19 April 2026
Beranda blog Halaman 39451

Akademisi Unpad: Sudah Terlihat Tim Independen Tak Netral

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi menilai sejak awal tim independen yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menengahi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri tak netral.
Apalagi sambung dia, masuknya beberapa petinggi kepolisian dalam tim independen itu yang sejak awal tak terlalu dekat dengan partai yang menghantarkan Jokowi ke kursi RI 1 (PDIP).
“Bisa dilihat dari masuknya beberapa mantan petinggi kepolisian yang tak terlalu dekat dengan bu Mega. Kemudian mantan Wakapolri, sejak awal yang dianggap bukan orang yang bernada-nada baik ke teman-teman PDIP,” kata Muradi ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (29/1).
Jadi, sambung dia, tim independen yang dibentuk oleh Presiden Jokowi diragukan sikap kenetralannya. “Kalau tiba-tiba mereka (tim indpenden) mengambil rekomendasi seperti itu wajar-wajar saja, yang mempunyai posisi yang tak tengah,” kata dia.
Sekadar diketahui, selain mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, Tim Independen diisi oleh mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana.
Kemudian mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean, Sosiolog Imam Prasodjo dan Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ini Tigal Hal Saksi BG Tak Penuhi Panggilan KPK Versi BW

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi informasi mengenai ketidakhadiran saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
“(Saksi) dari kepolisian itu ada tiga hal yang menarik,” kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto di gedung Ombudsman Jakarta, Kamis (29/1).
Dia mengatakan, KPK sudah memanggil 10 orang saksi, yang sebagian besar adalah anggota aktif Polri dalam kasus ini, namun hanya satu orang yang memenuhi panggilan yaitu Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Lemdikpol Polri Irjen Purn Syahtria Sitepu.
“Pertama, kita akan panggil lagi tapi kemudian akan mencantumkan tembusannya kepada presiden,” kata Bambang.
Selanjutnya ada informasi yang mengungkapkan bahwa ada perintah untuk melarang saksi datang. “Kedua, kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR (telegram rahasia) yang (menyatakan) Waka (Polri) itu setuju untuk dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang.”
Sehingga bila informasi dalam telegram rahasia menyatakan bahwa ada perintah untuk melarang saksi datang, maka pemberi perintah itu dapat dikenakan pasal menghalang-halangi penyidikan.
“Jadi kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsur pasal 21, 22, 23 UU Tindak Pidana Korupsi yaitu hal-hal yang menghalangi proses penyidikan, tapi sekali lagi kami sedang mengkalrifikasi hal itu.”
Pasal 21 UU No 39 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara Langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan disidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi dapat dipidana dengan pidana penjara 3-12 tahun dan atau denda minimal Rp 150-600 juta.
Pasal 22 menjelaskan bagaimana orang yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar dapat dipidana dengan pidana penjara 3-12 tahun dan atau denda minimal Rp 150-600 juta.
“Ketiga, kami juga ingin memastikan apa yang sedang dilakukan itu menyangkut soal BG (Budi Gunawan) yang menggunakan kewenangannya untuk kepentingannya sendiri. Jadi itu tidak ada kaitannya dengan institusi atau orang-orang yang lain karena ada distorsi informasi seolah-olah yang mau dijadikan tersangka itu begitu banyak orang di kepolisian, tidak seperti itu, KPK tidak seperti itu,” kata Bambang.
Menurut Bambang, KPK menentukan seseorang sebagai tersangka dengan spesifik. “Bisa dilihat dalam kasus korlantas, kita orangnya itu spesifik sekali, tertentu. Kita tidak menggunakan kasus ini untuk semua orang yang diduga memberi, tidak seperti itu. Nah ini juga harus clear karena ada distorsi-distorsi informasi yang menurut saya tidak benar.”
Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah empat orang pergi keluar negeri, mereka adalah Budi Gunawan, anaknya, Muhammad Herviano Widyatama, asisten Budi yaitu anggota Polri Iie Tiara serta Irjen Purn Syahtria Sitepu sejak 14 Januari 2015. Syahtria diduga pernah 13 kali mentransfer total senilai Rp1,5 miliar ketika menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara pada Agustus 2004-Maret 2006.
Budi Gunawan diduga terlibat dalam transaksi-transaksi mencurigakan sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KNKT: Ada 18 Fakta Jatuhnya Pesawat AirAsia QZ8501

Jakarta, Aktual.co — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan merilis 18 informasi faktual dalam laporan awal hasil penyelidikan mengenai jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.

Ketua Tim Investigasi AirAsia QZ8051 KNKT Mardjono Siswosuwarno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/1) menyebutkan terdapat 18 informasi fakta yang bertujuan untuk meluruskan perkiraan serta asumsi yang beredar di lapangan.

“Satu-satunya tujuan penyelidikan adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, untuk diteruskan kepada kru, operato serta regulator. Informasi yang didapatkan bukan untuk menyalahkan atau penggantian ganti rugi,” katanya.

Mardjono menyebutkan, poin pertama, yakni pesawat AirAsia QZ8501 sebelum diterbangkan dalam kondisi yang layak dan dalam keadaan seimbang saat diterbangkan (on board).

Kedua, semua awak pesawat mempunya lisensi yang berlaku serta mengantongi sertifikat kesehatan (medical certificate).

Ketiga, “second in command” atau “co-pilot” yang menerbangkan pesawat (flying pilot), posisi di sebalah kanan, sementara pilot atau kapten pilot berada di sebelah kiri sebagai “pilot monitoring”.

Keempat, pesawat menjelajah hingga ketinggian 32.000 kaki melewati jalurnya M635.

“Di layar telihat pesawat berbelok ke kiri,” kata Mardjono.

Kelima, pesawat teridentifikasi oleh “air traffic controller” (ATC) Jakarta kotak awal pada pukul 23.11 (UTC/GMT atau perbedaan dengan Indonesia sekitar tujuh jam), pesawat tersebut berbelok ke kiri dari jalur M365.

Keenam, pilot meminta untuk naik hingga ketinggian 38.000 kaki, namun ATC di Jakarta memerintahkan untuk tetap berada di 32.000 kaki (stand by).

Ketujuh, pada pukul 23.16, ATC mengizinkan pilot (cleared the pilot) untuk menaikkan ketinggian hingga 34.000 kaki.

Kedelapan, saat kejadian tersedia gambar-gambar serta foto satelit cuaca dengan formasi cumulusnimbus yang puncak awannya mencapai 44.00 kaki.

Kesembilan, posisi terkahir pesawat yang ditangkap oleh radar berada di titik koordinat LS 3 34 48,6 LS dan 109 41 50,47 BT.

“Pada posisi ini pesawat kembali sejajar dengan jalur M635,” katanya.

Ke-10, 30 Desember 2014, Basarnas menemuka jenazah dan serpihan pesawat terapung di permukaan laut Selat Karimata.

Ke-11, 9 Januari 2015, ditemukan bagian ekor pesawat pada titik koordinat 03 37 40 LS dan 109 42 75 BT.

Ke-12, Flight Data Recorder ditemukan pada 03 37 22,2 LS dan 109 42 42,1 BT.

“FDR dibawa ke Jakarta sampai di sini malam, esok harinya atau kurang dari 24 jam diunduh terdapat 1,200 parameter rekaman, dengan 174 jam terbang,” katanya.

Ke-13, 13 Januari 2015 ditemukan “Cockpit Voice Recorder” (CVR) pada koordinat 3 37 18,1 LS dan 109 42 12,2 BT.

“CVR merekam dua jam empat menit penerbangan terakhir yang berisi pembicaraan ‘flight crew’ atau antarpilot dan pilot dengan petugas ATC.

Ke-14, kotak hitam diunduh diteliti di Laboratorium KNKT yang memakan waktu 11 jam.

Ke-15, berdasarkan data FDR dan CVR sebelum kejadian pesawat menjelajah stabil di ketinggian 32.000 kaki.

Ke-16, rekaman kotak hitam berhenti pada pukul 23.20 (UTC/GMT).

Ke-17, 27 Januari 2015, 70 jasad ditemukan oleh Tim Basarnas Ke-18, dilakukan evakuasi serta pencarian korban yang terus berlanjut.

Mardjono mengatakan seluruh informasi tersebut berdasarkan fakta, namun bukan tidak mungkin untuk diklarifikasi dan diperbarui sebelum nantinya disimpulkan dalam laporan terakhir sekitar 10 bulan mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Zulher Akui Perkenalkan Gulat Manurung dengn PT Duta Palma

Jakarta, Aktual.co — Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher mengakui menjadi perantara bertemunya Gulat Manurung dan Surya Darmadi dari PT Duta Palma. 
Pertemuan ini dilakukan terkait dengan pelepasan kawasan lahan perkebunan sawit. Awal mulanya, dia mengaku pernah didatangi Surya Darmadi dan anak buahnya, Suheri pada Agustus 2014. 
Saat itu Surya meminta bantuannya untuk mengurus pelepasan lahan perkebunan sawit. “Saya bilang kalau pelepasan perkebunan saya enggak bisa, bukan kewenangan saya. Kemudian Pak Surya tanya saya, siapa yang dekat dengan gubernur? Saya bilang Pak Surya bisa menghubungi ananda Gulat. Dia dekat dengan Annas Maamun, seperti ayah dan anak,” katanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1).
Setelah menghubungi Gulat dan staf Dinas Kehutanan, Zulher lantas meminta Gulat membantu Surya. “Saya tanya, Pak Gulat bisa enggak bantu Duta Palma ke Pak Gubernur,” kata Zulher.
Namun demikian, Gulat kemudian bertanya perihal syarat-syarat penerbitan sertifikat kepada Cecep yang merupakan staf Dinas Kehutanan. Salah satunya soal surat rekomendasi dari bupati dan gubernur yang harus ada untuk mengeluarkan sertifikat. 
Tak hanya itu, saat melihat peta dokumen lahan, nyatanya lahan yang hendak diinginkan sertifikatnya sangat luas. “Tanggapan Pak Gulat waktu itu, wah ini luas nih, ini banyak uangnya. Kalau satu hektar satu juta saja berapa?” 
Setelah mendengar pernyataan Gulat itu, Zulher mengaku dia langsung memilih meninggalkan pertemuan. “Saya keluar. Karena kalau pembicaraannya uang, saya enggak mah, saya enggak akan urus. Setelah itu saya enggak tahu lagi,” ucap Zulher. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Inilah Khasiat Buah Stroberi bagi Kesehatan Tubuh Manusia

Jakarta, Aktual.co — Buah stroberi mengandung banyak nutrisi dan antioksidan, membuat stroberi menjadi salah satu makanan sehat yang bisa Anda makan di musim dingin ini. Berikut adalah manfaatnya, demikian lapor laman Healthmeup, Kamis (29/1).

1. Membakar Lemak
Warna merah pada stroberi yang mengandung anthocyanin, yang membantu membakar lemak yang tersimpan. Dalam sebuah penelitian, di mana hewan diberi makan diet tinggi lemak bersama dengan anthocyanin, stroberi naik 24 persen lebih berat daripada makanan diet tinggi lemak tanpa anthocyanin yang ditambahkan.

2. Penurunan Berat Badan
Stroberi mengandung rendah kalori dan tinggi serat. Satu cangkir stroberi hanya mengandung 53 kalori, dan seratnya membuat Anda kenyang lebih lama. juga mengandung vitamin C, yang meningkatkan metabolisme Anda dan membantu tubuh Anda membakar kalori lebih cepat.

3. Meningkatkan Memori
Buah stroberi mengandung fisetin, flavonoid alami yang meningkatkan memori dengan merangsang jalur saraf. Makan stroberi juga membantu mencegah penurunan kognitif.

4. Memuluskan
Sebuah studi yang dilakukan oleh Harvard School of Public Health menunjukkan, bahwa wanita yang mengonsumsi 16 gram atau lebih stroberi dalam seminggu mendapat 14 persen lebih mungkin untuk memiliki peningkatan kadar protein C-reaktif (CRP) di dalam darah manusia, yang merupakan tanda peradangan di tubuh.

5. Kesehatan Jantung
Zat flavonoid dalam buah stroberi mencegah kolesterol yang menyumbat arteri Anda. Stroberi juga mengandung senyawa lain yang mengatur tekanan darah, meningkatkan stabilitas plak, meningkatkan fungsi sel-sel endotel dan membantu mencegah pecahnya plak serta trombosit.

Artikel ini ditulis oleh:

Puluhan Taman di Jaksel Bakal Ditata Ulang

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan rencananya akan menata ulang taman seperti Taman Gajah, Taman Mataram Timur, Taman Hang Tuah, Taman Puring, Taman Lenteng Agung, serta taman yang berada di jalur mass rapid transit (MRT).
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Suzi M,  Kamis (29/1).
“Rencananya ada 21 taman di Jakarta Selatan yang akan ditata ulang, karena banyak yang sudah out of date. Saya mau mengembalikan Jakarta Selatan jadi kota taman,” ujarnya. 
Dikatakan Suzi ada beberapa taman yang dikhususkan dalam penataan tersebut. Terutama lanjut Suzi taman yang berada di jalur MRT dan perkantoran. 
“Seperti di sepanjang Jalan Sisingamangaraja itu kan ada beberapa taman. Kita akan lengkapi dengan Wi-Fi, dekat dengan stasiun MRT bisa juga ditambah parkir sepeda, dan juga dipasang CCTV,” tambahnya. 
Lebih lanjut Suzi mengatakan kalau untuk taman yang berada di pemukiman warga akan disediakan fasilitas olahraga, permainan anak, bahkan sarana untuk kaum difabel. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain