5 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39739

Gas Elpiji Naik, Alya Rohali: Kenaikan Ini Saya Keberatan!

Jakarta, Aktual.co —  Pasca kenaikan gas elpiji 12kg, banyak warga berkeluh kesah, hingga pengusaha yang memiliki warung makan atau restoran sangat terpukul dan keberatan dengan keputusan pemerintah tersebut.

Tak hanya masyarakat biasa, artis juga mengeluhkan kebijakan pemerintah itu.  “Saya juga ibu rumah tangga biasa, yang menghitung bulanan, mencari yang lebih murah sama kaya ibu-ibu lain. Dan, kenaikan elpiji ini saya jelas keberatan,” keluh Alya Rohali kepada Aktual.co, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

“Jadi kalau ditanya keberatan ya banget. Kemarin BBM sudah dinaikkan, sekarang diturunkan lagi kan menurut saya itu konyol, nyebelin banget,” kesalnya.

Alya berharap pemerintah yang dipimpin oleh Jokowi-JK ini bisa berupaya lebih baik untuk kesejahteraan rakyat. Caranya, kata ia, yakni lebih bersih, efisien, sehingga rakyat bisa mendapatkan haknya lebih mudah.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Dituding Sengaja Larang Motor, Raup Keuntungan Parkiran

Jakarta, Aktual.co —Sejumlah tukang ojek motor di Jakarta Pusat yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (Frontjak) mendatangi DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (8/1). Protes pelarangan sepeda motor melintasi jalan protokol.
Mereka meminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur, apabila tidak menghapus larangan tersebut. 
Pemprov DKI dituding sengaja memberlakukan pelarangan, karena telah melakukan kerja sama bisnis dengan perusahaaan parkir swasta di 12 titik kantong parkir.
“Ini jelas Pemda DKI kerjasama dengan swasta,” tuding korlap Frontjak, Didi, saat orasi di depan Gedung DPRD, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Menurutnya, dengan peraturan yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov DKI Jakarta dan swasta diuntungkan Rp100 juta dalam 10 jam. 
Begini hitung-hitungannya menurut dia. Jika jam kerja selama 8 jam ditambah kedatangan 1 jam dan kepulangan 1 jam, maka total lama parkir adalah 10 jam.
Sedangkan tarif parkir motor selama satu jam adalah Rp2.000, atau satu motornya bisa didapat Rp 20.000.
Dengan jumlah area parkir di 12 titik yang mampu menampung sekitar 5.000 motor, maka totalnya adalah Rp.20.000 dikalikan 5.000.  “Hasilnya Rp100 juta,” ujar dia. 
Oleh karena itu, Frontjak meminta Pemprov DKI menghapus pelarangan yang berlindung di Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014.
“Kalau kita lihat ada 12 titik ini semua milik swasta, ada Carrefour Duta Merlin dengan kapasitas 1000 motor, Menara BDN 400 motor, Gedung Jaya 160 motor, Skyline Building 495 motor, Sarinah 73 motor, Gedung BII 640 motor, Grand Indonesia 1950 motor, IRTI Monas 700 motor.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Pelukis Indonesia Sabet Emas di Paris

Jakarta, Aktual.co — Maestro lukis asal Indonesia Sidik W. Martowidjojo meraih penghargaan emas untuk karya lukisnya bertajuk “Jalan” pada ajang pameran lukis Louvre Internationals Arts di Carrousel du Louvre, Paris, Prancis, pada 11-14 Desember 2014.

“Jika pelukis dari 40 negara lain hanya boleh menampilkan satu karya pelukisnya, saya yang baru pertama kali ikut, bisa menampilkan 21 karya dan mendapat ruang tersendiri dalam ajang itu,” kata Sidik, di Beijing, Kamis (8/1).

Dalam pameran itu, pria kelahiran Malang, Jawa Timur, itu mengambil tema “Pencerahan dari Timur” atau “Enlighten Orientalism” yang merupakan hasil karyanya sejak 2004.

Karya Sidik yang banyak bercerita tentang lanskap dan pemandangan dibuat menggunakan media tinta cair. Sidik merupakan pelukis pertama Indonesia yang ikut dalam pameran lukis di Louvre.

“Saya berharap pameran ini juga bisa menginspirasi pelukis-pelukis Indonesia lainnya untuk bisa pameran di sana (Louvre),” katanya.

“Louvre Internationals Arts Exhibition” digelar oleh Asosiasi Seniman Nasional Prancis (SNBA). Ajang yang telah berlangsung selama 126 tahun tersebut merupakan festival tahunan di dunia seni rupa internasional.

Perjalanan seni Sidik yang memiliki nama lain Ma Yong Qiang memiliki jalan panjang. Bermula dikeluarkannya Peraturan Presiden No 6 Tahun 2000, saat diperbolehkannya ekspresi kebudayaan Tiongkok tampil kembali di Indonesia setelah sempat dilarang pada 1967, sampai era Reformasi pada 1998.

Sidik belajar melukis sejak usia kanak kanak. Pada usia sembilan tahun, ia belajar kaligrafi dari Nie Phing Chong dan Xiau Pai Xin (alm), seorang kepala sekolah Tionghoa di Malang. Ia juga otodidak belajar sastra dari ayahnya, Phe Hwie Kwan, yang mengenalkannya kepada buku-buku karya pelukis maestro Tiongkok, Qi Pai She.

Pengagum Handrio, H Widayat, S Sudjojono dan Hendra Gunawan itu memilih Yogyakarta, tempat dia menetap dan memulai pameran tunggalnya yang pertama pada 1998. Setelah itu, beberapa kali ia mengadakan pameran di gedung WTC Jakarta (2003), Langgeng Gallery di Magelang, Jawa Tengah (2004), dan Galeri Nasional Jakarta (2005).

Sejak 1998, Sidik telah menggelar lebih dari 20 pameran tunggal dan beberapa kali pameran bersama di Galeri Nasional, Jakarta, Langgeng Gallery, Magelang, Nadi Gallery, Jakarta, dan ia mulai pameran di Tiongkok, seperti The China Millenium Monument, Beijing, National Art Museum of China (NAMoC), Beijing, Liu Haisu Art Museum, Shanghai, Fuzhou National Gallery, Fuzhou, dan Huafu Tiandi, Shanghai.

Sidik beberapa kali mendapat penghargaan, antara lain dari karya Bunga Phoenix (media cat hitam putih) sebagai Lukisan Tiongkok Mutu Terbaik dalam kompetisi seni lukis dan kaligrafi Tiongkok sedunia di Beijing (2001) dan di Nanjing (2002).

Ia juga mendapat piagam penghormatan 10 Besar Seni Budayawan pada forum diskusi ilmiah “Masyarakat Kecil dan Makmur di Beijing” pada 2006 dari Pusat Pemuda Partai Tiongkok, karena dianggap berhasil melakukan pembaruan dalam seni budaya Tiongkok, dan Sidik satu-satunya orang dari luar Tiongkok.

Sidik juga diangkat sebagai peneliti pada Pusat Penelitian Seni Republik Rakyat Tiongkok di Beijing dan sebagai pengajar tamu (guest professor) di Eastern International Art College of Zhengzhou University of Light Industry pada 2007.

Artikel ini ditulis oleh:

Insiden Charlie Hebdo, MUI Khawatir untuk Muslim Indonesia

 Jakarta, Aktual.co —Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Hubungan Internasional Muhyidin Junaidi mengkhawatirkan insiden pembunuhan 12 awak Majalah Charlie Hebdo merugikan umat Islam. “Kami berharap masyarakat internasional bersikap adil dengan adanya kejadian ini, dengan tidak menggeneralisasi insiden sebagai bagian dari Islam.  Kami khawatir dengan gerakan anti-Muslim,” katanya di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis (8/1).

Kehawatirannya itu didasarkan pada sejumlah tindakan diskriminasi di sejumlah negara. “Dengan adanya kejadian ini, kami khawatir dengan menguatnya anti-Islam seperti di negara-negara Eropa ada antiimigran Muslim. Kejadian diskriminasi lainnya terjadi di Jerman, Swedia dan terakhir di Bulgaria dengan kasus pembakaran area masjid di sana,” kata dia. Di Prancis sendiri terdapat gelombang protes terhadap penembakan kru media Charlie Hebdo.

Dikhawatirkan, protes itu memberi dampak negatif bagi Muslim di Negeri Fashion tersebut. Terlebih Prancis menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di Eropa yang disusul oleh Inggris. Kendati demikian, dia mengecam aksi serangan mematikan itu karena bertentangan dengan nilai Islam dan kemanusiaan. Muhyidin mengatakan insiden penembakan itu sendiri kemungkinan ditengarai oleh reaksi terhadap aksi.

“Setiap ada reaksi itu dipicu aksi seperti insiden pembunuhan itu. Media tersebut kerap menyudutkan ajaran agama Islam meski mengatasnamakan kebebasan berekspresi padahal nabi di dalam Islam itu sakral kedudukannya,” kata dia. “Mengecam isi majalah boleh dilakukan tetapi penembakan itu tidak sesuai dengan semangat Islam sebagai rahmat alam semesta,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Pelarangan Motor, Donny Alamsyah: Kebijakan Itu Saya Ikuti

Jakarta, Aktual.co — Sejak diberlakukan pelarangan motor pada 17 Desember 2014 lalu, untuk kawasan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta, masih banyak menuai pro dan kontra dari warga Jakarta terutama pengguna kendaraan motor itu sendiri.

Peraturan yang diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  ini juga mendapat  respon dari aktor Donny Alamsyah, yang juga pengguna motor dan sepeda setiap harinya.

“Kalau pemerintah punya kebijakan seperti itu sih saya ikutin,” ungkapnya, kepada Aktual.co, di Jakarta Pusat.

Selain pelarangan motor, Ahok juga berencana memperluas jalan pelarangan itu untuk memberlakukannya terhadap mobil yang akan menggunakan tarif biaya seperti memasuki jalan tol.

“Kebijakan seperti itu kan dibuat untuk orang banyak bukan untuk saya pribadi. Apabila saya dikenakan sejumlah uang untuk menggunakan jalan, dan uang itu digunakan untuk membangun kebaikan orang banyak, saya nggak masalah,” sambungnya.

Donny juga tidak terlalu mempermasalahkan transportasi dalam aktivitas kesehariannya.  Terkadang ia memakai angkutan umum hingga busway di dekat rumahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawahan Romi Bantah Ikut Setor Uang Urusi Sengketa Pilkada Palembang

Jakarta, Aktual.co — Direktur Romi Herton Foundation, Liza Sako berkilah ikut menyerahkan uang di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Jakarta, sebagai pembayaran pengurusan uang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang di Mahkamah Konstitusi.
“Saya yakin dan saya tidak pernah ke BPD Kalbar,” kata Liza ketika bersaksi di sidang terdakwa Romi Herton dan istrinya, Masyito yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1).
Padahal empat orang saksi yaitu para karyawan BPD Kalbar melihat Liza datang ke BPD Kalbar untuk menyetorkan uang senilai Rp7,53 miliar ke rekening orang dekat Akil, Muhtar Ependy pada 13 Mei 2013.
Keempat karyawan itu adalah Iwan Sutaryadi, Rika Fatmawati, Risna Harsilianti, dan Nur Affandi “Ibu ini (Liza) duduk berdampingan dengan saya, saya yakin demi Allah,” kata karyawan BPD Kalbar Iwan Sutaryadi Namun istri muda Romi Herton itu tetap berkeras tidak pernah datang ke BPD Kalbar.
“Saya lihat ibu ini langsung berhadapan karena dia yang nunggu saya yang mengambil duit,” kata keamanan BPD Kalbar, Nur Affandi dalam sidang.
“Iya benar ibu ini, tapi rambutnya agak cokelat,” kata Rika Fatmawati.
Namun berdasarkan kesaksian tersebut Liza kembali membantah keterangan-keterangan itu. “Pada saat pemeriksaan kenapa saya yang diarahkan untuk menemai Bu Masyito? Saya tanya ke penyidik siapa yang disebut Bu Masyito? Dijawab penyidik Bu Maria, yang saya tahu bu Maria adalah teman Bu Masyito pedagang berlian,” kata Liza.
Menanggapi hal tersebut, anggota majelis hakim Supriyono menengahi. “Ini saksi-saksi tidak takut sumpah apa? Kita (hakim) bisa menilai posisi itu, tapi cobalah, ini kan hanya jadi saksi kok mau berbohong? Padahal kalau bohong jadi sumpah palsu akhirnya bisa jadi terdakwa karena ada juga yang diajukan ke sini di samping diajukan ke sini kok gak takut sama Tuhan? Kita bisa menilai nanti silakan,” kata Supriyono.
Dalam perkara ini Romi dan Masyito didakwa dengan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 13 tahun 1999 jo pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selain didakwa menyuap hakim, jaksa juga mendakwa Romi dan Masyito melakukan perbuatan dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar.
Dakwaan itu berdasarkan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 13 tahun 1999 jo pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain