28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38980

Mantan Pimpinan KPK: Silahkan Bareskrim Usut Abraham Samad

Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mulai mengusut pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dalam pertemuan di unit Capital Rersidence SCBD Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta itu, Samad menjanjikan menyelasaikan kasus kader PDI Perjuangan.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan KPK jilid II Bibit Samad Rianto justru mempertanyakan apa yang telah dilanggar oleh Abraham Samad dalam pertemuan itu. 
“Sekarang ada larangan tidak pimpinan KPK bertemu dengan seseorang?,” ujar Bibit ketika berbincang dengan Aktual.co, Jumat (30/1).
Namun demikian, ketika dijelaskan soal isi pertemuan yang dilakukan oleh Samad di Capital Rersidence SCBD Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta itu, Bibit pun mempersilahkan Bareskrim untuk memeriksa lebih dalam perihal peretmuan itu.
“Silahkan saja kalau (Bareskrim Polri) mau memproses. Kalau terkait isisnya, saya tidak tahu apa yang dibicarakan. Yang jelas ya silahkan saja. Apakah itu melanggar hukum?” kata dia. 
Yang jelas, sambung dia, pimpinan KPK tak boleh melakukan pertemuan dengan tersangka, seperti yang tertuang dalam pasal 36. 
“Itu yang jelas kalau pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan pihak berperkara, atau tersangka, itu melanggar pasal 36,” kata dia.
Namun demikian, dalam pasal tersebut, kata Bibit bisa dilakukan asal pimpinan KPK harus meminta izin terlebih dulu dengan pimpinan lainnya. 
“Kalau mau bertemu dengan pihak berkara pun harus seizin pimpinan lainnya, kalau tidak maka itu bisa melanggar kode etik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KY: Hakim Praperadilan BG Terlapor Suap

Jakarta, Aktual.co — Hakim tunggal yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengadili gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat perkara suap.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, Hakim Sarpin Rizaldi pernah dilaporkan masyarakat terima suap. Terima suap merupakan salah satu dari delapan laporan ke KY terkait hakim Sarpin.
“Dari delapan laporan itu, salah satunya laporan terkait suap,” kata Suparman kepada wartawan di Gedung KY, Jakarta, Jumat (30/1).
Suparman mengatakan, dari delapan laporan tersebut, sebagian sudah tidak ditindaklanjuti. Pasalnya KY tidak menemukan bukti konkret terkait laporan. “Tapi yang suap masih kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Suparman menyebutkan dari delapan laporan itu, sebagian sudah tidak ditindaklanjuti. Alasannya karena KY tidak menemukan bukti konkrit terkait laporan.
Namun, Suparman enggan menyebutkan secara detail perkara suap yang melilit Sarpin. Dia berharap hakim Sarpin walaupun masih berstatus terlapor, tetap berpegang teguh pada pedoman KUHAP dalam sidang praperadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Aksi Ambil Untung, IHSG Ditutup Naik 26,68 Poin

Jakarta, Aktual.co —   Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup naik sebesar 26,68 poin atau 0,51 persen ke posisi 5.289,40. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) naik sebesar 2,99 poin atau 0,33 persen ke posisi 912,05.

“Pelaku pasar saham di dalam negeri kembali mengambil posisi beli menjelang pengumuman data inflasi dan neraca perdagangan Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal pekan depan,” kata Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta Jumat

Ia mengharapkan bahwa data ekonomi yang akan dirilis itu mencatatkan hasil positif sehingga potensi IHSG BEI untuk meningkat lebih tinggi akan kembali terbuka, dan mendorong investasi asing masuk ke pasar saham domestik lebih marak.

Dalam data perdagangan saham BEI, tercatat pelaku pasar asing membukukan beli bersih (foreign net buy) sebesar Rp550,972 miliar pada akhir pekan ini (Jumat, 30/1).

“Namun, tetap cermati perubahan yang terjadi dan waspadai pembalika arah jika data tidak sesuai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo mengatakan bahwa ekspektasi data ekonomi Indonesia akan bagus setelah data ekonomi bulan Desember 2014 cenderung kurang memuaskan.

“Sejauh ini, saya percaya bahwa data ekonomi bakal membukukan hasil yang bagus,” katanya.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 210.088 kali dengan volume mencapai 3,95 miliar lembar saham senilai Rp5,95 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 167 saham, yang melemah 138 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 103 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng melemah 88,80 poin (0,36 persen) ke 24.507,05, indeks Bursa Nikkei naik 68,17 poin (0,39 persen) ke 17.674,39, dan Straits Times melemah 27,85 poin (0,81 persen) ke posisi 3.391,20.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Penjelasan Ahok Soal Pohon Seharga Miliaran Rupiah

Jakarta, Aktual.co — Isu soal pembelian pohon seharga Rp 750 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantah. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
“Itu salah paham, saya sudah cek. Ada anggota DPRD nanya kepada dinas taman. Apakah ada pohon yang bagus yang mahal, dia bilang ada, yang paling mahal ya 750 juta,” kata Ahok mengklarifikasi di Balaikota, Jumat (30/1).
Pemprov kata Ahok, memang menganggarkan dana besar untuk menyulap Waduk Ria Rio, Jakarta Timur. Namun pohon Baobab seharga Rp 750 juta tidak masuk dalam anggaran belanjanya.
“Kira-kira total sekitar 50 miliar termasuk membikin bangunan, waduk, pompa. Bukan pohonnya aja. Saya sudah cek kok, gak ada itu,” tegasnya.
Menurut Ahok, pembelian pohon yang berasal dari Afrika itu tidak beralasan. Selain masalah harga, jenis pohon tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi di Jakarta, khususnya Waduk Ria Rio.
“Pohon itu mahal karena tahan tidak ada air. Di Ria Rio kan airnya banyak ada danau ngapain tanem itu,” tutupnya.
Sebelumnya berhembus isu soal rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membeli pohon Baobab dari Afrika. Pohon yang dapat tumbuh tinggi menjulang tersebut ditaksir harganya mencapai Rp 750 juta untuk satu pohon saja.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pengamat: Kalau Benar Ada Pertemuan, Samad Bisa Dipenjara

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dimungkinkan terganjar hukum pidana pasca pertemuan rahasia dengan sejumlah petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).  
Pasalnya pertemuan antara penegak hukum sebagai lembaga non-politik dengan partai politik melanggar undang-undang jika kepentingan pertemuan itu mengandung unsur politisasi.
“Kalau terbukti benar begitu ya pelanggaran hukum yang dilakukan samad, dan itu memungkinkan dia masuk penjara, ” ujar Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta Ubaidillah Badrun kepada Aktual.co, Jumat (30/1).
Menurutnya, jika secara hukum sikap Abraham Samad melanggar hukum yang memungkinkan berujung pidana. “Secara politik hal tersebut termasuk pelanggaran politik sekaligus pelanggaran undang-undang,” demikian Ubed.

Artikel ini ditulis oleh:

Hendrawan: Tak Capai Target Pajak, Jokowi Akan Nambah Utang

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI, Hendrawan Supratikno menyatakan, bila Presiden Jokowi tak mampu memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak yang telah ditetapkan, sebesar 29,5 persen, maka Jokowi akan menambah hutang.
“Penerimaan pajak dijadikan andalan. Kalau tidak Jokowi hanya menambah utang negara dan itu lebih buruk dari SBY,” kata Hendrawan di Jakarta, Jumat (30/1).
Oleh karenanya, Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke provinsi Bali.
“Itu sebabnya, Komisi XI DPR RI mengecek kesiapan aparat dan bea cukai untuk mewujudkan target penerimaan pajak. Mereka gunakan metode baru seperti e-invoice, paksa badan, peningkatan pajak  barang mewah untuk mobil, rumah,” katanya.
Selain itu, aparat perpajakan dan Bea Cukai meminta tambahan SDM karena jumlah pegawai di perpajakan dan bea cukai masih kurang.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain