18 April 2026
Beranda blog Halaman 35833

Pernyataan Menteri Tedjo Sakiti Keluarga Korban Tragedi Trisakti

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno disarankan berpikir terlebih dulu sebelum membuat pernyataan di media massa, terkait tragedi Trisakti sudah selesai dan tidak perlu masuk agenda pengadilan HAM ad hoc.
“Tolong kepada Pak Tedjo agar bisa berpikir dulu sebelum bicara,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti M Puri Andamas di Jakarta, Jumat (29/5).
Dia menilai, apa yang disampaikan Tedjo Edhy sudah keterlaluan dan menyakitkan hati keluarga korban tragedi Trisakti 1998.
Terlebih dalam penuntasan tragedi Trisaksi itu, Presiden Joko Widodo sudah berjanji. “Dulu Jokowi janji jika pilpres menang akan tuntaskan kasus HAM. Namun hingga kini janjinya belum ada yang ditepati,” kata mantan Presiden BEM Trisakti Andre Rosiade menambahkan.
Menurut Andre, tragedi Trisakti adalah kasus HAM yang sangat besar. Sehingga dalam hal ini, pemerintah wajib mengusut tuntas dalang dalam peristiwa itu.
“Ini bukan kasus pidana biasa, tragedi Trisakti ini kasus HAM besar. Yang perlu diungkap siapa yang memerintahkan aparat untuk menembak. Memang betul sudah ada yang diadili, tapi itu cuma bawahan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Presiden Dukung Sepakbola Indonesia Disanksi FIFA

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo, mendukung jika sepakbola mendapat sanksi dari federasi sepakbola dunia, FIFA. Hal ini akibat dari pembekuan PSSI yang dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi.

“Karena itu, tidak apa-apa jika kita absen dalam kompetisi internasional sementara, tapi kita bisa membangun prestasi besar di masa datang,” kata Presiden Jokowi dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Jumat (29/5).

Dijelaskan Jokowi, langkah pembekuan PSSI yang dilakukan oleh Menpora, sebagai pembenahan untuk sepakbola yang lebih baik. Dengan begitu, dirinya yakin pascapembekuan PSSI, sepakbola bisa berprestasi.

“Saya yakin setelah pembenahan ini selesai, prestasi sepak bola kita terus merangkak naik,” ucapnya.

Seperti diketahui, FIFA memberikan tenggat waktu hingga hari ini untuk penyelesaian konflik antara PSSI-Menpora. Jika PSSI-Kemenpora tak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, maka FIFA akan menjatuhkan sanksi bagi sepakbola Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Keluarga HAM Berat Meminta Keadilan

Anggota DPR RI Komisi III M.Nasir Djamil (tengah) bersama Wakil Koordinator KontraS Chrisbiantoro (kanan) dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Masa lalu Maria Catarina Sumarsih (kiri) menjadi pembicara pada diskusi publik yang bertema “Menguji Komitmen Pemerintah terkait Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Berkeadilan” di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Nasir Djamil mengeluhkan kurang maksimalnya DPR RI dalam melakukan upaya penyelesaian HAM di masa lalu. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Urus Rohingya, Pemerintah Diminta Tekan Myanmar

Jakarta, Aktual.co — Komisi I DPR RI meminta Pemerintah RI menekan pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan masalah Rohingya.
“Kita minta menteri luar negeri terus melakukan upaya dalam menekan pemerintah Myanmar  untuk mencari solusi segera dan terbaik sehingga permaslahan ini tak kan terulang lagi dan berlarut-larut,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya di DPR, Jakarta, Jumat (29/5).
Menurutnya, permasalahan tersebut adalah masalah internal dari pemerintah myanmar. Namun, Tantowi menilai permasalahan Rohingya kini sudah menjadi permasalahan global karena melibatkan negara lain.
“Sesama negara ASEAN tidak boleh mengintervensi, tapi banyak negara ASEAN yang mengevaluasi intervensi tersebut karena permasalahan domestik sudah meluas seperti rohingya karena sudah melibatkan negara lain. Kemudian laut Tiongkok Selatan juga tidak bisa dibuat persoalan domestik. Karena bisa menimbulkan ketidakstabilan kawasan,” katanya.
Untuk itu, kata Tantowi, Indonesia harus memainkan peranan penting sebagai negara yang dianggap ‘The Big Brother’ oleh sembilan negara ASEAN lainnya.
“Yakni menekan Myanmar untuk mencari solusi terbaik misal pengakuan terhadap status warga negara supaya mereka tidak menjadi warga yang tidak punya status,” tuturnya.
Selain itu, Tantowi mengatakan terkait gelombang manusia yang keluar dari negara tersebut, Pemerintah Myanmar harus cari solusi dan tidak boleh lepas tangan.
“Untuk itu sesuai konvensi PBB, menangani pengungsi ini negara harus duduk bersama yakni negara asal, negara transit dan tujuan dalam rangka tujuan trebaik bagi nasib mereka.”

Artikel ini ditulis oleh:

Garuda Terbitkan Un-rated Global Sukuk Pertama di Asia Pasifik

Jakarta, Aktual.co —   PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengumumkan penetapan kupon Sukuk Global senilai USD 500 juta dengan jangka waktu 5 tahun sebesar 5,95%. Penawaran kupon tersebut diumumkan pada akhir rangkaian roadshow global penerbitan Sukuk Global di Abu Dhabi, Dubai (Uni Emirat Arab), Hong Kong, Singapore, Zurich (Swiss), dan London (Inggris).
 
Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo mengatakan bahwa keberhasilan yang dicapai Garuda dalam pelaksanaan penerbitan Global Sukuk ini merupakan bentuk kepercayaan yang sangat kuat dari para investor terhadap Garuda Indonesia sebagai maskapai flag carrier Indonesia.

“Aksi korporasi ini juga merupakan salah satu milestone penting dalam pengembangan Islamic capital market di Indonesia,” ujar Arif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/5).
 
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Ari Askhara menambahkan, penawaran obligasi Global Sukuk ini memberikan ruang bagi Garuda untuk mendapatkan sumber pendanaan baru dengan cost financing yang lebih kompetitif. Melalui penerbitan Global Sukuk ini Garuda telah berhasil melaksanakan reprofiling hutang perusahaan. Hal ini tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan yang kuat dari pemegang saham, kepercayaan kepada Dewan Komisaris dan Dewan direksi,  pengelolaan manajemen risiko dan penerapan disiplin cost efficiency yang tinggi, serta potensi pasar domestik yang besar.

“Hal ini juga menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada Pemerintah Indonesia saat ini,” sebutnya.
 
Lebih lanjut, keberhasilan Garuda dalam penerbitan Global Sukuk tersebut merupakan buah dari keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan program “rebound” di tengah-tengah iklim industri yang menantang sekaligus bentuk kepercayaan yang sangat besar dari pasar internasional terhadap Garuda.
 
Penerbitan Sukuk Global sebesar USD 500 juta tersebut sesuai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 15 Mei 2015 lalu, dan ditujukan untuk reprofiling utang jangka pendek yang jatuh tempo di tahun 2015 dan 2016 menjadi lebih panjang yakni 5 tahun.

Perseroan menunjuk beberapa institusi keuangan uang juga merupakan relationship Banks, untuk bertindak sebagai Joint Lead Managers, antara lain Dubai Islamic Bank, ANZ, Standard Chartered Bank, Deutsche Bank, dan lainnya, dalam pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kerugian Akibat Pembajakan Rp15 Triliun

Denpasar, Aktual.co — Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah memaparkan data yang cukup fantastis akibat praktik curang pembajakan. Kerugian yang ditimbulkan akibat pembajakan mencapai Rp15 triliun.

“Pembajakan yang berbentuk fisik itu kerugiannya sekitar Rp6 triliun,” kata Anang di Denpasar, Bali, Jumat (29/5).

Sementara pembajakan dengan sistem download di internet, kerugiannya ditaksir mencapai Rp9 triliun.

“Kalau yang download itu setiap detik ada 92 download dikali dalam satu tahun. Sekitar Rp9 triliun kerugiannya,” jelas suami Ashanty ini.

Menurut dia, tak ada yang sulit untuk memberantas pembajakan. Untuk pembajakan dalam bentuk download gratis, Anang mengaku hal itu bisa dikendalikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kerja sama lagi dengan Kominfo,” jelas Anang.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan satuan tugas (satgas) yang akan memberantas praktik curang pembajakan.

“Ini sedang disiapkan satgas. 90 persen sudah siap, tinggal tunggu Perkap-nya saja. Kalau semua sudah beres, saya rasa satgas siap bersinergi dengan penegak hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain