Jadi Tersangka, Kadishub DKI Dituntut Mundur
Jakarta, Aktual.co —Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit didesak mundur oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Benjamin dituntut mundur lantaran diduga terlibat korupsi pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana Kebutuhan Pemprov DKI tahun 2007. Status tersangkanya ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP-1165/o.1.5/Fd.1/08/2010.
“Perintah penyidikan Benjamin Bukit atas kasus ini berdasar Surat Penyidikan Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor : Prin-1538/o.1/Fd.1/05/2010 tertanggal 24 Mei 2010 yang ditandatangani Asisten Pidana Khusus, Yoseph Nur Edy,” ujar koordinator aksi SPRI Vincentius, di depan kantor Dishub DKI di Jakarta, Kamis (29/1).
Dalam orasinya, Vincentius mempertanyakan mengapa Benjamin yang sudah jadi tersangka masih diberi kepercayaan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memimpin Dishub DKI.
Massa SPRI yang datang menggunakan tiga buah metromini ini juga menuding Dishub DKI sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkorup di Pemprov DKI.
Sejumlah kasus di Dishub DKI pun dibeberkan SPRI. Yakni: kasus busway berkarat, dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta di 2012. Kasus pengadaan dan peremajaan bus transjakarta di 2013 yang telah menetapkan mantan Kadishub DKI Udar Pristono sebagai tersangka. Korupsi pengadaan kapal di Kepulauan Seribu di 2012 dan 2013 yang merugikan negara Rp23 miliar yang menetapkan Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI berinisial THS, Drajat Adhyaksa dan Kamaruzaman Budiyanto (mantan PNS Dishub DKI).
Dengan banyaknya kasus korupsi di Dishub DKI, ujar Vincentius, apa jadinya dengan Benjamin yang memimpin dan juga terlibat kasus.
“Kini BB (Benjamin) memimpin salah satu SKPD terkorup di DKI, yakni Dinas Perhubungan, yang sebagaimana kita ketahui mempunyai banyak skandal mega korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat,” ujar dia.
Karena itu, mereka pun menuntut penangkapan terhadap Benjamin dan menyita hartanya. “Ahok ceroboh lantik pejabat korup.”
Artikel ini ditulis oleh:
















