18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37885

Polda Metro: Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi UPS

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan bahwa hingga saat ini tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum melakukan penetapan tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
“Sampai saat ini belum ada tersangka,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3). 
Dikatakan Martinus bahwa hingga saat ini pihaknya baru memeriksa beberapa saksi dan memerlukan pengumpulan data dan alat bukti.
“Kami masih melakukan upaya pengumpulan alat bukti, memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Melanggar Marka Jalan, Puluhan PKL di Pasar Pagi Ditertibkan

Jakarta, Aktual.co — Pedagang Kaki Lima yang melakukan transaksi di marka Jalan Petak Baru, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta Barat. 
Hal tersebut ditertibkan lantaran melanggar Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2011 tentang penyelenggara lokasi parkir. Demikian disampaikan Kepala UPT Parkir Jakarta Barat, Sumartono. 
“Lahan ini sebenarnya untuk parkir sesuai dengan Pergub Nomor 64 tahun 2011, dan malahkan dibuat pegadang kaki lima,” katanya, Senin (9/3). 
Sumarsono menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap para PKL yang berjualan di pasar apabila tetap melakukan pelanggaran. 
“Kita akan terus mengawasi, agar jalan tersebut jangan digunakan untuk PKL. Kami merugi Rp 400 ribu sehari,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Jokowi: TDL Industri Tidak Akan Naik, Bahkan Akan Diturunkan

Banda Aceh, Aktual.co — Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo menyatakan tidak ada rencana menaikkan tarif listrik untuk industri. Bahkan kemungkinan pemerintah akan menurunkan tarif, dampak dari sejumlah efisiensi.  
 
“Tarif listrik industri tidak akan naik, bahkan kemungkinan diturunkan.  Hal ini dampak dari sejumlah efisiensi, ini perlu dicatat,” ujar Jokowi saat meresmikan pengoperasian terminal penerimaan dan regasifikasi LNG Pertamina Arun di Lhokseumawe, Senin (9/3).
 
Pernyataan ini diutarakan seiring adanya pemberitaan di media yang mengatakan bahwa tarif listrik untuk industri akan naik.  Saat ini sejumlah industri diarahkan menggunakan bahan bakar gas. Yang tentunya akan lebih menghemat dibanding penggunaan bahan bakar lainnya.
 
Presiden memerintahkan Menteri ESDM, Sudirman Said, agar semua fasilitas bekas kilang Arun dapat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.  Termasuk menghidupkan kembali PT KKA yang telah tutup sejak lama akibat ketiadaan bahan baku.
 
Salah satu efisiensi, sambung presiden, PT PLN yang ada di Sumatera Utara sejak menggunakan gas akan hewat sekitar 70 Miliar setiap harinya. Jadi diharapkan ke depan penggunaan gas lebih diutamakan untuk semua industri.
 
Pernyataan presiden ini tentu sangat mengejutkan di tengah rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan rumah tangga yang kabarnya dimulai April tahun 2015 subsidi TDL akan dicabut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polres Depok Kembali Tangkap Lima Pelaku Begal

Jakarta, Aktual.co — Petugas Kepolisian Resort Depok kembali bekuk lima pelaku begal yang membuat resah dan membahayakan warga Depok. 
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah kepada wartawan, Senin (9/3).
“Kemarin baru saja anggota tangkap lima pelaku lagi,” ujarnya. Dikatakan Subarkah kalau kelima pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihaknya, merupakan rangkaian dan hasil pengembangan dari para tersangka yang sebelumnya berhasil ditangkap.
“Ini pengembangan penadah Sasak Panjang. Kami tangkap total enam terdiri dari lima pelaku begal, satu penadah,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ini Alasan Hakim Vonis Ringan Romi Herton

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada kota Palembang, Romi Herton dijatuhi hukuman penjara yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Hal itu lantaran, Majelis Hakim tidak sependapat dengan sangkakan JPU KPK.
Hakim Anggota Supriyono mengatakan, uang suap yang diberikan Romi kepada Hakim Panel, Akil Muchtar, tidak mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan dia dalam sengketa Pilkada kota Palembang.
Menurut Majelis Hakim, walaupun terdakwa tidak memberikan suap, hasil dari perhitungan suara ulang di lima Daerah Pemilihan (Dapil) tetap akan berpihak kepada pasangan Romi Herton dan Hartono Joyo.
“Majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan JPU KPK. Tidak ada kaitan secara langsung apakah suap yang dilakukan oleh terdakwa adalah satu kehendak atau niat. Putusan itu (kemenangan Romi) sesuai dengan hasil MK ketika menghitung suara ulang di lima Dapil yang dipermasalahkan,” kata Supriyono saat sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/3).
Selain itu, Majelis Hakim juga melenyapkan tuntutan pencabutan hak politik yang dilayangkan JPU KPK terhadap Romi Herton. Menurut Majelis Hakim, JPU KPK tidak bisa memaparkan secara jelas mengenai pencabutan hak tersebut.
“Majelis Hakim tidak sependapat dengan JPU KPK tentang pencabutan hak memilih dan dipilih. Tidak jelas apa hak apa yang di cabut,” kata dia.
Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya, JPU KPK menuntut Romi dengan hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 400 juta subsider lima bulan kurungan.
Namun, pada sidang vonisnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dijatuhi sanksi yang lebih rendah yakni hukuman enam tahun penjara dengan denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dana Rp1 Triliun Untuk Parpol Tidak Perlu

Jakarta, Aktual.co — Direktur Centre For Budget Analysis (CAB), Uchok Sky Khadafi, tidak sependapat dengan wacana yang dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait dana Rp1 triliun yang diberikan kepada partai politik (Parpol).
Pasalnya, besar kemungkinan jika dana sebesar itu akan menjadi bancakan oleh para politisi partai.
“Dulu, sebelum KPK dilemahkan, sangat setuju sekali bila partai mendapat 1 Triliun. Tapi saat ini harus ditolak. Karena, satu triliun bisa menjadi bancakan bagi partai karena lemahnya pengawasan dari KPK,” kata Uchok, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (9/3).
Selain itu, dana sebesar Rp1 triliun lebih baik digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, daripada uang yang keluar dari APBN jatuh kepada politisi.
“Karena saat ini partai bukan milik rakyat tapi milik pimpinan partai sebagai komisaris utama,”
“Untuk memberikan satu triliun, saya kira harusa diperbaiki dulu management partainya. Dari partai keluarga harus menjadi partai milik publik. Dan Dana satu triliun ini, belum ada jaminan kader partai tidak korupsi, sehingga tidak pantes dari APBN,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain