12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39718

Subsidi BBM dalam APBN 2015 Turun Rp195 Triliun

Jakarta, Aktual.co —   Jumlah subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 menjadi Rp81 triliun, turun dari Rp276 triliun pada APBN 2015.

“Nilai tersebut sudah termasuk untuk membayar utang “carryover” tahun lalu kepada Pertamina sebesar Rp25 triliun,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Direktorat Jenderal Pajak RI, Jakarta, Jumat (9/1).

Ia mengatakan penurunan jumlah subsidi BBM ini berdampak pada bertambahnya ruang fiskal sebesar Rp230 triliun. Kelebihan tersebut digunakan untuk membayar hutang kepada PT. Pertamina, PT. PLN, serta pupuk dan benih.

Ia mengatakan tanpa subsidi BBM, menjadikan APBNP 2015 mendekati ideal dibandingkan anggaran-anggaran sebelumnya yang dibuat dengan penuh risiko.

“APBNP 2015 ini mungkin mendekati ideal karena dapat mengurangi risiko penerimaan baik pengeluaran yang sebelumnya belipat-lipat pada anggaran terdahulu,” katanya.

Ruang fiskal tersebut juga digunakan untuk Penyetaraan Modal Negara (PMN) sebesar Rp37 triliun dan dividen berkurang Rp9 triliun dari Rp44 triliun menjadi Rp35 triliun.

PMN tersebut akan diberikan kepada BUMN yang bergerak dibidang infrastruktur.

Ia mengatakan pemberian PMB tersebut akan menjadi wewenang Kementerian BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaksa Agung Segera Eksekusi Terpidana Mati

Jakarta, Aktual.co — Kementerian mewakili pemerintah dan Lembaga Negara menghasilkan keputusan bersama tentang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dengan adanya keputusan bersama maka sudah bisa dilakukan eksekusi terhadap para terpidana mati.
“Kita akan langsung eksekusi. Intinya sepanjang mengajukan grasi dan ditolak, maka kita akan langsung mengeksekusinya,” kata kata Prasetyo usai pertemuan di kantor Kementrian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).
Meski begitu, Prasetyo belum mau menyebut waktu eksekusinya. “Kalau soal tempat kita akan lebih mempertimbangkan keamanan dan efektifitasnya. Intinya secepatnya,” ujarnya.
Saat disinggung soal dua terpidana mati perkara narkotika, Agus Hadi dan Pujo Lestari yang saat ini menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Prasetyo mengaku menghormati hal itu. “Kita menghormati proses yang sedang berlangsung,” tandas Prasetyo.
Senada dengan Prasetyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menjelaskan, dengan adanya keputusan bersama itu bisa dilakukan eksekusi terhadap terpidana mati. Eksekusi dilaksanakan apabila grasi mereka ditolak. “Bagi terpidana yang ditolak permohonan grasinya oleh presiden, eksekusi tetap dilaksanakan,” kata Yasonna di kantornya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pamtas Yonif Linud Julu Sri Tangkap Penyelundup Sabu dari Malaysia

Jakarta, Aktual.co — Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri kembali berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia di Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Kaltara.
“Penangkapan sabu-sabu yang kedua kali pekan ini dilakukan oleh prajurit yang bertugas di Pos Gabungan Bersama TNI AD dengan Tentara Darat Diraja Malaysia di Kecamatan Seimenggaris pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 wita di daerah abdelling 11 tepatnya di patok perbatasan Indonesia-Malaysia nomor 655,” ujar  Letkol Inf Agustatius Sitepu, Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri saat jumpa pers di Mako Satgas Pamtas Jalan Fatahillah Kabupaten Nunukan, Jumat (9/1).
Adapun jumlah pelaku yang diamankan tyersebut sebanyak empat orang masing-masing berinisial “Im (20)”, “MR (33), “Jam (37) dan “Ag (18) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 56,54 gram yang sebagian telah dalam bentuk paket siap edar.
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan itu, terdapat satu bungkus besar seberat 50 gram lebih masih berbentuk kristal bening, tiga buah korek api, empat buah hendaphone berbagai merek, dua buah kacamata, satu ikat pinggang, mata uang Malaysia sebesar 141 ringgit, mata uang Indonesia sebanyak 801.000 rupiah dan dua buah dompet.
Menurut keterangan Agustatius Sitepu, serbuk putih bening yang dinyatakan mengandung zat amphetamin setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes milik Bea Cukai Nunukan saat penggeledahan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri yang melakukan pengendapan disimpan dalam tas kecil bercampur kapas.
Ia memperkirakan, penangkapan keempat orang ini masih berkaitan dengan penemuan satu pekan sebelumnya pada lokasi yang berdekatan dimana pelakunya melarikan diri setelah mengetahui akan dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
“Kita mencurigai keempat pelaku ini ada kaitannya dengan pelaku yang sempat melarikan diri saat akan diperiksa pekan lalu. Namun sabu-sabu miliknya dibuang takl jauh dari lokasi penangkapan kali ini,” jelas dia.
Sekaitan dengan penangkapan keempat pelaku ini selanjutnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Inilah Kronologis Terbakarnya Kapal Tongkang Sandya 3

Semarang, Aktual.co — Kajaga Dit Pol Air Polda Jawa Tengah, Brigadir Kastono mengatakan peristiwa terbakarnya kapal tongkang Sandya 3 terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana saat itu para pekerja sedang melakukan perbaikan di PT Yasa Wahana Tirta Samudera, Pelabuhan Tanjung Emas. 
Kebakaran tersebut terjadi akibat selang bander tabung Gas Elpiji bocor yang digunakan pekerja pelabuhan itu untuk mengelas bagian kapal Sandya 3 yang rusak. 
“Kebakaran akibat selang Bander Elpiji bocor menyebabkan meledaknya tabung dan mengenai sembilan orang,” ujarnya, Jumat (9/1).‬
‪Informasi dihimpun, dua korban yang masih dirawat mengalami luka bakar hampir 100 persen. Daat disambangi ke lokasi kejadian, tiga petugas keamanan PT Yasa Wahana Tirta melarang wartawan untuk meliput. Mereka berdalih tidak diizinkan oleh pihak perusahaan.‬
‪Informasi dari Polrestabes Semarang, ada 20 orang di dalam kapal Sandya 3 saat kebakaran terjadi. Sembilan di antaranya mengalami luka bakar.‬
‪Identitas sembilan korban luka bakar adalah:‬
‪1. Hanafi
2. Solehan
3. Teguh Sunaryo
4. Eko Budianto
5 Guntoro
6. Nur Abidin
7. Eko Condro Prayetno (kondisi belum sadar)
8. Sukardi
9.Maskad‬
‪Kastono sendiri mengaku tidak tahu identitas korban-korban yang mengalami luka bakar. Dia beralasan pihak manajemen PT Yasa Wahana Tirta merahasiakan identitas korban. “Kita sudah meminta identitas mereka, tapi PT Yasa Wahana tidak memberi tahu,” ungkap Kastono. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ruhut: Tak Ada Sejarah Calon Kapolri Presiden Ditolak DPR

Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak bisa menolak atau menggugat keputusan Presiden dalam memilih Kepala Polisi Republik Indonesia pengganti Jenderal Sutarman, kata seorang legislator.
“Sejak saya menjadi anggota DPR, ada tiga penggantian Kapolri dan tidak pernah ada yang menolak,” kata anggota DPR RI Komisi III Ruhut Sitompul di Jakarta, Jumat (9/1).
Ruhut menjelaskan, jabatan Kapolri berada langsung di bawah Presiden seperti halnya Jaksa Agung. Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk memilih Kapolri.
“Beda dengan komisioner KPK, kemarin ada 10 nama yang dibawa ke Komisi III, oleh kita dipilih hanya jadi lima,” kata Ruhut.
Sedangkan nama Kapolri yang nantinya akan diserahkan Presiden pada Komisi III hanya ada satu nama. Dari Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) menyerahkan beberapa nama, dipilih Presiden jadi satu, yang satu itu lalu diserahkan kepada kami,” kata dia.
Ruhut mengungkapkan terdapat perdebatan dan kritik di dalam Komisi III terkait Kapolri pilihan Presiden, namun hal tersebut berakhir dengan kesepakatan terhadap pilihan Presiden.
“Kalau dikembalikan lagi ke Presiden karena tidak diterima itu tidak pernah kejadian,” jelas dia.
Menurut Ruhut, polisi memiliki kekompakan dalam instansinya. “Polisi itu kompak, sangat kompak, kalau presiden sudah menunjuk satu (Kapolri) yang lain pasti setuju. Tidak ada tandingan seperti di partai,” kata dia.
Terkait kabar yang mengatakan sejumlah perwira tinggi Polri memiliki rekening gendut, Ruhut mengatakan harus ada pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan Aanalisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kapolri saat ini Jenderal Sutarman akan mengakhiri masa tugasnya pada Oktober 2015.
Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) merilis Komjen Pol Budi Gunawan merupakan kandidat terkuat menggantikan posisi Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri pada 2015 karena Budi Gunawan merupakan salah satu senior Akpol angkatan 1983 yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pemprov DKI Akan Batasi Umur Kendaraan, Maksimal 10 Tahun

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI sedang mengkaji rencana pembatasan usia kendaraan yang diperbolehkan meluncur di jalan-jalan di Ibu Kota Jakarta. Upaya itu sebagai bagian dari upaya membatasi beredarnya mobil di DKI.
“Ya itu Perda, makanya kita mau batasin. Kita lagi kaji umur,” kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/1).
Ahok memisalkan batas umur kendaraan yang boleh beredar adalah maksimal 10 tahun. 
Menanggapi usulan dari Polda Metro Jaya untuk mengurangi mobil pribadi di Jakarta dengan hanya bisa digunakan Sabtu-Minggu, Ahok anggap itu belum bisa diterapkan di DKI.
“Jangan batasin kayak di Singapura, atau kayak yang sekarang di Shanghai, jangan dulu. Itu yang di Tiongkok terlalu berat, mesti beli pelat dulu. Kan kita kan ekonomi kita masih menengah ke bawah. Jadi masih oke lah, biarin orang punya mobil enggak apa-apa, cuma kita mau batasi dengan ERP saja dulu,” kata dia panjang lebar.
Diakuinya, kebijakan untuk pembatasan mobil akan jadi  kebijakan utama di DKI. Dengan fokusnya membenahi sektor transportasi tahun ini. Untuk memulainya, dilakukan lewat pelarangan motor yang sudah diuji coba dalam sebulan ini di Jalan MH Thamrin – Sudirman.
Sedangkan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) baru diterapkan tahun ini di Sudirman dan Kuningan. Pembatasan lain dilakukan lewat penerapan pajak progresif. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain