2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38970

Desmon: BW Haruslah Tiru Langkah BG, Nggak Perlu Koar-koar

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa mempertanyakan langkah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang terus mencari-cari cara dengan road show setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
“Kenapa BW tidak melakukan langkah seperti yang dilakukan Komjen Pol Budi Gunawan, mengajukan gugatan pra peradilan. Kenapa BW lakukan gerilya kemana-mana? Ini kan aneh,” kata Desmon di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/2).
Seharusnya, kata Desmon, Bambang Widjojanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri.
“Kalau BW yang sudah tersangka, tidak mundur tapi tetap mengotak-atik KPK ada apa? Harusnya dia mundur dan kalau Presiden belum mengeluarkan Kepres, maka dia harus nyatakan mundur sendiri,’ kata Desmon.
Politisi Gerindra itu menambahkan, dua alat bukti yang dikatakan KPK terhadap Budi Gunawan sehingga menjadi tersangka, terbantahkan dengan sendirinya oleh putusan PN Jakarta Selatan.
“Dalam konteks penetapan itu, dua alat bukti tidak jelas. Silahkan apa yang dilakukan KPK terhadap komisionmer KPK tersebut,” kata Desmon.
Ia juga memperkirakan, penetapan para tersangka oleh KPK bisa melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Budi Gunawan.
“Ini kan sebuah preseden (pengajuan pra peradilan oleh Budi Gunawan). Mungkin para tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka bisa mengajukan gugatan pra peradilan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Akan Dimakzulkan, Ahok Ancam ‘Serangan Balik’

Jakarta, Aktual.co —Diancam pemakzulan oleh DPRD DKI, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepertinya sudah siapkan ‘serangan balik’.
Kata dia, jika dewan benar-benar melayangkan hak interpelasi sampai berujung pemakzulan, Ahok bakal mempermasalahkan gaya hidup anggota dewan.
“Mulai sekarang Anggota DPRD mesti mulai hati-hati juga. Kalau dicek pajaknya dari pusat, semua sesuai enggak gaya hidupnya? Mulai pajak, duit, aliran dana,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku antusias jika dipanggil DPRD dalam agenda interpelasi. Menurutnya, itu akan menjadi sejarah. “Ya nanti seru saya pikir. Ini sejarah, untuk pertama kali di republik ini, kenapa Gubernur DKI ribut dengan DPRD,” ungkap Ahok.
Kata dia, akar masalahnya dengan DPRD adalah soal APBD DKI 2015. Dimana Ahok menuding ada dana ‘siluman’ mencapai Rp8,8 triliun yang ingin dimasukkan dalam draf APBD oleh oknum dewan.
Untungnya, ujar dia, Pemprov DKI sudah menggunakan sistem e-budgeting. Sehingga usulan dana anggaran selain yang disetujui Pemprov DKI tidak mungkin bisa masuk draf APBD. “Karena saya tidak mau kompromi satu sen pun tahun ini, gitu aja,” ujar dia.
Konflik antara DPRD dan Ahok kembali memanas, menyusul kisruh APBD yang belum juga selesai.
Akibatnya, posisi Ahok sebagai Gubernur DKI terancam kembali digoyang dewan. Tanda-tanda ke arah itu mulai terlihat, menyusul informasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Dalam pesan singkatnya, politisi Gerindra itu mengabarkan dewan kemungkinan akan mengajukan hak interpelasi dan hak angket untuk ‘pemakzulan’ (melengserkan) Gubernur Ahok. 
“Siang ini kita akan ada rapat pimpinan (rapim) gabungan. Mungkin akan diputuskan pemakzulan Ahok,” kata Taufik, Senin (16/2).
Kata dia,  pemakzulan dilakukan karena Ahok dianggap sudah melakukan pelanggaran hukum. Yaitu mengirimkan draf APBD DKI Jakarta 2015 yang cacat prosedur. Karena tidak ditandatangani pimpinan dewan dan belum dibahas oleh DPRD. Yang berakibat dikembalikannya dokumen draf APBD versi Ahok itu oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Itu kan sudah suatu tindak pelanggaran hukum. Draf yang dikirim bukan draf yang sudah dibahas oleh DPRD. Kita ini ditipu oleh Ahok,” ujar dia.
Dikirimnya draf APBD DKI Jakarta 2015 oleh Gubenur Ahok yang tuding bukan hasil pembahasan dengan dewan. Dikatakan Taufik sebagai sesuatu yang ilegal dan melanggar hukum. “APBD itu hasil keputusan bersama, kok (Ahok) bisa kirim (draf APBD). Padahal hak budgeting-nya ada di kita (DPRD),” ungkap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Putusan Praperadilan BG Tak Berlaku di Perkara KPK Lain

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat, putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang telah mengabulkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan tak akan berdampak ke kasus KPK yang lain. Pasalnya, menurut dia putusan hakim Sarpin merupakan proses yang normal secara tata negara. 
“Tidak sama sekali, karena ini berkaitan dengan kasus yang kongkrit, jadi ini sangat spesifik, tidak akan berdampak ke yang lain. Akibat hukumnya tak mencakup ke orang lain, ini tak bisa sama sekali,” kata dia di salah satu diskusi televisi nasional, Senin (16/2).
Dia mengatakan, proses praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan sama sekali tak akan merusak penegakan hukum di negeri ini. 
“Tak akan merusak, itu di UU KPK jelas dibatasi jangkauan kewenangannya mereka. Jangkauannya itu, subyek penyelenggara negara, subyek penegak hukum. Kerugian keuangan negara itu dibatasnya di Rp 1 miliar. Kalau selema ini yang terjadi mereka yang disidik bukan penyelanggara negara, nah kemudian ini di permasalahakan sebagai warga negara,” kata dia.
Namun demikian, dengan adanya putusan final ini, bukan tak mungkin lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu bakal mengambil langkah lain, termasuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
“Kalau final, kita lihat di perkara chevron dalam kenyataannya kejaksaan mengajukan kasasi ke MA, bukan tak mungkin KPK bisa memilih langkah yang sama, termasuk argumen-argumen yang sama. Masalanya argumen itu akan dikabulkan atau tidak,” kata dia.
Dia menilai, langkah tersebut merupakan proses yang normal untuk diambil. Terlebih langkah tersebut baik dalam tata negara.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Panglima TNI Terima Menhub

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan beserta staf, bertempat di Ruang Tamu Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (16/2)). Dalam pertemuan tersebut, Menhub RI menyampaikan audiensi dalam rangka permintaan bantuan personel TNI untuk diperbantukan ke Kementerian Perhubungan terkait dengan keamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas). AKTUAL/PUSPEN TNI

KPK Siap Hadapi Praperadilan Para Tersangka Lain

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Catharina M Girsang mengaku, pihaknya telah mempersiapkan apapun hasil putusan hakim praperadilan. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan lembaga antirasuah terkait hasil persidangan hari ini.
“Kami sudah siap apapun hasilnya, dan kita segera laporkan ke pimpinan,” ujar Catharina di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Catharina berpendapat, dengan melihat pertimbangan hakim terkait gugatan Budi Gunawan terhadap KPK, semua yang menjadi tersangka korupsi, baik yang ditangani Polri, Kejaksaan atau KPK akan mengajukan praperadilan. 
Dia pun bakal mempersiapkan hal serupa untuk menghadapi gugatan gugatan selanjutnya yang dilayangkan para tersangka atau terpidana.
“Bakal ada gugatan serupa, kita harus siap,” imbuhnya.
Selain itu, Catharina berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hasil putusan hakim Sarpin Rizaldi. “Sebagai salah satu pertimbangan (PK), kami laporkan dulu ke pimpinan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BPS: Impor Indonesia Januari 2015 Turun USD1.843 Juta

Jakarta, Aktual.co — Nilai impor Indonesia pada Januari 2015 mencapai USD12,59 miliar. Jumlah tersebut turun 12,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau turun USD1.843 Juta. Dibandingkan periode yang sama pada tahun 2014 turun 15,59

“Impor non-minyak dan gas (migas) Januari 2015 mencapai USD10,48 miliar atau turun 5,15 persen dibanding bulan sebelumnya, dan turun 7,83 persen dari Januari 2014,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin di kantor BPS Jakarta, Senin (16/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, impor migas Januari 2015 mencapai USD2,11 miliar, turun 37,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Demikian pula jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2014, turun 40,42 persen.

“Penurunan impor migas dipacu oleh turunnya nilai impor minyak mentah USD295,5 juta (32,75 persen), hasil minyak USD971,8 juta (41,61 persen), dan gas USD167,9 juta (53,68 persen). Migas juga turun karena harga minyak turun dan pergeseran dari konsumsi minyak ke gas,” jelasnya.

Untuk diketahui, impor non-migas terbesar Januari 2015 adalah golongan barang mesin dan peralatan mekanik, dengan nilai USD2,01 miliar. Nilai tersebut turun 0,52 persen dibanding impor golong barang yang sama pada Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain