29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38960

Akademisi: KPK Tak Perlu Hak Imunitas

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara dari Universitas Jember Nurul Ghufron mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memerlukan hak imunitas karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip kesetaraan hukum.
“Hak imunitas itu bertentangan dengan prinsip ‘equality before the law’ yang mensyaratkan persamaan perlakuan hukum terhadap semua individu,” kata akademisi yang akrab disapa Ghufron itu di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (31/1).
Menurut dia, permintaan hak imunitas oleh pimpinan KPK tersebut sangat berlebihan karena pemberian imunitas hukum bertentangan dengan azas persamaam di hadapan hukum.
“Jadi tidak tepat kalau presiden harus memberikan imunitas hukum kepada staf dan pimpinan KPK karena bertentangan dengan persamaan hak di hadapan hukum bagi setiap warga negara,” kata dia.
Dia menegaskan, tidak ada seorangpun warga negara Indonesia yang kebal terhadap hukum jika memang terbukti melanggar hukum, sekalipun yang bersangkutan adalah seorang presiden dan pejabat tinggi negara.
“Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus menghormati penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.”
Hak imunitas tersebut, lanjut dia, dapat menyebabkan “abuse of power” atau penyalahgunaan kekuasaan, sehingga tidak perlu presiden menanggapi wacana tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kabareskrim Pastikan Tak Perintahkan Saksi Tolak Panggilan KPK

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso mengatakan tak ada perintah terhadap saksi-saksi dari unsur kepolisian untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang mejerat calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Dia menegaskan, adanya instruksi kepada anggota Polri untuk tidak hadir dalam panggilan penyidik lembaga supurbody pimpinan Abraham Samad Cs tersebut tak benar.
“Tidak. Tidak ada,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1).
“Nanti lihat saja pemberitahuan melalui Humas (Mabes Polri),” timpal mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri ini.
Sebelumnya, Mabes Polri membantah ketidakhadiran para saksi dari kepolisian di KPK terkait penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan sebagai bentuk perlawanan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, bahwa jangan ada stigma negatif terkait ketidakhadiran itu yang kemudian dihubung-hubungkan sebagai bentuk perlawanan Polri. “Tidak ada kata intervensi, tidak ada kata perlawanan,” tegas Ronny di Mabes Polri, Rabu (27/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pertemuan Politik Ketua KPK, Kabareskrim Akan Periksa Tjahjo dan Hasto

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantsan (KPK) Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pertemuan ‘poltik’ dengan sejumlah petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelang Pilpres 2014 lalu.
Pelapor yakni Muhammad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia itu mengajukan dua orang saksi atas laporannya tersebut. Mereka adalah Mendagri Tjahjo Kumolo dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.
Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso memastikan, akan memproses segera laporan tersebut. Jika dibutuhkan keterangannya maka Tjahjo dan Hasto akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menimpa ketua lembaga superbody itu.
“Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1).
Menurutnya, tidak ada hambatan untuk menjadikan saksi atas siapa pun jika memang keterangannya diperlukan. Semua warga negara di depan hukum mempunyai kedudukan yang sama.
“Artinya gini, kalau secara Undang Undang itu harus ya pasti. Semua warga negara di mata hukum punya hak yang sama,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Festival Klub Sepakbola MU

Managing Director Asia Pacific Manchester United (MU) Jamie Reigle (tengah) berfoto bersama dengan dua pemain legendaris MU, Denis Irwin (kanan) dan Louis Saha (kiri) usai memberikan keterangan pers tentang United: Live in Jakarta di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (31/1). Football Festival khusus satu hari tersebut diisi dengan berbagai atraksi seperti panggung musik, Sekolah Sepak Bola Manchester United, gerai penjualan cenderamata MU, temu pemain legenda klub MU dengan pendukungnya yang diakhiri dengan nonton bareng penayangan langsung pertandingan MU vs Leicester City. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Kabareskrim: Penahanan BW Kewenangan Penyidik

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dikabarkan akan segera memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Selasa (3/2).
Pria yang akrab disapa BW ini akan digarap sebagai tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Lantas, apakah dalam agenda pemeriksaan perdananya itu BW akan langsung ditahan?
Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso menegaskan, soal ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik yang menyidik kasus itu. “Itu pertimbangan penyidik,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Sabtu (31/1).
Dia pun tak berani memastikan apakah mantan pengacara itu akan langsung dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan nanti. “Saya tidak bisa mengatakan ditahan atau tidak,” ungkapnya.
Yang pasti, sambung Budi mengimbau BW untuk menghadiri panggilan dari penyidik. “Ya, itu aturannya begitu,” tambahnya.
Sekedar informasi, Bambang Widjojanto alias BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan memerintahkan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada di MK.
BW sempat ditangkap, diborgol, dan menjalani pemeriksaan Jumat pekan lalu. BW sempat pula akan ditahan, namun batal. Kasus ini berbuntut pada pengunduran diri BW sebagai Wakil Ketua KPK. Namun, Pimpinan KPK yang lain kompak menolak pengunduran diri BW.
Sedangkan Kabareskrim, Jumat (30/1) kemarin dipanggil Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi BW.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Disebut Akan Besanan dengan Komjen Budi, Kabareskrim: Ini Pelanggaran HAM

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Rerserse Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso menepis rumor yang berkembang soal anaknya berpacaran dengan anak Komjen Budi Gunawan. Bahkan dikabarkan, kedua anak jenderal aktif itu akan bersanding kepelaminan.
Terkait hal itu Budi meminta, agar tidak menghubung-hubungkan hal tersebut. Sebab, kata dia, soal itu bisa menjadi pelanggaran HAM terhadap anak-anaknya.
“Jangan, ini kan pelanggaran HAM kepada anak-anak saya. Jadi, jangan diplesetkan kesana. Kasihan mereka yang tidak tahu apa-apa,” kata Budi di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (31/1).
Budi mengingatkan, bahwa jangan pernah melibatkan anak-anaknya terkait dengan persoalan yang ada saat ini. “Jangan dilibatkan dan melebar kemana-mana,” ujarnya.
Lebih baik, tambah dia, tetap fokus pada permasalahan pokok. “Jadi, jangan dikemana-manakan karena itu tidak baik. Kasihan, karena kita menjunjung tinggi hak asasi.”
Beberapa waktu lalu Budi juga menjelaskan soal kedekatannya dengan Komjen Budi. Dia menegaskan, kedekatannya itu wajar sebagai bawahan dan atasan.
“Saya ini Kepala Staf dan Pimpinan Polri di bawah Kepala Lembaga Pendidikan Polri,” kata Budi Selasa (20/1) di Mabes Polri.
Pengacara Komjen Budi, Razman Arif Nasution juga menepis rumor Mabes Polri yang begitu cepat memeroses laporan masyarakat terkait Pimpinan KPK dikarenakan kedekatan kliennya dengan Budi Waseso. “Itu tidak benar,” bantah Razman, Kamis (29/1) di Mabes Polri.
Dia pun memastikan bahwa isu putra-putri BG dan Budi Waseso pacaran atau dua perwira tinggi Polri itu sudah berbesanan, sama sekali tidak benar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain