15 April 2026
Beranda blog Halaman 37544

Aparat Grebek Sarang Narkoba di Batam

Jakarta, Aktual.co —  Polda Kepulauan Riau menggerebek Kampung Aceh di kawasan Mukakuning, Kota Batam, yang selama ini dikenal sebagai sarang penjahat dan peredaran narkoba.
Penggerebekan, Rabu (1/4), dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari dan melibatkan ratusan personel dari Polda dan Polresta Barelang serta lima anjing pelacak.
Di lokasi, polisi menangkap sejumlah orang memiliki narkoba, serta mengamankan senjata tajam, senjata api rakitan, mesin ketangkasan yang diduga digunakan untuk perjudian, dan sepeda motor.
Petugas berjaga-jaga setiap gang dan pinggir-pinggir jalan mulai Simpang Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning.
Sejumlah petugas juga mengenakan rompi anti peluru dan senjata lengkap.
“Semua kesatuan diturunkan. Jumlah anggota yang terlibat sebanyak 350 orang. Itu yang dari Polda saja,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari.
Petugas menyisir setiap gang dan perumahan kawasan tersebut untuk menangkap yang dicurigai terlibat peredaran narkoba.
Sejumlah mesin ketangkasan juga diamankan dan dikumpulkan di lahan kosong sekitar lokasi.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, ada indikasi lokasi tersebut juga menjadi sarang bagi pencuri sepeda motor.
“Ada sejumlah motor tanpa dokumen dan kunci leter T. Indikasinya memang menjadi sarang pencuri motor,” kata dia.
Hingga pukul 11.00 WIB, polisi belum memastikan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
“Kami belum hitung berapa pastinya barang bukti yang diamankan,” kata Arman.
Kapolda mengatakan akan terus melakukan razia narkoba dan menindak seluruh bentuk kejahatan untuk menciptakan rasa aman masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

‘Nekat’ Rampok Bobol ATM Didekat Polres Karawang

Jakarta, Aktual.co — Kawanan perampok membobol dua mesin anjungan tunai mandiri atau ATM Bank Rakyat Indonesia dan Bank Central Asia di Jalan Surotokunto Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (1/4).
Peristiwa itu terjadi tak jauh dari Mapolres Karawang tersebut menimbulkan asap hitam akibat hubungan pendek arus listrik.
Seorang karyawan toko modern (Indomaret), Asep Hidayat mengatakan, selain berusaha membobol uang di ATM BRI dan BCA, pelaku juga merusak mesin kasir dan brankas serta merusak kamera pengawas atau “closed circuit television” (CCTV) di sekitar toko itu.
Aksi perampokan diduga terjadi pada Rabu dini hari. Setelah menjebol mesin ATM, pelaku juga masuk ke toko modern itu dan merusak mesin kasir dan brankas.
Menurut Asep, perampokan itu diketahui sejumlah karyawan dan warga setempat saat muncul kepulan asap hitam yang diduga akibat korsleting listrik mesin ATM.
Asep mengakui tidak mengetahui secara pasti kerugian akibat perampokan pada Rabu dini hari itu.
Tetapi dari informasi yang berhasil dihimpun, mesin ATM yang dibobol kawanan perampok pada saat ini kondisinya kosong.
Kini kasus pembobolan mesin ATM itu ditangani Unit Satreskrim Polres Karawang. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polres setempat mengenai peristiwa tersebut. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejati DIY Mulai Persiapkan Pemindahan Mery Jane

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempersiapkan mekanisme pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wirogunan Yogyakarta ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Persiapan itu dilakukan melalui rapat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, bersama Polda DIY, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kanwil Kemkumham DIY, Korem 072 Pamungkas Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak Lapas Wirogunan Yogyakarta di Kantor Kejati DIY.
“Ini persiapan biasa saja, kami membahas soal teknisnya,” kata Asisten Intelijen Kejati DIY, Joko Purwanto seusai rapat koordinasi tersebut di Yogyakarta, Rabu (1/4).
Menurut dia, persiapan tetap harus dilaksanakan lebih awal kendati hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memberikan salinan naskah putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati asal Filipina tersebut.
“Tidak masalah persiapan kami lakukan, meskipun putusannya belum turun sampai sekarang.”
Sementara itu, terkait teknis pemindahannya serta berapa personel aparat Kepolsian yang diperlukan akan diserahkan sepenuhnya kepada Polda DIY. “Soal teknis itu nanti Polda yang menangani,” ujar dia.
Hasil koordinasi multipihak tersebut, kata dia, nantinya juga masih akan dikoordinasikan kembali dengan pihak Lapas Nusakambangan.
Namun demikian, Joko mengatakan, mengingat surat putusan dari Kejagung belum diterima, pihak Kejati DIY sampai saat ini juga belum mengetahui kapan pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kg itu hendak dilakukan.
“Kapan dipindahkannya kami juga belum tahu, mengingat putusannya saja belum turun,” kata Joko.
Sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah mengharapkan pemindahan Mary Jane Fiesta Veloso dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, dilakukan mendekati waktu pelaksanaan eksekusi.
“Meski izin pemindahan tahanan saat ini telah turun. Lapas di Pulau Nusakambangan tidak mempunyai blok khusus wanita,” tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Yuspahruddin, Selasa (31/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tanggulangi Pemanasan Global, Korea Bantu Rp30 Miliar KPHP Riau

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Korea (Korea Forest Service) bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia akan membantu Rp30 miliar kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Tasik Besar Serkap, Riau, untuk menanggulangi pemanasan global.

“Kerja sama Pemerintah Korea-Indonesia di KPHP Model Tasik Besar Serkap berpeluang bagi perbaikan kualitas hutan, sekaligus upaya peningkatan kapasitas personel KPHP Model Tasik Besar Serkap, Riau,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Prof Irwan Effendi di Pekanbaru, Rabu (1/4).

Ia mengemukakan hal itu di sela pertemuan ketiga “steering committee” untuk meeting “A Joint Cooperation for Strengthening the Capacity of the Forest Management Unit Including Preparation for REDD+ Implementation at Tasik Besar Serkap (Indonesia FMU/REDD+ Joint Project in Tasik Besar Serkap).

Menurut Irwan, program tersebut ditandatangani pada 25 Januari 2012 untuk tiga tahun, yang dimulai Mei 2013 dan berakhir Desember 2015. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kapasitas KPH dalam implementasi praktek pengelolaan hutan, menyiapkan implementasi REDD+ pada hutan lahan gambut.

“Kerja sama ini sejalan dengan tuntutan bahwa hutan tropis merupakan paru-paru dunia, sehingga negara-negara pemilik hutan tropis berhak mendapatkan bantuan atau biaya kompensasi,” katanya.

Sementara itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Tasik Besar Serkap seluas 513.276 Ha yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, telah mendapat penetapan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan pada tahun 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

AJI: Pemblokiran Situs Tak Tepat

Jakarta, Aktual.co — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menganggap pemblokiran situs Islam yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), tidak tepat.
Pasalnya, pemblokiran media harus melalui proses pengadilan, bukan ‘judgement’ sepihak dari salah satu lembaga, dan hal ini berpotensi membuat konflik kepentingan yang besar.
“Dari awal, AJI mempersoalkan mekanisme dan tata cara pemblokiran,” kata Ketua Umum AJI Indonesia Suwardjono, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/4).
AJI menyatakan tidak setuju dengan mekanisme blokir oleh Kominfo yang langsung menutup situs tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Apalagi, Kominfo seolah menutup masalah dengan tidak menunjukkan kesalahan situs-situs tersebut. 
Menurutnya, seharusnya Kominfo dapat melihat mekanisme yang baik bukanlah diusulkan oleh sebuah lembaga. Eksekutif akan tidak independenan, termasuk  kepentingan kelompok tertentu dan politik.
“Kepentingan mereka sangat terasa, kami menyarankan mekanisme blokir harus diputus oleh pengadilan,” katanya.
Suwardjono menilai putusan pengadilan sebagai lembaga yudikatif lebih bersih dan tidak memihak.
“Nantinya, pelaporan dari pihak terkait akan diputuskan hakim disertai dengan alasan yang penutupan. Putusan hanya akan bersifat sementara sampai dilanjutkan dengan bukti-bukti pendukung hingga dinyatakan putusan akhir yang bersifat final,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Penembakan Anggota TNI di Aceh Murni Kriminal

Jakarta, Aktual.co — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan kasus penembakan dua anggota TNI AD yang tewas di Kabupaten Aceh Utara murni kriminal.
“Penembakan terhadap prajurit tersebut saat ini sedang diselidiki Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda,” katanya di Medan, Rabu (1/4).
Dia pun mempercayakan proses hukum yang saat ini ditangani Polda Aceh yang bekerja sama dengan Kodam untuk mengusut kasus penembakan personel TNI AD. “Kasus penembakan anggota TNI AD itu, janganlah dikait-kaitkan dilakukan oleh kelompok bersenjata yang ada di Aceh,” ujar dia.
Dia mengatakan, kondisi di Aceh tidak ada Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Situasi di Aceh keadaan aman dan masyarakat tetap melaksanakan aktivitas,” kata mantan Pangkostrad itu.
Sebelumnya, dua anggota Kodim, yakni Serda Indra dan Sertu Hendrianto ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka di Dusun Batee Pila, Kecamatan Nisam Antara, Selasa (24/3) pagi, setelah dinyatakan hilang diculik oleh sekelompok tak dikenal pada Senin (23/3) sore.
Setelah ditemukan, kedua jenazah langsung dievakuasi ke Rumah Sakit TNI AD di Lhokseumawe, pada pukul 09.00 WIB untuk diautopsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain