28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39080

Penyadapan Ilegal, Turki Menahan 26 Orang

Jakarta, Aktual.co —Kepolisian Turki menahan 26 petugas keamanan pada Selasa (27/1) atas dugaan penyadapan ilegal terhadap polisi, pegawai negeri sipil dan pengusaha, menurut kantor berita Turki, Dogan. Penahanan ini ditengarai sebagai langkah terbaru dalam kampanye Presiden Turki Tayyip Erdogan melawan para pendukung musuh politik bebuyutannya, Fethullah Gulen, ulama Muslim yang kini berbasis di AS.

Erdogan menuduh Gulen mendirikan “negara paralel” dalam administrasi Turki dan berusaha menggulingkan dia, menyalahkan pendukungnya yang berada dalam tubuh kepolisian dan peradilan sebagai pihak yang memprakarsai penyelidikan korupsi pemerintah Turki pada 2013.

Dalam skandal korupsi itu, rekaman penyadapan terhadap perdana menteri, menteri dan pejabat senior lainnya bocor ke internet. Erdogan telah meluncurkan penyelidikan, yang menyebabkan pengunduran diri tiga menteri, sebagai “kudeta” dan respon atas ribuan polisi, hakim dan jaksa dicopot dari jabatan mereka oleh Erdogan.

Bulan lalu pengadilan Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gulen karena dicurigai membentuk sebuah organisasi kriminal. Gulen, yang kini tinggal di pengasingan namun selama bertahun-tahun merupakan sekutu penting Erdogan sebelum hubungan mereka memburuk, membantah keterlibatannya dalam plot melawan pemerintah.

Anggap Pemukiman Kumuh Sarang Preman, Ahok Menuai Kritik

Jakarta, Aktual.co —Ucapan pedas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan akan menggusur pemukiman kumuh dengan alasan untuk memberantas kriminal (preman), menuai kritik Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI). 
Memberantas kriminal dan menggusur pemukiman kumuh, dianggap tidak ada kaitannya sama sekali. Dan tidak ada jaminan penggusuran pemukiman kumuh dapat mengurangi angka kriminalitas di Jakarta.
“Tidak semua pemukiman kumuh dihuni oleh preman, itu yang pelu diingat oleh Ahok. Pemukiman kumuh justru mayoritas dihuni banyak kelas pekerja. Mulai dari buruh cuci gosok, buruh pabrik, sopir, kondektur,  pekerja konveksi, sampai karyawan swasta,” kata Sekretaris Wilayah SPRI DKI, Rio Ayudhia Putra, dalam siaran pers yang diterima aktual.co, Selasa (27/1).
Opini yang dibangun Ahok, menurutnya, dapat menyudutkan orang miskin yang bekerja profesi rendahan dan tinggal di kawasan kumuh. Ahok seperti tengah menggiring dukungan kelas menengah untuk membenarkan tindakannya melakukan penggusuran pemukiman kumuh yang ditudingnya sebagai sarang preman.
Ketimbang menuding pemukiman kumuh, kata dia, Ahok harusnya bekerja sama dengan penegak hukum untuk melindungi orang miskin dari jerat preman-preman kelas kakap yang mengkorupsi uang rakyat atau mafia tanah. “Penjahat semacam ini yang seharusnya digusur Ahok. bukannya pemukiman kumuh yang dihuni orang miskin.”
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran gerah dengan tingkat kejahatan di Jakarta, Ahok menegaskan akan ‘berantas’ kawasan kumuh yang ditudingnya sebagai sarang preman.
“Dia pasti tinggal di daerah situ, daerah pinggiran. Makanya kita mau pasang CCTV di daerah protokol untuk memantau. Ada sekitar 2.500 CCTV tahun ini. Kalau mereka preman, saya harus jadi kepala preman,” seloroh Ahok, di Balai Kota DKI, Selasa (27/1).
Setelah kawasan kumuh diberantas, penghuninya dipindah ke rusun yang lebih manusiawi sehingga mudah untuk dikontrol, begitu kata Ahok.  “Di situ anak-anaknya bisa kita perhatiin, istrinya kasih kegiatan itu akan mempengaruhi suaminya nggak macam-macam,” ujar dia.
Ahok sendiri mengklaim sejah ini kebijakan yang dilakukannya di Jakarta bertujuan untuk memberantas premanisme. Misal di sektor perparkiran, dengan memberlakukan parkir meter. Di mana tukang parkir liar diangkat jadi resmi dengan gaji dua kali upah minimum provinsi (UMP). Sehingga para tukang parkir itu bisa lebih terhormat.
“Kalau mereka tukang nodong mau minta gede terus kita hajar, nggak benar,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Kajian Hukuman Mati dalam Syariat Islam

Jakarta, Aktual.co — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltim KH Hamri Haz mengatakan hukuman mati itu diperbolehkan dalam Islam, karena itu hukuman mati terhadap pengedar narkoba itu tidak bertentangan dengan Syariat Islam.

“Hukuman mati itu tidak menjadi masalah diterapkan, asalkan dilaksanakan dalam rangka menegakkan keadilan, bukan merupakan tindakan balas dendam. Hal ini perlu dilakukan sebagai efek jera agar orang lain tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya di Samarinda, Senin (26/1).

Menurut dia, hukuman mati dalam Syariat Islam telah diterapkan sejak dulu, bahkan sejak zaman Nabi, yakni qishash. Hukuman qishash diterapkan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, yakni dalam rangka menegakkan keadilan.

“Sebagai contoh, kebijakan penjatuhan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba yang baru dilakukan pemerintah, hal ini merupakan langkah tegas dalam memberikan efek jera. Saya kira ini wajar dilakukan karena melihat besarnya kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Narkoba, lanjutnya, merupakan barang terlarang, sehingga siapa saja yang mengedarkan harus mendapatkan hukuman setimpal. Apalagi dampak penyahgunaan narkoba sangat parah karena bisa melemahkan syaraf dan mengganggu aktivitas, termasuk mengganggu lingkungan masyarakat.

Dia juga meyakini di sanubari mayoritas masyarakat itu sepakat bahwa penjatuhan hukuman mati bagi pengedar narkoba merupakan hal yang wajar dilakukan.

“Ketika kita berkaca pada dampak penyalahgunaan narkoba yang diakibatkan dari maraknya peredarannya, tentu dalam hati kecil setiap insan menilai hukuman mati merupakan tindakan yang adil,” katanya.

Meskipun Indonesia pernah mendapat intervensi dari negara lain terkait hukuman mati bagi pengedar narkoba tersebut, tetapi dia meyakini hal itu bukan masalah serius karena penerapan hukuman mati yang ditetapkan pemerintah tentu sudah menimbang dari dampak parah dari akibat yang telah ditimbulkan.

“Hukuman mati saya nilai wajar, terutama dijatuhkan bagi mereka yang tindakannya menyebabkan sisi mudharat besar, atau menimbulkan kehancuran bagi banyak umat,” kata Hamri lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

KOI Ajukan Empat Cabor Masuk AG

Jakarta, Aktual.co — Indonesia melalui Komite Olimpiade Indonesia (KOI), mengajukan empat cabang olahraga (cabor) dalam Asian Games 2018. Ini dilakukan untuk menambah peluan Indonesia sebagai tuan rumah untuk menambah perolehan medali emas.

“Saat ini, Indonesia masih memperjuang beberapa cabang olahraga lain yang berpeluang meraih emas,” kata Ketua KOI, Rita Subowo, usai rapat dengan delegasi federasi olimpiade Asia (OCA) di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (27/1).

Diungkapkan Mantan Ketua Umum KONI ini, empat cabor yang diperjuangkan untuk masuk ke Asian Games 2018 adalah bowling, sepatu roda, panjat tebing, dan paragliding.

“Cabang olahraga yang berusaha diperjuangkan di Asian Games 2018 yang akan digelar di Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Palembang,” paparnya.

Sesuai dengan kesepakatan, Asian Games 2018 akan memperlombakan sebanyak 34 cabor, dengan 28 cabor yang dipertandingkan di Olimpiade ditambah dengan enam cabor lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Plt Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Saksi Kasus BG Hadiri Pemeriksaan KPK

Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku sudah perintahkan jajarannya yang berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan yang tengah di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga saat ini dua anggota Polri sudah dua kali tidak memenuhi panggilan.
“Terkait dengan anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk memenuhi panggilan KPK,” kata Badrodin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (27/01).
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, pemanggilan oleh KPK terhadap perwira kepolisian tidak ada bedanya dengan proses pemanggilan kepada masyarakat umum.
“Kalau panggilan penyidik dan polisi bisa kasih keterangan tidak hadir dan panggilan kedua tidak bisa maka penyidik dan saksi bisa jadwalkan ulang. Jika tidak bisa, dapat dilakukan upaya paksa,” terangnya.
Namun, tambah dia, jika pemanggilan tersebut harus dikonfirmasi terlebih dahulu apakah surat panggilan itu sampai atau tidak, serta apakah yang dipanggil mengetahui pemanggilan tersebut, tetapi sengaja untuk tidak menghadiri pemanggilan itu.
“Kalau dicek ternyata (surat) sampai dan tahu tapi tidak mau hadir dalam panggilan kesatu dan kedua, maka bisa dilakukan upaya penjemputan paksa,” tegasnya.
Seperti diketahui, perintah Wakapolri bukan pertama kalinya dilanggar oleh anak buahnya. Pasalnya, pada saat penahanan Bambang Widjojanto (BW), Komjen Badrodin memastikan BW tidak ditahan. Namun Kabareskrim Budi Waseso perintahkan untuk melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Effendy Simbolon: Istana Dikepung PSI!

‎Jakarta, Aktual.co — Salah satu alasan mendasar dari sikap kritis Effendy Simbolon terhadap pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla adalah orang-orang disekeliling istana. Mereka masuk dan mengelilingi istana dengan membawa misi diluar misi PDI Perjuangan.
Padahal, pasangan Jokowi-JK dihantarkan PDIP bersama partai pendukung lainnya plus dukungan masyarakat luas. Akan tetapi ketika berhasil meraih pucuk pimpinan tertinggi, Jokowi justru mementingkan kelompok diluar partai pengusung dan pendukungnya.
“Orang-orang itu berlindung, PSI PSI, orang sosialis. PSSI, partai sok sosialis Indonesia,” tegas Effendi di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (27/1).
Anggota Komisi VII DPR itu juga menyinggung bagaimana orang-orang sosialis menguasai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan, menjadi pertanyaan ketika KPK membuka akses bagi kelompok sosialis namun tidak memberikan kesempatan bagi kelompok lain.
Celah-celah ini, lanjut dia, membahayakan bagi keberlangsungan pemerintahan Jokowi-JK. Sebab orang-orang sosialis ini memposisikan pemerintah berhadap-hadapan secara konfrontatif dengan partai non pemerintah dan rakyat Indonesia.
“Kita terdepan menjaga Jokowi, kita proyeksikan 10 tahun. Tapi kembali lagi, jangan pelihara dong orang-orang sosialis,” demikian Effendy.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain