29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39635

Syarifudin Sudding: Penunjukan Budi Gunawan Hak Prerogatif Presiden

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Anggota Komisi III, Syarifudin Sudding meminta lembaga atau pihak yang tak setuju dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menghentikan aksinya.

“Jangan amputasi kewenangan Presiden yang kerja sesuai dengan UU dan penunjukan tersebut adalah hak prerogatif. Sebab hal itu merusak sistem ketatanegaraan kita,” kata Sudding di Jakarta, Minggu (11/1).

Ia berharap, lembaga atau pihak yang cawe-cawe tersebut untuk bersikap obyektif soal penunjukan Budi Gunawan tersebut.

“Kita berikan kesempatan kepada Budi Gunawan untuk pimpin Polri. Jadi antara penegak hukum lainnya bisa saling sinergi, utamanya dalam berantas korupsi. Jangan dipolitisasi suatu persoalan lalu mengungkit masalah yang sudah di-clear-kan oleh mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri,” kata politisi Hanura itu.

Bahkan, ia menyarankan kepada lembaga atau pihak tersebut untuk menyaksikan apa yang telah diperbuat oleh Budi Gunawan.

“Pihak yang kritisi Budi Gunawan, jalan-jalan lah ke Bali. Beliau cukup berhasil di Bali, menjaga objek vital, menciptakan polisi wisata sehingga tidak ada letupan-letupan di Bali. Kita obyektiflah dengan keadaan dan dalam menilai orang,” ujarnya.

Ia menyayangkan adanya lembaga yang ingin mengungkit kasus-kasus Budi Gunawan. Padahal, Bambang Hendarso Danuri sudah mengklarifikasi hal itu.

“Hal itu sudah diklarifikasi oleh BHD  dan itu sudah dinyatakan clear. Ketika sudah dinyatakan clear, tapi masih ada pihak lain yang mengungkit-ungkit, sama artinya mengarah ke karakter assination,” kata Sudding./Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Kepala Desa di Cianjur, Tertipu Dua Pasutri yang Ngaku Relawan Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Belasan kepala desa di wilayah Cianjur Selatan, Jawa Barat, tetipu pasangan suami istri yang mengaku sebagai relawan Presiden Joko Widodo yang dapat mencairkan pengajuan pembangunan desa ke Presiden.
Hal tersebut, diungkapkan Kepala Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikadu, Dindin, saat dihubungi dari Cianjur, Minggu (11/1). 
Dia mengatakan, ada dua orang yang mengaku relasi atau dekat dengan pemerintah pusat, bahkan mereka mengaku sebagai relawan dan dekat dengan Presiden Jokowi. “Dua orang itu, perempuan dan laki-laki, sepertinya pasangan suami-istri. keduanya meminta kepala desa untuk datang ke salah satu hotel yang ada di wilayah Cianjur kota,” kata dia.
Saat bertemu dengan keduanya, tutur dia, mereka membicarakan masalah proyek pembangunan sejumlah infrastruktur dan pembangunan lainnya yang sudah masuk Musrembangdes akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
“Merasa tertarik untuk memajukan wilayah, kami mendatangi hotel tempat keduanya menginap, ketika bertemu kami diminta membuat proposal sebanyak-banyaknya yang nantinya akan dibawa ke Jokowi langsung untuk dicairkan, namun mereka meminta uang transportasi sebesar Rp300 ribu.”
Bahkan tambah dia, sejumlah kepala desa lainnya di wilayah selatan seperti Desa Sirnagalih dan Kertamukti, Kecamatan Sindangbarang, Desa Wargaluyu dan Desa Panyindangan, Kecamatan Cibinong, sempat membuat sejumlah pengajuan dimana masing-masing pengajuan dikenakan tarif hingga jutaan rupiah.
“Saya hanya mengajukan satu proposal dikenakan Rp300 ribu untuk biaya. Namun untuk dua proposal lebih dikenakan biaya hingga jutaan rupiah. Awalnya saya mau mengajukan lebih namun saya agak curiga karena ongkkosnya berbeda pula.”
Hingga saat ini, jelas dia, belasan kepala desa belum melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib karena tidak mengetahui identitas kedua pelaku, namun pelaku wanita yang sempat mengaku sebagai relawan Jokowi menyebut namanya Andriati berumur 40 tahunan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah  Cianjur, Dadan Harmilan mengimbau, agar kepala desa di wilayah tersebut, terutama di selatan, tidak percaya janji-janji proyek pembanguna desa pada siapa pun, apalagi sampai dipungut biaya.
Sebab, ungkap dia, setiap program bantuan ataupun rencana pembangunan akan melalui Bappeda, baik dari pemkab, provinsi, maupun pemerintah pusat. “Banyak laporan yang mengaku kepala desa tertipu oleh orang yang mengaku bisa tembus ke pemerintah pusat dapat mencairkan proyek pembangunan desa. Bahkan, hampir ada yang tertipu jutaan rupiah per kepala desa, namun mereka sempat bertanya ke kami terlebih dahulu, sehingga tidak tertipu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

TB Hasanuddin: Penentuan Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Jakarta, Aktual.co — Penentuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pengganti Kapolri Jenderal Pol Sutarman tak perlu dipermasalahkan.

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, TB Hasanuddin berpendapat bahwa pemilihan Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah sesuai prosedur dan tidak perlu dipermasalahkan.

“Pertama Komjen Pol Budi Gunawan adalah salah satu dari lima calon yang diajukan oleh Kompolnas, dipastikan  Kompolnas tidak asal-asalan mengajukannya, tetapi telah melalui tahap seleksi yang ketat,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (11/1).

Ia pun juga mengatakan pemilihan dari lima orang calon kapolri yang diusulkan itu sudah menjadi hak prerogratif presiden untuk memilih salah satunya.

“Proses selanjutnya Presiden mengajukannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU NO 2 /2002 Tentang Kepolisian. Sekali lagi tidak ada aturan yang dilanggar oleh Presiden,” ucapnya.

“Akan salah besar bila kemudian presiden Jokowi mengajukan calon Kapolri diluar yang diusulkan oleh Kompolnas,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kapolda Maluku Akui Kesulitan Ungkap Kasus Bupati Seram Bagian Timur

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail mengaku, kesulitan dalam menangani kasus korupsi karena membutuhkan saksi serta alat bukti yang kuat dan meyakinkan untuk mengungkap sebuah perkara.
Dia menilai, mengungkap suatu kasus korupsi yang sudah menjalar diseluru lini itu  tidak semudah seperti membalik telapak tangan. Namun demikian, dia minta kepada masyarakat agar mempercayakan keaparat kepoplisian yang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.
“Termasuk kasus Bupati Seram Bagian Timur (SBT) dan kasus ini tidak ditutupi. Percaya kepada kita dan kalau memang itu terbukti silahkan diteruskan,” kata Kapolda di Ambon, Minggu (11/1).
Dia mengatakan, penyidik Reskrimsus Polda Maluku saat ini melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Abdullah Vanath atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Apalagi kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian keuangan negara dari instansi tekhnis.
Bupati SBT diperiksa penyidik pada tanggal 17 Desember 2014 dalam kasus pemindahan deposito Pemkab SBT sebesar Rp2,5 miliar tahun 2006 ke rekening pribadi. “Kalau kita mau cari-cari salah semua orang di Maluku ini tidak satu pun yang betul,” kata Kapolda.
Dia juga minta proses penyidikan atas Bupti SBT tetap diikuti. Dia mengatakan jika mau menjustifikasi seseorang korupsi, dia pun lagi-lagi meminta agara mencari alat bukti dan saksi yang menguatkan agar polisi langsung mengambilnya berdasarkan alat bukti yang masuk.
“Jadi tolong bantu kami, jangan cuma bilang polisi kerjanya tidak beres, tidak bisa menyelesaikan permasalahan tetapi masalahnya sangat luar biasa, sehingga kita tidak bisa mengatakan seseorang itu korupsi namun perlu penyelidikan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tim SAR: Sinyal Ping yang Berasal dari Black Box

Jakarta, Aktual.co — Tiga Kapal di area pencarian dan evakuasi pesawat AirAsia QZ8501 mendeteksi adanya sinyal ping dari sumber yang sama. Diduga kuat sinyal tersebut berasal dari black box kapal tujuan Surabaya-Singapura itu yang mengalami kecelakaan.
Kapal yang mendapat sinyal tersebut adalah kapal Baruna Jaya milik Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan dua kapal swasta yang sering berpartner dengan BPPT yaitu kapal Java Inferia dan kapal Trisula. 
Mereka mendeteksi adanya sinyal ping dari koordinat 3.37.20,7 Lintang Selatan (LS), 109.42.43 Bujur Timur (BT) atau sekitar 1-4 km dari lokasi penemuan ekor.
Direktur Operasional Basarnas Marsma SB Supriyadi di Posko Gabungan di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng menbenarkan pagi tadi Basarnas menemukan dugaan sinyal kotak hitam dan terdeteksi, 1 km arah timur dari penemuan ekor.
Posisi ketiga kapal tersebut saling berjauhan, tetapi mereka mendeteksi sinyal yang sama. Kini tim tengah berusaha mendekat ke sumber sinyal tersebut. Setelah sinyal semakin jelas, penyelam akan diterjunkan untuk mencari sumber ping itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Konsultan Haki Nilai Somasi BMW Tak Mendasar

Jakarta, Aktual.co — Konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) menilai somasi produsen mobil asal Jerman Bayerische Motoren Werke AG (BMW) tidak mendasar karena telah salah mengartikan hukum.
“Kami punya bukti bahwa alamat domain bmw.id tidak ilegal,” kata Konsultan HAKI asal Surabaya Benny Mulyawan, Minggu (11/1).
Alamat domain tersebut, ungkap dia, sudah didaftarkannya pada tanggal 16 April 2014 dan mendapat persetujuan dari pengelola nama domain Internet Indonesia (PANDI). Selama ini domain bmw.id sendiri digunakannya untuk jasa konsultasi HAKI.
“Khususnya di bidang UMKM dan kepentingan personal. Nah, inspirasi nama domain ini berasal dari inisial nama saya sendiri sehingga domain bmw.id tidak ada kaitannya dan tidak bermaksud mendompleng ketenaran perusahaan otomotif BMW.”
Dia menjelaskan, apabila kasus itu dilanjutkan maka pihaknya siap membawa permasalahan itu baik melalui jalur pengadilan tata niaga maupun melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND). “Apalagi, sesuai penilaian kami tuntutan BMW telah salah.”
Dia menambahkan, awalnya pihak BMW sudah mengeluarkan somasi terhadap Benny melalui kantor pengacara Suryomurcito & co pada tanggal 3 Desember 2014. Dalam somasi itu BMW menuntut Benny untuk menutup situs www.bmw.id dan mengalihkan nama domain tersebut kepada BMW.
“Padahal untuk pasar Indonesia, BMW mempunyai domain www.bmw.co.id.”
Di samping itu, sebut dia, perselisihan tersebut terjadi ketika PANDI mengeluarkan aturan khusus untuk kepemilikan domain dengan akhiran id yang harus diatur khusus. PANDI menetapkan empat periode pendaftaran domain id yakni Periode Sunrise, periode Grandfather, Periode Landrush dan Periode General Availability.
“Pada periode Sunrise yang berlangsung pada 20 Januari 2014 sampai 17 April 2014, mereka yang boleh mengajukan permohonan domain .id adalah pemegang merek yang terdaftar pada Kemenkum HAM atau pendaftar merek dengan formulir pendaftaran yang sudah diverifikasi oleh Kemenkum HAM.”
Sementara, lanjut dia, pihaknya sudah mematenkan merek ‘BMW Patent’ yang bergerak di jasa konsultan dan perlindungan HKI pada Direktorat HKI, Kemenkum HAM. Pendaftaran domain tersebut dilakukannya pada periode itu dan disetujui sedangkan pihak BMW tidak mendaftarkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain