17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37879

Korupsi UPS, Polda Metro Periksa 49 Pemenang Tender

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjadwakan pemeriksaan terhadap 49 pemenang tender pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah pada 2014 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, agenda pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan setelah memeriksa para saksi.
“Pekan depan pemenang tender sebanyak 49 (diperiksa), kemudian sekolah sebanyak 49 juga harus kita periksa,” ujar Martin di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang memuat data soal pengadaan barang tersebut. Yabg kemudian nantinya, Martin menambahkan, akan dilihat alur sebelum dan sesudah pengadaan UPS tersebut mulai dari mekanisme, kerangka acuan kerja, penentuan mata anggaran, turunnya anggaran, biaya tambahan, mekanisme lelang, proses lelang, pememang lelang sampai barang tersebut ada di sekolah.
“Dari awal sampai akhir kita lihat mekanismenya. Apa saja yang jadi dokumen, apa saja yang dituju ke pengadaan, barang lelang sampai pada manfaat barang itu,” tandas bekas Kabid Humas Polda Jabar itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Wisma Kosgoro Terbakar, Polisi: Pemadam Kesulitan Karena Tinggi Gedung

Jakarta, Aktual.co — Kebakaran yang melanda di Wisma Kosgoro Thamrin, Jakarta Pusat mengakibat petugas dinas kebakaran kesulitan. Hal tersebut dikarenakan tingginya gedung yang menjadi penyebab sulitnya pemadam untuk memadamkan api.
Demikian disampaikan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo, Senin (9/3).
“Dari tadi sampai sekarang api belum bisa dikuasai,” katanya. 
Dikatakan Hendro upaya untuk memadamkan api terus dilakukan tim pemadam kebakaran. Bahkan petugas juga berupaya melakukan pemadaman dari gedung sebelah. 
“Ini lokasi kebakaran di lantai 16 gedung perkantoran,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kejagung Endus Keterlibatan Direksi TVRI

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus keterlibatan pihak lain terkait kasus program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012 yang menjerat Direktur Viandra Productioan Mandra Naih sebagai tersangka.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono memastikan, kasus yang menjerat seniman Betawi itu tak sampai disitu. Saat ini, kata dia, pihaknya mulai mendalami masalah lewat upaya pemeriksaan kepada pihak TVRI, lantaran diduga mengetahui persoalan.
Widyo meyakini, peluang akan adanya tersangka baru terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp 47,8 miliar tersebut terbuka lebar. Hal itu, lantaran tim penyidik telah mengantongi identitas pelaku yang diduga terlibat dalam sengkarut masalah.
“Berdasarkan laporan terbaru yang saya terima dari penyidik, kemungkinan akan adanya tersangka sangat besar. Namun siapa pihak tersebut, tunggu saja. Bisa saja dari TVRI,” kata Widyo dikantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Data aliran dana mencurigakan terkait perkara ini, sebelumnya telah diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab itu, Kejagung meyakini peluang adanya tersangka lain sangat kuat, jika mengacu dari Laporan Hasil Analisa (LHA) yang disampaikan itu.
“Kita telah meminta kepada PPATK, guna memperkuat bukti-bukti yang sudah ada di penyidik. Sudah semestinya Pidsus dan PPATK bekerjasama,” ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana mengaku belum mendapat informasi mengenai siapa pihak yang identitasnya telah dikantongi penyidik itu.
Dia meminta publik bersabar, karena tim penyidik sedang berupaya mengungkap. “Tim penyidik sudah kantongi cukup bukti. Jadi tunggu saja, yang jelas akan ada tersangka baru,” kata Tony
Terakhir, Kejagung telah memeriksa tiga direksi aktif TVRI, yakni Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Irwan Hendarmin, Direktur Keuangan LPP TVRI selaku kuasa pengguna anggaran Eddy Machmuddi Effendi, dan anggota dewan pengawas TVRI Badaruddin Achmad. Adapun  mantan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang turut menjadi bagian, yaitu H Farhat S.
“Materi pemeriksaan keempat saksi terkait kronologis dan kewenangan,” ujarnya.
Dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar ini, Kejagung baru menetapkan tiga tersangka. Ketiganya telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak, Jumat (6/3), dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Gaya Komunikasi Ahok, Pengacara: Tidak Mencerminkan Pemimpin

Jakarta, Aktual.co — Kuasa Hukum DPRD DKI Jakarta, Razman Nasution menganggap bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam memimpin memiliki kemiripan dengan mantan Bupati Garut, Aceng Fikri. Karena Ahok sapaan Basuki dalam cara memimpin dapat menimbulkan keresahan.
“Tidak berintegritas yang tidak mampu membangun komunikasi dengan lintas sektoral, sehingga menimbulkan keresahan,” katanya saat dihubungi aktual.co, Senin (9/3). 
Dikatakan Razman bahwa yang sifat komunikasi yang dimiliki oleh Ahok dapat dimakzulkan karena dapat merugiakn banyak pihak. 
“Jadi dia bukan pemimpin dan bisa dimakzulkan. lewat kerpibadian dia,”tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Divonis Enam Tahun Bui, Romi: Kami Akan Pikir-pikir

Jakarta, Aktual.co — Terpidana kasus suap sengketa Pilkada kota Palembang, Romi Herton belum memikirkan langkah hukum lainnya untuk menanggapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Saya kira sudah jelas ya kami akan pikir-pikir (langkah hukum lanjutan). Kami menghormati semua putusan hukum, dan sebagai warga negara yang baik saya diberikan kesempatan tujuh hari untuk pikir-pikir secara baik ya,” kata Romi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3).
Sementara itu penasehat hukum Romi, Sirra Prayuna menilai, putusan majelis hakim telah membuktikan bahwa hakim objektif dalam menangani perkara kliennya.
Dia menyebut, hakim telah mempertimbangan beberapa hal yang menjadi tuntutan Romi, salah satunya adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait pencabutan hak politik.
“Saya kira, seperti yang tadi sudah kita dengar putusan Majelis Hakim, bahwa di dalam putusan itu saya kira cukup banyak hal yang dipertimbangkan dari pandangan kami. Dan itu saya kira cukup obeyektif ya,” kata Prayuna.
“Contoh misalnya bahwa majelis hakim sependapat dengan kami terkait dengan dia adalah korban dari mafia dan terlalu berlebihan ketika dia harus cabut hak politik memilih dan dipilih,” kata dia.
Selain itu, Prayuna juga mengungkapkan, dalam waktu dekat ini tim pengacara akan berdiskusi untuk membicarakan langkah hukum apa yang selanjutkan bisa diambil.
“Saya kira kami tentu sebagai penasehat hukum akan mempertimbangkan betul untuk mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya. Seperti itu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Perusahaan Properti Australia Tawarkan Peluang Investasi

Jakarta, Aktual.co — Perusahaan properti Australia berbasis di Sydney, Crown Group Holdings, menawarkan peluang investasi properti bagi warga Indonesia yang ingin berinvestasi properti di negara Kangguru tersebut.

“Saya sangat optimis akan potensi yang ditawarkan pada tahun 2015,” kata CEO Crown Group, Iwan Sunito, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut Iwan yang berasal dari Indonesia itu, ada tiga hal yang penting yang dinilai perlu dicermati yang dapat dijadikan dasar untuk berinvestasi di Australia. Ia memaparkan, ketiga hal itu adalah kompetitifnya tingkat mata uang dolar Australia terhadap dolar Amerika Serikat, kebijakan pengurangan tingkat suku bunga oleh Bank Sentral Australia sebesar 0,25% menjadi 2,25% pada 4 Februari 2015, dan tingkat pertumbuhan nilai properti pada tahun 2014.

Pada tahun 2014, ujar dia, pertumbuhan nilai properti di Sydney kembali mencetak rekor, dengan mengalahkan kota-kota besar lainnya di Australia “Perusahaan konsultan terkemuka Australia, Domain Group, mengeluarkan laporan yang menggambarkan harga properti rata-rata di Sydney naik 14,1 persen dan harga apartemen rata-rata melonjak 10,4 persen selama tahun 2014, hal ini menjadikan property Sydney sebagai yang terdepan di antara kota-kota lainnya di Australia,” katanya.

Sementara laporan harga rumah yang dirilis oleh Domain Grup mengungkapkan Sydney menempati posisi puncak dalam daftar pertumbuhan harga apartemen. Sydney juga dilaporkan menduduki posisi puncak pada tahun 2013, Sydney mencatat 15,1% pertumbuhan harga rumah dan 10,9% pada harga per unit.

“Keunggulan ini menjadikan pasar properti di Sydney memiliki masa depan yang sangat cerah,” kata Iwan Sunito Iwan pada pertengahan tahun 2012 lalu juga pernah menyebutkan bahwa investor untuk properti dari Indonesia kini yang menanamkan modalnya pada berbagai kota besar di Australia kini berkembang pesat.

Pesatnya pertumbuhan investasi dari Indonesia, antara lain karena semakin banyak warga negara Indonesia yang mengirimkan anak-anaknya untuk bersekolah ke Australia seperti kota Sydney. “50 persen tempat tujuan bersekolah di Australia bagi orang Asia adalah di Sydney,” kata CEO Crown Group.

Selain untuk mencari tempat tinggal bagi anak mereka yang bersekolah, ujar dia, faktor lainnya yang mengakibatkan orang Indonesia berinvestasi di Australia adalah karena mencari penghidupan yang baru. Iwan memaparkan, alasan orang dari Asia seperti Indonesia berinvestasi di Sydney antara lain adalah karena faktor politik yang stabil begitu pula dengan aspek ekonomi yang stabil.

“Orang Indonesia yang berinvestasi di Australia adalah karena stabilitas politik dan kondisi keuangan yang kuat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain