29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38959

Kejari Semarang Jamin Tak Akan Politisasi Kasus Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana menjami tidak ada politisasi terhadap sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya, terutama menjelang Pilkada Kota Semarang 2015.
“Tidak ada kaitan politis, kejaksaan berpegangan pada alat bukti,” tegas Asep di Semarang, Sabtu (31/1).
Menurut dia, siapa pun yang terkait dengan kasus hukum, dengan dasar alat bukti yang ada, akan diproses. Sejumlah perkara korupsi yang berkaitan dengan mantan pejabat serta APBD Kota Semarang disidik Kejaksaan Negeri.
Kasus-kasus tersebut di antaranya kasus dugaan korupsi program promosi Pemerintah Kota Semarang tahun 2007 yang dikenal dengan Semarang Pesona Asia.
Kasus tersebut menyeret staf ahli Wali Kota Semarang Harini Krisniati sebagai tersangka. Dalam kasus ini, dua mantan Wali Kota, Sukawi Sutarip dan Soemarmo HS juga diperiksa sebagai saksi.
Kasus lain yang ditangani kejaksaan yakni dugaan penyimpangan dana hibah untuk KONI Kota Semarang tahun 2012-2013.
Dalam perkara tersebut, kejaksaan menetapkan Bendahara KONI Kota Semarang yang juga pengurus PDI Perjuangan kota setempat Djodi Aryo Setiawan sebagai tersangka.
Berkaitan dengan pelaksaan Pilkada 2015, hingga saat ini, baru petahana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang siap maju kembali.
Sementara mantan Wali Kota Soemarmo HS yang juga masih memiliki kesempatan mencalonkan diri belum menyatakan keinginannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bambang Widjojanto Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) siap memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (3/2).
“Saya sudah terima surat (pemanggilan) itu, Jumat (30/1) lalu. Sebagai penegak hukum yang baik, saya akan ikuti surat panggilan itu,” kata dia di Surabaya, Sabtu (31/1).
Di sela pengukuhan Ketua MA HM Hatta Ali sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, BW mengungkap sesuatu yang menarik pada surat pemanggilan yang baru diterimanya.
“Yang menarik, surat pemanggilan itu rumusan suratnya berbeda dengan surat pemanggilan terdahulu,” kata dia.
Surat pemanggilan sebelumnya menyebut Pasal 242 juncto 55 KUHP, sedangkan surat pemanggilan terbaru menyebut Pasal 242 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) plus 1 dan Ayat (2) plus 1 KUHP.
“Pasal yang disangkakan sama, cuma sekarang gunakan ayat. Itu persis yang saya persoalkan, karena jika rumusan persoalan seseorang itu generik, maka tidak ada dasarnya, jangan-jangan itu mengada-ada,” kata dia.
Ditanya persiapan untuk memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri itu, dia mengaku tidak ada persiapan khusus, kecuali koordinasi dengan kuasa hukum.
Terkait mangkirnya Komjen Budi Gunawan (BG) atas pemanggilan oleh KPK, dia meminta hal itu diserahkan sepenuhnya kepada penyidik saja. “Penyidik punya mekanisme sendiri. Kalau saya berikan pernyataan, bisa tumbuhkan conflict of interest. Saya percaya pada teman-teman penyidik (KPK).”
Mengenai praperadilan untuk Polri, BW menyatakan hal itu dilakukan masyarakat, bukan dari dia atau dari KPK. “Tiap orang memiliki hak untuk mengajukan gugatan praperadilan,” kata dia.
Sebaliknya, terkait gugatan praperadilan atas KPK yang diterima seorang hakim, BW menilai setiap lembaga atau institusi pasti ada orang yang bermasalah. “Tetapi yang jauh lebih penting adalah mengelola supaya masalah-masalah itu bisa dikendalikan.”
Menurut dia, upaya untuk meminimalkan penyalahgunaan kewenangan adalah dengan terus melakukan perbaikan dan masyarakat juga harus terus mengontrol proses yang berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Warga Gorontalo Utara Setuju UN Dihapus

Jakarta, Aktual.co — Warga Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, setuju jika pelaksanaan Ujian Nasional (UN) harus dihapus dan diganti dengan sistem evaluasi pendidikan internal sekolah.
Hal itu diungkapkan warga Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Aljum Konawe, Sabtu, terkait wacana penghapusan UN. Pria yang pernah menjadi praktisi pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) ini mengatakan, banyak fakta yang terjadi selama pelaksanaan UN, yang sangat tidak rasional.
“Lembar jawaban lebih banyak diisi para guru, padahal tujuan UN sendiri adalah untuk mengevaluasi tingkat penguasaan siswa terhadap materi ajar yang diperoleh selama menempuh pendidikannya,” ujar Aljum.
“Jika implementasi UN tidak mampu mewujudkannya maka sistem evaluasi tersebut lebih baik ditiadakan saja,” tambahnya.
Evaluasi di tingkat internal dinilainya lebih baik, sehingga sekolah akan menjadi penentu bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikannya.
Tentunya kata dia, harus melalui pengawasan dari tim eksternal sekolah maupun instansi teknis penanggungjawab. Selain itu, evaluasi pendidikan internal, akan memudahkan pihak sekolah dalam melakukan pemetaan bagi siswanya secara objektif, berdasarkan tingkat penguasaannya.
“Tidak bisa dipungkiri, banyaknya keluhan siswa terhadap soal-soal UN yang sangat berbeda dari materi kegiatan belajar mengajar maupun pengayaan yang diperoleh di sekolah sehingga UN agar ditiadakan, memperhatikan permasalahan tersebut,” ujar Aljum.
Hal yang sama diungkapkan Fiti Rahim, warga Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang yang mengaku sangat setuju jika pelaksanaan UN dihapus.
“Inti pelaksanaan UN harus dititikberatkan pada nilai-nilai kejujuran yang akan membentuk karakter generasi muda berkualitas, namun implementasinya sulit diwujudkan,” ujar Fiti.
Pasalnya dari tahun ke tahun, fenomena UN diwarnai oleh aksi contek, bahkan intervensi guru yang ikut menjawab soal.
“Nilai kejujuran tidak tercapai, bahkan pelaksanaannya menjadi momok menakutkan bagi guru jika persentase kelulusan sedikit,” kata Fiti.
Dia berharap UN tak lagi digelar, namun digantikan dengan ujian sekolah yang mengacu pada kurikulum ajar, agar penilaiannya tidak sekedar pada penguasaan ilmu pengetahuan umum namun etika dan keterampilan siswa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Presiden Jokowi Tinjau Revitalisasi Dam Budengan Ngawi

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proses revitalisasi Dam Budengan di Desa Legundi, Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (31/1).
Kegiatan tersebut dilakukan seusai membagikan traktor tangan dan pompa air kepada perwakilan petani se-Jawa Timur di lapangan Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
“Proses revitalisasi ini akan segera selesai. Dan semoga dam ini bermanfaat bagi petani,” ujar Presiden Jokowi kepada para petani di wilayah setempat.
Proses revitalisasi dam yang sudah tidak berfungsi itu, dilakukan secara gotong-royong oleh warga dan TNI setempat. Keberadaan Dam Budengan diperlukan warga sekitar, utamanya petani.
Dalam proses revitalisasi tersebut, warga dan TNI melakukan pengerukan dam sedalam dua meter, panjang 157 meter, dan lebar 10 meter. Selain itu, pembangunan talud sepanjang 157 meter dan tinggi tujuh meter.
Total pengerukan lumpur dan tanah yang dilakukan sejak dua pekan lalu tersebut, mencapai sekitar 7.000 meter kubik. Dam Budengan dibangun untuk mengairi areal pertanian di 15 desa di sekitarnya.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyatakan pihaknya menyambut baik bantuan alat pertanian dan perbaikan irigasi di wilayah setempat.
Selama ini, pihaknya memang kesulitan dengan anggaran untuk perbaikan sejumlah infrastruktur irigasi di daerah itu.
“Perbaikan sebanyak 16 dam dan waduk tersebut oleh pemerintah pusat akan bisa menambah pengairan untuk 13.000 hektare lahan pertanian di Kabupaten Ngawi,” katanya.
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Sabtu. Dengan didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden menemui para petani.
Kunjungan Jokowi ke Ngawi dalam rangka membagikan alat pertanian, berupa 852 traktor tangan dan 377 pompa air di Desa Keras Wetan, Geneng. Presiden juga melihat pengerukan sedimentasi Dam Budengan, Desa Legundi, Karangjati. Kegiatan tersebut guna mempercepat program swasembada pangan yang ditargetkan hingga tiga tahun ke depan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Gubernur Jatim Soekarwo, Kapolda Jatim, Pangdam Brawijaya, pejabat Pemkab Ngawi, dan forpimda kabupaten/kota sekitar Ngawi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Kasus BW dan BG Jangan Dikaitkan dengan Institusi

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara dari Universitas Jember Nurul Ghufron mengatakan, kasus hukum yang melibatkan Bambang Widjojanto dan Komjen Budi Gunawan perlu dilihat secara jernih.
Pasalnya dia menilai, kasus yang menyandera pemimpin kedua lembaga tersebut merupakan masalah hukum dari masing-masing individu.
Dia pun berharap, kasus keduanya tidak dikaitkan dengan institusi mereka. “Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus menghormati penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum,” ucap Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Jember itu, Sabtu (31/1).
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat hukum Universitas Jember Widodo Eka Tjahyana. Dia mengatakan, kasus yang saat ini tengah menjerat Bambang Widjojanto tak dikaitkan dengan lembaga KPK. “Secara tegas saya menolak KPK dikaitkan dengan kasus BW. Karena ini persamaan hukum,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pemerintah Diminta Berperan untuk Berantas Pengaturan Skor di Sepakbola

Jakarta, Aktual.co — Peran pemerintah dalam memberantas kasus pengaturan skor di pentas sepakbola Indonesia sangat diperlukan. Hal itu disampaikan Mantan Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Catur Saptono.
Dia menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) khusunya Tim Sembilan, punya tugas penting untuk menjaga sepakbola tanah air dari mafia.
“Pemerintah punya tugas khusus untuk memberantas ‘Match Fixing’. Pemerintah punya kepentingan di situ,” ujar Catur kepada Aktual.co di Jakarta, Sabtu (31/1).
Lebih jauh disampaikan Catur, saat ini dia melihat Tim Sembilan bentukan Menpora, Imam Nahrawi itu tidak memiliki tujuan yang jelas. 
Dia menegaskan bahwa tim yang awalnya dibentuk untuk memantau kinerja PSSI itu harus bisa memposisikan diri. Karena jika tidak tim tersebut malah memperkeruh situasi dan kondisi sepakbola Indonesia.
Menurutnya, Tim Sembilan harus benar-benar mengerti bagaimana karakteristik sepakbola. Karena olahraga yang paling diminati oleh warga negara Indonesia itu punya sifat yang unik.
“Tidak jelas apakah yang menjadi target Tim Sembilan. Sampai sekarang mereka belum secara intensif melakukan sosialisasi apakah sebenarnya tujuan dan fungsinya,” paparnya.
“Saya kira pemerintah bisa masuk dalam ranah Tim Nasional. Karena sisi itu yang paling butuh peran pemerintah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain