Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro, mengatakan bahwa pada 2017 mendatang, pemerintah akan turut menerapkan sistem automatic exchange of information, yakni sistem keterbukaan antar negara. Dengan begitu, diharapkan ke depannya tidak ada lagi dana warga negara Indonesia yang tidak dapat dilacak meskipun ada di luar negeri.

“Dalam bahasa gagahnya itu now here to hide, karena enggak bisa lagi punya duit diumpetin. Mau simpan di Cayman Island pun tetap kita lacak, karena kita minta harus dikasih,” jelasnya di Jakarta, ditulis Sabtu (7/11).

Ia menjelaskan, inisiatif keterbukaan informasi perbankan ini, lahir berdasarkan kesepakatan negara-negara G20 yang merasa sudah lelah berhadapan dengan penghindar pajak.

“Setiap negara besar selalu ada negara kecil yang mengganggu. Inggris terganggu dengan Irlandia, karena mereka nampung pajak masyarakat Inggris. Jadi negara besar yang tetangganya tax heaven pasti terganggu. Argentina pun terganggu dengan Uruguay. Kalau Indonesia sudah taulah. Jadi negara G20 sepakat kita akan melakukan ini untuk mengakhiri once for all masalah pajak ini,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh: