25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39041

Jokowi Disebut Semakin Jauh dengan Rakyat

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)  Salamuddin Daeng mengatakan pemerintahan Jokowi semakin jauh dari rakyat. 
Hal ini terlihat dalam APBN-P 2015 yang menunjukan adanya kenaikan target penerimaan pajak, cukai, hutang, dan pungutan lain. Sementara semua anggaran yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak menurun.
“pemerintah Jokowi-JK semakin jauh dari rakyat, bukti nyata ada dalam APBN-P yang diajukan kepada DPR,” kata Salamuddin, pada diskusi 100 hari Jokowi, di Jakarta, Rabu (28/1).
Dalam APBN-P tahun 2015, pendapatan perpajakan diperkirakan mencapai Rp1.484.589, 3 miliar, meningkat Rp104.597, 7 miliar atau 7,6 persen dibandingkan target dalam APBN tahun 2015. Kenaikan tersebut bersumber dari peningkatan kegiatan di bidang pengawasan wajib pajak, pemeriksaan, penagihan, penyidikan, dan ekstensifikasi wajib pajak baru.
Menurutnya, aneh jika pemerintah memperluas wajib pajak bersamaan dengan persetujuan MoU dengan PT Freeport Indonesia yang melanggar konstitusi

Artikel ini ditulis oleh:

BI Proyeksikan Defisit Transaksi Berjalan di Kisaran 3 Persen PDB

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) menyatakan defisit neraca transaksi berjalan pada 2013 tercatat sebesar 29,1 miliar dolar AS atau 3,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan pada 2014, BI masih memproyeksikan defisit transaksi berjalan di kisaran 3 persen atau sekitar 26 miliar dolar AS.

Adapun pada 2015, BI memproyeksikan defisit neraca transaksi berjalan tetap di atas 3 persen terhadap PDB, karena gencarnya pembangunan infrastruktur akan menaikkan impor barang modal.

“Dengan begitu, kondisi transaksi berjalan kita yang bagaimana masih defisit selama 3 tahun perlu dipertimbangkan,” ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (28/1).

Bank Indonesia, kata Agus, akan selalu memperhatikan kondisi pasar keuangan, dan tetap fokus untuk menyesuaikan laju pertumbuhan dengan stabilitas perekonomian.

“Tetapi kita tidak ada menargetkan nilai tukar tertentu. Itu hanya asumsi untuk menyimpan postur anggaran,” ujar Agus.

Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi XI DPR RI sepakat untuk menurunkan asumsi makro dalam rancangan RAPBN-Perubahan 2015. Sejumlah asumsi makro yang berubah selain kurs rupiah terhadap dolar AS adalah pertumbuhan ekonomi dari usulan sebelumnya sebesar 5,8 persen menjadi 5,7 persen, tingkat inflasi 5,0 persen dan suku bunga SPN 3 bulan sebesar 6,2 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Disperindag Yakin Dua Jenis Apel Amerika Tak Dipasarkan di Sumut

Medan, Aktual.co — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara meyakini dua jenis buah apel Amerika Serikat berjenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat yang diduga mengandung bakteri, tidak dipasarkan di Sumatera Utara.
“Sejauh ini iya (diyakini) bahwa dua jenis apel itu tidak dipasarkan di Sumatera Utara,” kata Kepala Disperindag Sumut, Bidar Alamsyah, kepada Aktual.co, di Medan, Rabu (28/1).
Menurut Bidar, beberapa waktu lalu telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan para pedagang untuk menghindari dua jenis apel tersebut.
Pihaknya berencana melakukan pengawasan dan sidak pada Jumat pekan ini. Sekaligus untuk memastikan bahwa dua jenis apel tersebut benar-benar tidak dipasarkan. “Rencana, nanti hari Jumat kita akan turun,” tandasnya.
Diakui kedua apel yang diproduksi perusahaan asal California Amerika itu diduga mengandung bakteri yang dapat membahayakan kesehatan.
“Ya, memang berbahaya, bisa infeksi, mual, pening, menyebabkan tubuh lemah, walau memang masih bisa di obati, begitupun kita menghimbau agar masyarakat dan pedagang tetap berhati-hati.”

Artikel ini ditulis oleh:

Romly: Bukan Tim Independen Kalau Sarat Kepentingan Begini

Jakarta, Aktual.co — Tim Independen telah mengeluarkan rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo terkait kekisruhan yang terjadi antaran Kepolisan Republik Indonesia (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu isi rekomendasi, yakni meminta Presiden tidak melanjutkan melantik calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut pakar hukum tata negara, Prof Romly Kartasasminta, menilai tim yang digawangi Buya Syafii Maarif sarat dengan kepentingan.
“Tim tidak independen namanya kalau serat dengan kepentingan,” ujar dia ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (28/1).
Diketahui, hari ini tim Independen yang beranggota sembilan tokoh telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mereka menyampaikan lima butir rekomendasi atau pertimbangan kepada Jokowi soal kisruh KPK vs Polri.
Berikut lima butir rekomendasi Tim Independen kepada Presiden Jokowi untuk menjadi pertimbangan:
1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus sebagai tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik KPK maupun Polri.
2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbngkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.
3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik KPK maupun Polri dan masyarakat pada umumnya.
4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK.
5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantsan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Laporan: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rekomendasi Tim Sembilan

Anggota Tim Konsultatif Independen (Tim Sembilan), mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif (kedua kiri), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (keempat kiri), mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan (kanan), mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (keempat kanan), Sosiolog Imam Prasodjo (ketiga kanan), mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kedua kanan), Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (kiri) dan Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana (ketiga kiri) berdiri usai memberikan keterangan pers di Gedung Kemensesneg, Jakarta, Rabu (28/1). Tim Sembilan menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran kepada Presiden Joko Widodo diantaranya tidak melantik calon Kapolri yang berstatus tersangka dan memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatannya selama berstatus tersangka baik di KPK maupun Polri. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Eksekusi Mati ‘Bali Nine’ Diminta Tak Dilakukan di Bali

Denpasar, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana meminta agar pelaksanaan eksekusi mati dua terpidana mati asal Australia yang tergabung dalam sindikat ‘Bali Nine’, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, tidak dieksekusi mati di Pulau Bali.
Ada beberapa pertimbangan terkait lokasi eksekusi, salah satunya adalah soal kerumitan secara teologis jika keduanya dieksekusi di Pulau Seribu Pura.
“‎Jika di Bali, nanti masyarakat harus mempersiapkan upacara keagamaan dan banyak hal lainnya. Masyarakat Bali yang tidak tahu hal itu harus mendapat efeknya,” kata Sudiartana, Rabu (28/1).
Politisi Partai Demokrat itu tak menampik jika berdasarkan ketentuan peraturan, eksekusi mati mesti dilakukan di daerah dimana terpidana mati ditahan. Namun, persoalan kematian di Bali berkaitan erat dengan kesucian Bali itu sendiri. Itu sebabnya diminta agar pelaksanaan eksekusi mati dipindah ke daerah lain.
Senada, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Polda Bali juga meminta agar eksekusi Myuran dan Andrew sebaiknya dilakukan diluar Bali. Hal itu demi menjaga keharmonisan Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Perintah eksekusi ‘Bali Nine’ masih menunggu surat petunjuk dari Kejaksaan Agung. Hal itu setelah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 dan 10 Tahun 2015 menyatakan menolak grasi dua terpidana mati ‘Bali Nine’ itu. Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ditangkap atas keterlibatan kepemilikan heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain