14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38863

Labora Sitorus Satu Sel dengan Para Penjudi

Jakarta, Aktual.co — Labora Sitorus (LS), terpidana 15 tahun penjara, yang dieksekusi Jumat (20/2) pukul 09.00 WIT ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, ditempatkan satu sel dengan terpidana kasus perjudian dan pencurian yang terlebih menghuni.
Kepala Lapas Sorong Maliki Hasan mengatakan, LS sudah berada diruang tahanan bersama dua orang narapidana lainnya.
“LS satu ruangan dengan dua narapidana yang sudah terlebih dahulu menghuni ruang tahanan itu,” kata Maliki, yang dihubungi melalui telepon selularnya.
Menurut dia, kondisi LS agak tidak sehat akibat stroke yang pernah dideritanya.
Berdasarkan catatan medisnya, LS juga menderita diabetes sehingga pihak lembaga menyiagakan petugas kesehatan yang juga karyawan lapas.
“Jadi, tidak ada perlakuan khusus terhadap LS,” ujar Maliki.
Mengenai kapasitas tampung Lapas Sorong, Maliki mengatakan, sementara ini jumlah tahanan mencapai 261 orang sehingga telah melebihi kapasitas tampung 133 orang.
Lapas Sorong itu dijaga 24 orang sipir.
LS yang berpangkat Iptu dan masih tercatat sebagai anggota Polres Raja Ampat itu divonis penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar di tingkat Mahkamah Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dua Pimpinan KPK Sambangi Mabes Polri

Jakarta, Aktual.co — Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta, Jumat sore.
Dengan menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam bernopol B 53 DNF, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terlihat langsung memasuki Gedung Utama Mabes Polri. Mereka tiba pukul 17.10 WIB.
Sebelumnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan akan bertemu dengan Pelaksana Tugas Kapolri yaitu Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti, pada Jumat (20/2) sore, di Markas Besar Polri akan membicarakan mengenai penambahan penguatan KPK.
“Kita akan mengkoordinasikan berbagai masalah dengan kepolsian termasuk bagaimana kita menangani kasus, membangun kekuatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Ruki mengaku belum akan membicarakan mengenai penanganan kasus termasuk penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
“Bagaimana menyelesaikan kasus ini, saya katakan saya belum bisa masuk ke situ karena itu membicarakan teknis,” ungkap Ruki.
Ruki juga tidak menjelaskan mengenai langkahnya mengenai kemungkinan 21 penyidik KPK menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal yang tidak dikembalikan ke Polri sejak 2011.
“Rencana saya adalah bagaimana penyidik lebih banyak, termasuk membicarakan dengan Jaksa Agung bagaimana agar penuntut umum lebih banyak lagi karena tunggakan perkara di KPK banyak karena kekurangan penyidik dan penuntut umum, kita akan membicarakan itu semua dan kita akan bicarakan dengan dengan Kapolri dan Jaksa Agung,” tambah Ruki.
Selain bertemu dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, pimpinan KPK juga akan bertemu dengan Jaksa Agung H.M Prasetyo, namun waktu pertemuan tersebut belum ditentukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Puspa Agro Investasi Rp5 Miliar di Blitar

Jakarta, Aktual.co — PT Puspa Agro menanamkan investasi senilai Rp5 miliar di Blitar, Jawa Timur, untuk membangun satu pabrik cokelat mengingat besarnya potensi komoditas tersebut di wilayah Jatim.

“Kami tidak hanya membangun pabrik cokelat tetapi termasuk trading house-nya,” kata Direktur PT Puspa Agro Abdullah Muchibuddin, di Surabaya, Jumat (20/2).

Ia meyakini pembangunan pabrik cokelat itu selesai pada semester I/2015. Dengan demikian, infrastruktur tersebut bisa langsung beroperasi.

“Saat ini kami juga sedang melengkapi beberapa peralatan pendukung,” ujarnya.

Mengenai alasan pembangunan pabrik di Blitar, jelas dia, dikarenakan sampai sekarang daerah tersebut menjadi salah satu penentu harga kakao dunia. Bahkan, cokelat yang terkenal di Singapura dan Malaysia itu berasal dari Blitar.

“Dengan adanya potensi itu, Blitar diharapkan memberikan kontribusi lebih terhadap kinerja perdagangan dan mengembangkan perekonomian Jatim,” katanya.

Apalagi, tambah dia, kualitas cokelat Blitar menempati posisi tertinggi dibandingkan wilayah lain. Akan tetapi, komoditas tersebut belum banyak dikenal masyarakat di Indonesia.

“Salah satu penyebabnya karena masih lemah di pemasaran dan pengemasan,” katanya.

Ia optimistis, melalui kerja sama yang dilakukan antara Puspa Agro dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kakao/cokelat di Blitar diharapkan bisa memberikan nilai jual lebih tinggi. Bahkan, dapat meningkatkan kesejahteraan petani cokelat di sana.

“Oleh sebab itu, sejak November 2014 kami menjalin kerja sama Gapoktan cokelat yang tergabung dalam Koperasi Guyub Santoso, Kabupaten Blitar. Kerja sama ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU pada awal Januari 2015,” katanya.

Dari kerja sama itu, lanjut dia, Puspa Agro akan membeli cokelat secara tunai milik kelompok tani kakao/coklat tersebut. Dengan target transaksi per bulannya bisa mencapai Rp3,8 miliar per bulan selama tahun 2015.

“Setelah kakao diproses menjadi cokelat, pemasarannya membidik pasar ekspor. Kalau sekarang kami belum bisa menyebutkan kapasitas produksi pabrik yang akan dibangun,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Plt Pimpinan KPK: Kita Tak Akan Cawe-cawe Kasus AS dan Samad di Kepolisian

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa pastikan apakah mereka yang akan memberikan bantuan hukum kepada Abraham samad dan Bambang Wijojanto.
Disampaikan salah satu Plt komisioner KPK, Taufiqurrahman Ruki, pihaknya baru mau memberikan bantuan hukum jika kedua pimpinan KPK nonaktif itu meminta.
“Kalau menghendaki akan kita bantu, kalau beliau menghendaki,” ujar Taufiqurrahman Ruki saat jumpa pers di gedung KPK, Jumat (20/2).
Meski begitu, mantan Ketua KPK itu menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan nanti, tetap berada pada porsinya. KPK tidak akan mencampuri urusan penangangan hukum yang dilakuka pihak Kepolisian.
“Kalau penanganan hukumnya sendiri kita nggak cawe-cawe, karena itu domain kepolisian,” jelasnya.
Seperti diketahui, dua pimpinan KPK nonaktif itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. AS diduga melakukan pemalsuan dokumen sedangakan BW dianggap telah memerintahkan saksi Pilkada kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, untuk memberikan keterangan palsu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Waspada!, Plat Penyambung Tulang Beredar di Rumah Sakit Tanpa Izin

Surabaya, Aktual.co — Plat besi yang biasa disebut ‘pen’ yang ditanam dalam organ tubuh manusia untuk menyambung  tulang  yang patah, beredar di berbagai rumah sakit di kota Surabaya tanpa ijin Kementerian Kesehatan sejak dua tahun terakhir.

Padahal alat tersebut bisa jadi membuat organ tubuh menjadi infeksi lantaran tidak ada jaminan berkualitas bagus. Itu sebabnya, Polrestabes Surabaya menangkap seorang pimpinan dan direktur dari  perusahaan yang bergerak di bidang produksi alat-alat kesehatan khususnya orthopedi.

Kedua tersangka ER dan SP, ditangkap di tempat produksinya di pergudangan Permata Jabon, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, mengatakan jika alat-alat tersebut sengaja dijual di rumah sakit yang ada di Surabaya, termasuk rumah sakit besar melalui Dharmawangsa Medical Splies selaku agen penjualan alat-alat kesehatan beserta pengirimannya. Alat-alat tersebut beragam harga mulai 100 ribu hingga jutaan rupiah.

“Dua orang selaku pimpinan dan Direktur sudah kita tangkap. Kita akan kembangkan lagi penyidikan ini, apakah orang dari pihak rumah sakit yang membeli bisa kita jadikan tersangka atau tidak. Sebab, pihak rumah sakit belum kita panggil, apakah mereka tahu atau tidak jika alat tersebut tidak ada izin,” terang AKBP Sumaryono

AKBP Sumaryono mengakui sejauh ini pihaknya memang belum mengetahui apakah plat tersebut akan berbahaya atau tidak jika ditanam di dalam organ manusia, lantaran belum dilakukan pengujian. Tetapi, pelanggaran yang dilakukan ialah perusahaan tersebut tidak mempunyai izin untuk memproduksi alat-alat kedokteran.

Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Undang-Undang tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemprov Banten Kebut Penyelesaian Status Pegawai Honorer

Jakarta, Aktual.co — Pemprov Banten berupaya selesaikan permasalahan pegawai honorer yang tersisa. Terkait penyelesaian sisa tenaga honorer kategori 1 dan 2 yang berjumlah 367 orang yang belum diangkat menjadi PNS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin mengatakan pihaknya akan kembali menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sebenarnya ini pengulangan surat gubernur beberapa waktu lalu, di mana sekarang responnya cukup baik,” kata dia, di Serang, Jumat (20/2).
Ucap dia, ini merupakan pengiriman surat yang ke empat kalinya. Sebelumnya, sudah dua surat dilayangkan Gubernur Plt Rano Karno. “Dan satu surat dari saya. Jadi, dengan ini sudah empat surat yang saya ingat. Kalau waktu Sekda Pak Muhadi saya gak tahu,” kata Kurdi.
Dalam penyelesaian tenaga honorer di Banten, ujar dia, tidak ada lagi istilah honorer yang menggunakan surat ‘otorisasi’. Karena beberapa orang yang sebelumnya harus menggunakan surat otorisasi, saat ini digabungkan dengan honorer lainnya.
“Jumlah 367 itu sudah termasuk yang sembilan orang honorer yang sebelumnya harus pakai surat otorisasi,” ujar dia.
Kepala BKD Banten Cepi Safrul Alam mengatakan persoalan honorer diharapkan dapat tuntas pada April 2015.
“Harapan saya di bulan April 2015 ini, sudah keluar keputusannya. Sehingga penyelesaian honorer Banten ini tuntas lah. Saya melihat peluangnya ada, karena sudah ada pembicaraan antara pimpinan,” kata Cepi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain