7 April 2026
Beranda blog Halaman 39341

Festival Klub Sepakbola MU

Managing Director Asia Pacific Manchester United (MU) Jamie Reigle (tengah) berfoto bersama dengan dua pemain legendaris MU, Denis Irwin (kanan) dan Louis Saha (kiri) usai memberikan keterangan pers tentang United: Live in Jakarta di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (31/1). Football Festival khusus satu hari tersebut diisi dengan berbagai atraksi seperti panggung musik, Sekolah Sepak Bola Manchester United, gerai penjualan cenderamata MU, temu pemain legenda klub MU dengan pendukungnya yang diakhiri dengan nonton bareng penayangan langsung pertandingan MU vs Leicester City. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Kabareskrim: Penahanan BW Kewenangan Penyidik

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dikabarkan akan segera memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Selasa (3/2).
Pria yang akrab disapa BW ini akan digarap sebagai tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Lantas, apakah dalam agenda pemeriksaan perdananya itu BW akan langsung ditahan?
Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso menegaskan, soal ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik yang menyidik kasus itu. “Itu pertimbangan penyidik,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Sabtu (31/1).
Dia pun tak berani memastikan apakah mantan pengacara itu akan langsung dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan nanti. “Saya tidak bisa mengatakan ditahan atau tidak,” ungkapnya.
Yang pasti, sambung Budi mengimbau BW untuk menghadiri panggilan dari penyidik. “Ya, itu aturannya begitu,” tambahnya.
Sekedar informasi, Bambang Widjojanto alias BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan memerintahkan saksi palsu pada persidangan sengketa Pilkada di MK.
BW sempat ditangkap, diborgol, dan menjalani pemeriksaan Jumat pekan lalu. BW sempat pula akan ditahan, namun batal. Kasus ini berbuntut pada pengunduran diri BW sebagai Wakil Ketua KPK. Namun, Pimpinan KPK yang lain kompak menolak pengunduran diri BW.
Sedangkan Kabareskrim, Jumat (30/1) kemarin dipanggil Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi BW.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Disebut Akan Besanan dengan Komjen Budi, Kabareskrim: Ini Pelanggaran HAM

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Rerserse Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso menepis rumor yang berkembang soal anaknya berpacaran dengan anak Komjen Budi Gunawan. Bahkan dikabarkan, kedua anak jenderal aktif itu akan bersanding kepelaminan.
Terkait hal itu Budi meminta, agar tidak menghubung-hubungkan hal tersebut. Sebab, kata dia, soal itu bisa menjadi pelanggaran HAM terhadap anak-anaknya.
“Jangan, ini kan pelanggaran HAM kepada anak-anak saya. Jadi, jangan diplesetkan kesana. Kasihan mereka yang tidak tahu apa-apa,” kata Budi di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (31/1).
Budi mengingatkan, bahwa jangan pernah melibatkan anak-anaknya terkait dengan persoalan yang ada saat ini. “Jangan dilibatkan dan melebar kemana-mana,” ujarnya.
Lebih baik, tambah dia, tetap fokus pada permasalahan pokok. “Jadi, jangan dikemana-manakan karena itu tidak baik. Kasihan, karena kita menjunjung tinggi hak asasi.”
Beberapa waktu lalu Budi juga menjelaskan soal kedekatannya dengan Komjen Budi. Dia menegaskan, kedekatannya itu wajar sebagai bawahan dan atasan.
“Saya ini Kepala Staf dan Pimpinan Polri di bawah Kepala Lembaga Pendidikan Polri,” kata Budi Selasa (20/1) di Mabes Polri.
Pengacara Komjen Budi, Razman Arif Nasution juga menepis rumor Mabes Polri yang begitu cepat memeroses laporan masyarakat terkait Pimpinan KPK dikarenakan kedekatan kliennya dengan Budi Waseso. “Itu tidak benar,” bantah Razman, Kamis (29/1) di Mabes Polri.
Dia pun memastikan bahwa isu putra-putri BG dan Budi Waseso pacaran atau dua perwira tinggi Polri itu sudah berbesanan, sama sekali tidak benar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KAI Minta BG Untuk Segera Dilantik Sebagai Kapolri

Jakarta, Aktual.co — Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menegaskan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) mesti segera dilantik sebagai Kepala Polri agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BG harus dilantik, tidak bisa tidak. Jika tidak dilantik Presiden (Joko Widodo) melanggar UU,” kata Indra Sahnun Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/1).

Menurut Indra dalam rilis tersebut, permasalahan tersebut masing-masing memiliki porsinya. Namun, dirinya menegaskan bahwa Komjen BG harus segera dilantik apapun alasannya.

Ia berpendapat bahwa bila sudah dilantik dan berjalan, baru Komjen BG boleh saja disidik kembali.

Selain itu, Indra memastikan bahwa hasil praperadilan yang diajukan oleh kubu BG diprediksi akan menang telak.

Sebagaimana diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil ulang Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan.

“Penyidik akan panggil ulang pekan depan. Harinya belum ditentukan, secepatnya (surat panggilan) akan dikirim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di gedung KPK Jakarta, Jumat (30/1).

Pada Jumat (30/1) ini, seharusnya KPK memeriksa Budi Gunawan sebagai tersangka, namun Budi tidak memenuhi panggilan tersebut karena beralasan perkaranya masih diproses di praperadilan.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengimbau Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Imbauannya, mengikuti proses hukum yang seharusnya berjalan,” kata Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat (30/1).

Hal itu disampaikan terkait BG yang mangkir memenuhi panggilan KPK melalui pernyataan kuasa hukumnya yang menyatakan BG belum akan hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

BPTPM: 176 Perusahaan Siap Berinvestasi di Papua

Jakarta, Aktual.co —  Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Provinsi Papua menyatakan hingga kini tercatat sebanyak 176 perusahaan berinvestasi di daerah itu.

“Perusahaan yang berinvestasi di Papua tersebut terbagi dua kategori yakni 108 penanaman modal asing (PMA) dan 78n sisanya perusahaan modal dalam negeri (PMDN),” kata Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Papua Jhon Way di Jayapura, Sabtu (31/1).

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus menjaga hubungan baik agar ke-176 perusahaan itu tetap mengembangkan bisnisnya di Papua.

Ia mengatakan BPTPM selalu membangun mitra dengan berbagai departemen yang barkaitan dengan perusahaan yang menanamkan modalnya di daerah tersebut.

“Kami terus membina, mengawasi dan memantau serta bekerja sama dengan departemen terkait, dan kalau bisa kami tetap menjaga agar investor tetap bertahan,” jelasnya.

Way menambahkan pertumbuhan investasi di Papua terus mengalami peningkatan.

“Setiap tahunnya jumlah investor mengalami peningkatan sehingga perkembagannya cukup signifikan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menteri Agraria Serahkan 26.900 Sertifikat Kepada Warga

Kotabaru, Aktual.co —  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan 26.900 sertifikat kepada warga di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2014.

“Saya ingatkan untuk dikontrol jangan terhambat persoalan penyerahan sertifikat prona bagi masyarakat,” kata Ferry di Kotabaru, Kalsel, Sabtu (31/1).

Pada kesempatan itu, Ferry menyerahkan sertifikat Prona secara simbolis kepada tujuh warga Kotabaru. Tercatat sebanyak 2.900 warga Kotabaru mendapatkan sertifikat Prona selama 2014.

Prona merupakan kebijakan legalisasi aset dalam bentuk proses administrasi pertanahan adjudikasi, pendaftaran tanah hingga penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.

Ferry menyatakan bahwa selama ini pelaksanaan Prona melalui pendekatan per sektor atau bidang seperti pelaku usaha kecil menengah, nelayan, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada tahun 2015, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan merubah pola kebijakan Prona secara teritorial atau per desa/kecamatan.

Ferry berharap Prona membantu masyarakat untuk mendapatkan legalisasi hak atas lahan tanah ditempatinya.

“Jangan ada lagi masyarakat sulit mendapatkan tanah, sertifikat, pengakuan atas kepemilikan tanah dan banyak pula bayar pajak,” ujar Ferry.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel Binsar Simbolon menambahkan kegiatan Prona 2014 di Kalsel mencapai 26.900 sertifikat sesuai dengan target yang dicanangkan.

“Prona di Kalsel terhambat berbagai kendala, seperti cuaca dan keterbatasan alat transportasi. Namun, saat ini sudah mencapai target 100 persen,” ungkap Binsar.

Binsar menargetkan BPN Provinsi Kalsel menyerahkan sertifikat Prona pada tahun 2015 kepada 24.000 kepala keluarga dengan sistem terorial atau desa/kecamatan.

“Kita akan terus upayakan mensertifikasi lahan warga untuk memajukan perekonomian masyarakat,” ucap Binsar.

Selain Prona, Ferry mengungkapkan bahwa pihaknya mengeluarkan hak komunal untuk keabsahan lahan tanah secara kelompok bagi masyarakat adat di Kalimantan.

Bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah setempat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menerbitkan 168 sertifikat hak komunal bagi masyarakat adat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain