastruktur, belanja untuk masyarakat miskin, pendidikan, dan kesehatan, tidak dipotong,” pungkas dia. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka