Slamet yang merupakan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan, PA 212 sudah menginstruksikan para relawan di tiap daerah melaporkan ke Bawaslu daerah tiap bentuk indikasi kecurangan.

Hal itu menurut dia, artinya semua bentuk indikasi kecurangan yang masif dan terorganisir harus diselesaikan dengan aturan hukum yang ada.

Selain itu, sistem Informasi dan Teknologi (TI) Relawan 212 disatukan dengan Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo Sandi (Koppasandi), termasuk ketika penjaringan untuk saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Artikel ini ditulis oleh: