29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39669

Saat Ini, Semua Menteri Jokowi Siap Dipanggil DPR

Jakarta, Aktual.co — Hubungan buruk yang terjadi antara eksekutif dan legislatif pada masa persidangan I DPR tahun sidang 2014-2015, dipastikan tidak terulang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi menyatakan, saat ini semua menteri pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla siap memenuhi panggilan DPR.

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan presiden, seluruh menteri-menteri di Kabinet Kerja siap dipanggil ke DPR, untuk hiring kapan saja,” kata Yuddy usai bertemu dengan pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/1). Dia mengatakan kehadirannya di Gedung DPR, kemarin, untuk memenuhi undangan dari pimpinan DPR yang ingin membahas persoalan terkait reformasi birokrasi.

“Saya hadir di DPR atas undangan pimpinan DPR, hadir sebagai bentuk ketaatan konstitusi dan sebagai bentuk penghormatan pemerintah kepada DPR,” tambahnya. Politisi Partai Hanura ini mengatakan, kedepan komunikasi antara eksekutif dan legislatif akan dibangun dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa.

Dia menambahkan, pemanggilan menteri nantinya akan diatur oleh setiap komisi dan pimpinan DPR untuk membahas kebijakan dan program yang akan dilaksanakan pemerintah. “Nantinya Kementerian apa diserahkan domiannya pada DPR dan setiap komisi akan membahas apa bersama Menteri,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam pertemuan tertutup dengan seluruh pimpinan DPR ada sejumlah hal yang dititipkan kepada kementeriannya. Di antaranya adalah masukan agar pemerintah menjadikan reformasi birokrasi sebagai upaya preventif dalam pencegahan korupsi. “Sehingga tidak banyak lagi pejabat-pejabat baik di eksekutif maupun legislatif yang kemudian ditangkap karena langkanya tindakan-tindakan preventif,” kata Yuddy.

Laporan: Adi Adrian

Harga BBM Dimungkinkan Berubah Dua Kali Sebulan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan skema baru penetapan harga BBM memungkinkan harga komoditas tersebut disesuaikan dua kali dalam sebulan.

“Untuk sementara masih satu kali pada Januari, Februari nanti kita review. Kalau misalnya dua kali sebulan lebih baik, kita ubah caranya,” katanya di Jakarta, Jumat (9/1).

Sofyan mengatakan penyesuaian harga dua kali setiap bulannya bisa dilakukan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta kondisi PT Pertamina selaku satu-satunya operator penyalur premium dan solar didalam negeri.

Ia menjelaskan, PT Pertamina bisa mendapatkan keuntungan apabila harga minyak dunia turun dan sebaliknya, bisa membebani perseroan apabila harga minyak dunia kembali naik. Situasi ini yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan.

“Misalnya dua minggu lalu harganya katakanlah 60 dolar AS per barel, ternyata mungkin minggu ini sudah turun jadi 50 dolar AS, berarti keuntungan besar bagi Pertamina, ada extra profit selama dua minggu,” kata Sofyan.

Sofyan mengatakan rencana penyesuaian harga BBM dua kali setiap bulan tersebut bisa dilaksanakan paling cepat pada pertengahan Februari 2015, atau menunggu hasil kajian pemerintah atas kebijakan itu terlebih dahulu.

“Pokoknya kita akan review, bisa jadi kalau review itu oke mungkin pertengahan Februari. Tapi awal Februari ini akan kita umumkan harga baru,” katanya.

Pemerintah menetapkan skema baru penghitungan harga BBM yang bisa mengevaluasi harga setiap bulannya. Skema ini menghitung harga premium dan solar mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan telah disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Dengan demikian, harga terbaru BBM premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan maupun BBM umum nonsubsidi ditetapkan sebesar Rp7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter yang berlaku sejak awal Januari 2015. Namun, harga ini dipastikan berubah pada awal Februari.

Penghitungan harga baru premium dan solar pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar AS per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp12.380.

Sebelumnya, harga premium bersubsidi adalah Rp8.500 per liter dan solar bersubsidi sebesar Rp7.500 per liter, yang terakhir disesuaikan pada November 2014. Penetapan harga BBM bersubsidi waktu itu masih mengikuti pola lama, yaitu memberikan subsidi sesuai untuk barang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Totok Daryanto: Zulkifli 24 DPW, Hatta 33 DPW

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP PAN sekaligus tim sukses Zulkifli Hasan, Totok Daryanto mengatakan, jika Hatta didukung 24 DPW, maka Zulkifli didukung 33 DPW. Berarti, DPW mendukung kemimpina kedua calon tersebut. “Jadi dukung kanan dukung kiri. Tapi, dukungan ini masalah hubungan baik, menjaga silaturahim ada orang yang ga enak karena didatengin tim Pak Hatta, masa engga mau dukung?” ujar Totok saat dihubungi Aktual.co, Jumat (9/1).

Totok menjelaskan, rata-rata semua kader akan banyak mendengar apa yang menjadi nasihat dari Ketua MPP PAN, Amien Rais yang menyatakan, jabatan Ketua Umum sebaiknya dijabat satu kali periode. Sehingga, Hatta sebagai petahan sebaiknya tidak maju lagi sebagai calon ketum. “Ini hampir seluruh kader mendukung pak Amien,” jelas  Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

Ia menambahkan, sebaiknya jabatan ketua umum dijaabat satu periode saja. Jadi, apapun prestasinya, dan sehebat apapun orangnya akan lebih baik jika hanya menjabat satu periode, apalagi kalau prestasinya biasa-biasa saja. “Biar semua kader punya kesempatan buat mimpin partai dan mengukir prestasi. Jadi, kita tidak risau, dan tidak khawatir (dukungan 24 DPW ke Hatta),” pungkasnya.

Laporan: Adi Adrian

Minimarket di Jakarta Diminta Jual Nasi Uduk dan Bir Pletok

Jakarta, Aktual.co —Instruksi ‘unik’ akan dikeluarkan Pemprov DKI terhadap minimarket di Ibu Kota DKI Jakarta. Yakni diminta menjual nasi uduk dan bir pletok yang merupakan produk usaha kecil menengah. 
Ditemui di Balai Kota, Jumat (9/1), Sekretaris Daerah DKI Saefullah, mengatakan untuk pengemasannya nanti nasi uduk dan bir pletok harus dibuat bagus.
“Ada nasi uduk dikemas bagus, bir pletok. Jangan bir beneran terus, bir pletok juga,” kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kata dia, juga sudah diberitahu usulan itu, dan sudah menyatakan setuju. Sehingga tinggal diberlakukan di seluruh minimarket di Ibukota.
Kata Saefullah, usulan itu disetujui sepanjang mempekerjakan warga sekitar minimarket. 
“Juga produk UKM. Kami sarankan untuk semua minimarket. Nanti kita buat instruksinya,” ujar dia.
Menanggapi masih adanya minimarket yang berdiri dekat pasar tradisional, Saefullah menegaskan akan mencabut izinnya. Karena dianggap melanggar Peraturan Daerah tentang Perpasaran Swasta.
“Dalam Perda perpasaran swasta, (minimarket harus) minimal 500 meter dari pasar tradisional. Kalau kurang kita bongkar. Apalagi peruntukannya enggak sesuai, kita segel.”

Artikel ini ditulis oleh:

Edarkan Narkoba, Sipir LP Kerobokan Ditangkap

Denpasar, Aktual.co — JES (48), seorang sipir di Lembaga Pemasyarakat Kerobokan Denpasar ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar. 
Warga Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, itu kedapatan mengedarkan narkotika jenis heroin dan sabu-sabu dan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Djoko Hariutomo menjelaskan bahwa saat ditangkap dari tangan tersangka disita narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,93 gram yang dibungkus dalam 11 paket, ekstasi 15 butir dan heroin seberat 0,46 gram.
“Penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari tersangka WBA (41) yang kita tangkap sebelumnya,” kata Djoko, Jumat (9/1). 
Dua paket sabu seberat 0,29 gram didapat dari tangan WBA yang ditangkap di rumah kosnya, Jalan Tukad Pancoran, Denpasar.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap jaringan JES. “Jaringannya tengah kami kembangkan terus. Untuk kedua tersangka diancam hukuman empat tahun ke atas.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rapat Pemerintah Soal PK Akan Diserahkan ke Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Pihak-pihak yang terkait dengan putusan Peninjauan Kembali, bertemu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membicarakan mengenai Surat Edaran MA (SEMA) yang menyatakan PK perkara pidana dibatasi satu kali untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Jadi kita coba cari ‘common ground’ supaya (PK) ini bisa kita laksanakannya yang baik, tidak elok kalau berdebat di media walau kalian sering pancing-pancing,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sebelum pertemuan di gedung Kemenkumham Jakarta, Jumat (9/1).
Sejumlah pihak yang hadir antara lain Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakil Komnas HAM Siane Indriani, Hakim Agung Artidjo Alkostar, Juru Bicara MA Suhadi, jaksa KPK Agus Prasetya, Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin.
Berikutnya, Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshidique, Direktur Kemanan dan Ketertiban Mabes Polri Bambang S dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Polisi Suhardi Alius.
“Kita lihat kalau ada yang berpandangan itu cukup satu kali demi kepastian hukum, ada yang melihat ini kan putusan MK, ada yang mengatakan putusan PK berkali-kali, tapi harus dibatasi juga novumnya,” kata dia.
“Boleh tapi harus ada pembatasan-pembatasan, harus ada argumentasi yang benar kalau asal saja nanti setiap orang bisa melakukan dengan alasan apa pun tidak menjamin keadilan dan kepastian hukum. Jadi ini yang mau kita bicarakan,” ungkap Yasonna.
Yasonna mengaku pertemuan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, Yasonna belum dapat memastikan apakah pertemuan itu akan melahirkan peraturan baru terkait PK.
“Ya melihat nanti,” jawab Yasonna, saat ditanya mengenai kemungkinan aturan baru tersebut.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa pertemuan tersebut menargetkan agar diperoleh jalan keluar, sehingga eksekusi putusan tidak berlarut-larut demi terciptanya kepastian hukum.
“Ya nanti akan dibahas, ada putusan MK dan SEMA. Kita harus selaraskan antara keadilan dan kepastian hukum. Kedua-duanya memberikan jalan keluar nanti,” ujar Prasetyo.
Sehingga Prasetyo juga belum dapat memastikan kapan eksekusi terhadap terpidana hukuman mati yang yang kembali mengajukan PK.
“Hukuman mati kan beda, nyata tidak bisa digantikan lagi, kita hanya mengacu pada peraturan yang ada,” ungkap Prasetyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain