19 April 2026
Beranda blog Halaman 38104

PPP dan Golkar Lakukan Pertemuan, Berikut hasilnya

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono kompak melarang kadernya di DPR melayangkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM.
Romahurmuziy di Jakarta, Jumat menyatakan, pihaknya melarang seluruh anggota Fraksi PPP di DPR RI dalam rencana penggunaan hak angket itu.
Menurut dia, Menkumham sudah menjalankan amanat Undang-Undang Partai Politik dalam mengakui eksistensi Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
“Sehingga tidak pada tempatnya hak angket dijalankan (dilayangkan) kepada pejabat negara yang menjalankan undang-undang. Apalagi keputusan Menkumham terkait Golkar belum terbit,” ujarnya.
Hal serupa diutarakan Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono yang meminta kader partai beringin tidak perlu menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya.
“Nanti saya akan menyampaikan ke anggota (di DPR), jangan menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya,” kata Agung.
Pada Jumat siang, pengurus DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bertemu dengan pengurus DPP PPP kubu Romahurmuziy di Hotel Crowne Plaza di Jakarta.
Romahurmuziy menyebut pertemuan silahturahim itu dilakukan guna mendinginkan suasana politik nasional, yang belakangan diliputi berbagai dinamika.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut PPP dan Golkar akan bertukar gagasan menyoal polemik internal partai yang belakangan terjadi.
“DPP PPP beberapa waktu lalu juga mengalami proses ini (polemik internal partai). Tentu banyak hal yang bisa kita diskusikan, sebagai partai politik yang setelah pilpres lalu kami mengalami ritme yang kurang lebih sama. Ada beberapa hal yang kami akan bicarakan secara tertutup,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM telah mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono dalam polemik internal Golkar.
Langkah Menkumham itu disesalkan Golkar kubu Aburizal Bakrie yang menyatakan bakal menggagas dilayangkannya hak angket untuk menyelidiki keputusan Menkumham yang dinilai manipulatif dan politis tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi Keamanan Alabama: Harper Lee Ingin Novel Kedua Diterbitkan

Jakarta, Aktual.co — Sebuah lembaga Alabama telah menyelesaikan penyelidikannya tentang apakah Harper Lee (88), penulis “To Kill a Mockingbird”, dimanipulasi untuk menerbitkan novel kedua setelah yang bersangkutan memastikan ia ingin novel itu dicetak, kata seorang pejabat, Kamis (13/3).

Komisi Keamanan Alabama melakukan penyelidikan setelah keluhan tentang adanya pelanggaran hak orang lanjut usia, yang pertama kali dilaporkan oleh New York Times, terkait dengan rencana penerbitan novel ‘Go Set a Watchman’.  

“Kami memastikan bahwa Nona Lee, berdasarkan wawancara kami dengan dia, menyadari bahwa bukunya akan diterbitkan,” kata Joseph Borg, yang mengepalai komisi itu.”

“Dia ingin itu dipublikasikan. Dia menyatakan hal itu dengan jelas.” Borg mengatakan komisi itu melakukan penyelidikan pada kasus itu atas permintaan dari Departemen Sumber Daya Manusia Alabama, yang bertugas untuk melindungi kelompok lanjut usia dari tindakan yang melanggar hak-hak mereka.

Pengacara Lee, Tonja Carter, telah menepis kekhawatiran yang dikemukakan publik, termasuk dari aktris Mia Farrow dan penulis Madeleine Davies, bahwa Lee dipaksa untuk menyetujui penerbitan bukunya.

“Dia masih hidup dan beraktivitas dan bahagia sekali dengan reaksi atas ‘Watchman’,” kata Carter dalam sebuah pernyataan.

“Go Set a Watchman” ditulis sebelum “To Kill a Mockingbird,” yang memberi Harper Lee Hadiah Pulitzer setelah publikasikan pada 1960 dan terjual lebih dari 30 juta buku serta telah diadaptasi menjadi sebuah film yang meraih penghargaan.
 
Buku baru itu, yang dijadwalkan diterbitkan pada 14 Juli, menampilkan kisah pengacara Atticus Finch 20 tahun setelah aksinya dalam “To Kill a Mockingbird,” saat anak perempuannya yang telah dewasa, Scout, kembali untuk mengunjungi dia ke kota fiksi Maycomb, Alabama.

Artikel ini ditulis oleh:

Diduga Bergabung ISIS, 16 WNI Diamankan Imigrasi Turki

Jakarta, Aktual.co — Enam belas Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang beberapa waktu lalu, telah ditemukan oleh pihak imigrasi Turki.
Kini ke enam belas data WNI tersebut perlu dilakukan pengecekan kembali. Para WNI tersebut diduga bergabung dengan kelompok Islam State Irak and Syiriah (ISIS).
“Sudah ada, tapi harus dicek kembali, dan kita cocokan, kemudian kepastiannya setelah kita dapatkan dari kemenlu,” kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (13/3).
Pihak kepolisian menduga keberangkatan 16 WNI ke Turki, untuk menyusul para suaminya yang berada di kelompok ISIS.
“Ya kemungkinan begitu, tetapi saya belum bisa memastikan. Yang jelas ada 1 keluarga itu ibu dan anaknya ada 8 orang,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Seorang Pria Diduga Bantu Pelarian Mahasiswi Inggris ke Suriah & Turki

Jakarta, Aktual.co —Seorang pria ditangkap atas dugaan membantu tiga siswi Inggris menyeberang ke Suriah dari wilayah Turki.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu dalam wawancara dengan televisi setempat.

“Orang itu ditangkap, ia adalah seseorang yang bekerja di Badan Intelijen suatu negara yang tergabung dalam koalisi,” tutur Menteri Luar Negeri Turki.

Mevlut tidak menyebut negara asal orang tersebut. Namun, hanya menyebutkan bahwa ia bekerja untuk Badan Intelijen suatu negara bagian dari koalisi  penentang kelompok militan yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.

Mevlut menambahkan, pria yang diduga bantu tiga siswi Ingris itu, bukan warga negara yang dilayaninya  dan bukan warga negara Amerika Serikat maupun negara anggota Uni Eropa.

Perkembangan terbaru ini telah disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond.

Sekedar informasi, Shamima Begum, Amira Abase, berumur 15 tahun dan Kadiza Sultana berumur 16 tahun, ketiganya meninggalkan Inggris bulan lalu dan diyakini bergabung dengan ISIS melalui Turki.

Artikel ini ditulis oleh:

Agung Laksono Gertak Prabowo Subianto Soal Konflik Golkar

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono meminta Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak ikut campur urusan internal partai Golkar karena sudah ada Kementerian Hukum dan HAM yang berwenang memutuskan.
“Urusan dalam negeri tidak usah ikut campur lah,” kata Agung Laksono saat melakukan safari politik ke DPP Partai Hanura di Jakarta, Jumat.
Perkataan Agung itu menanggapi pernyataan Prabowo Subianto dalam sebuah wawancara ekslusif di televisi swasta TvOne, yang menyebut bahwa dirinya meyakini Golkar hasil Munas Bali (pimpinan Aburizal Bakrie) yang sah.
Prabowo yang kini terafiliasi dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bersama Partai Gerindra, mengatakan bahwa pengakuan pemerintah atas Munas Jakarta membahayakan proses demokrasi di Tanah Air.
Menurut Agung yang berhak menentukan sah atau tidaknya kepengurusan partai beringin adalah pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, bukan orang dari partai lain.
Bagi Agung pernyataan Prabowo bukan lah bentuk perlawanan mantan capres 2014 itu, namun dia mengimbau yang bersangkutan tidak turut campur.
“Biar kami selesaikan sendiri, kami juga punya cara sendiri, apalagi sudah ada ‘guidance’ (panduan),” ujar Agung.
Pada hari ini Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono melanjutkan safari politiknya dengan menemui Ketua Umum DPP Hanura Wiranto di Kantor DPP Partai Hanura, di Jakarta, Jumat (13/2).
Layaknya safari politik sebelumnya, pada kesempatan itu Agung menjelaskan posisi Golkar dibawah kepemimpinannya saat ini adalah sebagai partai pendukung pemerintah yang kritis.
Agung mengatakan tidak selayaknya partai berafiliasi dalam sebuah koalisi yang dibentuk pada saat pilpres, karena akan memecah belah masyarakat.
Sehingga dirinya membawa Golkar keluar dari (Koalisi Merah Putih) dan bergabung dengan partai pendukung pemerintah sebagai mitra kritis.

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Yasona Bukan Sosok Pengayom

Jakarta, Aktual.co — Sikap Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly yang menyatakan bahwa kepengurusan Munas Jakarta adalah kepengurusan yang sah, terus menuai protes keras dari parlemen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa langkah Menkumham tidak mencerminkan kementerian Kumham sebagai pengayom.
“Tindakan Menkuham kesewenang-wenangan, padahal dilambangnya kementerian itu (beringin) sebagai pengayoman,” ucap Dimyati saat menyampaikan peryataan sikap bersama fraksi KMP DPR RI terhadap Menkumham, di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (13/3).
Ia pun mengatakan, sejak terbitnya surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang terhadap kepengurusan Romahurmudziy yang sah, dan melihat perlakuan yang sama dalam perkara perselisihan Partai Golkar. Sambung dia, tidak percaya lagi dengan Yasona Laoly.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan pak Yasona, dimana sering melakukan Abuse of Power. Kami hanya satu keputusan yang baik untuk islah itu dilakukan oleh pak Jokowi, termasuk dalam kisruh PPP. Kami pun bila tidak ada evaluasi terhadap putusan PPP dan Golkar kami pun akan menggunakan hak kami sebagai anggota dewan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain