31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39764

Penyimpangan Harga BBM dan Elpiji Imbas Tak Matangnya Kebijakan Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penetapan harga bahan bakar minyak dan elpiji berukuran 12 kilogram dinilai sangat berbahaya. Apalagi kebijakan tersebut tak bersifat panjang. 
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut, data yang dikeluarkan oleh Indonesia Corruption Watch, yang menyebut adanya potensi penyimpangan dari penetapan harga bahan bakar minyak dan elpiji berukuran 12 kilogram itu, merupakan imbas dari persiapan yang tak matang pada pemerintahan Joko Widodo. 
“Kita lihat kebijakan yang bertahan hanya satu bulan lebih itu. Sebaiknya keputusan pemerintah itu bersifat panjang, jangan berubah-ubah. Keputusan itu sangat berbahaya. Apalagi pengambilannya tak matang,” kata Ray ketika dihubungi Aktual.co, Rabu (7/1).
Dia pun berpesan, agar Presiden Joko Widodo berhati-hati kepada para pembantunya yang tidak memberikan kontribusi positif untuk pemerintahan, malah justru banyak melakukan langkah-langkah yang kontraproduktif.
“Itu menurut saya pemerintah harus hati-hati, pak Jokowi jangan terburu-buru. Yang perlu dilihat itu, putusan MK yang menyebut harga diserahkan ke mekanisme pasar bertentangan dengan MK. Itu, yang harus diperketat oleh Jokowi.”
Sebelumnya ICW menilai salah satu celah penyimpangan adalah kebijakan pemerintah yang melepas harga bahan bakar minyak Premium dan LPG 12 kilogram sesuai harga pasar. Sebab bahan bakar menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu, kebijakan melepas pada harga pasar atau meniadakan subsidi juga menyebabkan hilangnya pengawasan. Tak ada lagi unsur keuangan negara di dalamnya yang harus diaudit BPK.
Soal LPG, ICW juga menyoroti rencana pemerintah yang akan mengganti biaya transportasi BBM Premium untuk luar Jawa dan Bali sebesar 2 persen. Padahal di dalam mekanisme perhitungan harga BBM bersubsidi sudah terkandung komponen biaya distribusi. “Artinya akan ada penambahan biaya yang tidak jelas dasar hukum dan mekanismenya, ini juga bisa berpotensi menjadi celah bagi para pemburu rente,” kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas. 
Laporan: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PT DCL Tak Perlu Susah Payah jadi Subkontraktor Hambalang

Jakarta, Aktual.co — PT Dutasari Citra Laras tanpa harus bersusah payah mengikuti proyek lanjutan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Olaharaga Nasional di Hambalang, karena surat kontrak keikutsertaan itu diteken tanpa melalui mekanisme komparasi harga penawaran.
Hal tersebut diakui oleh karyawan PT AK Yuli Nurwanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/1). “Karena kita kan terbentur oleh waktu untuk mengadakan kontes, itu kan Hambalang tidak sempat. Tapi pada saat penunjukan kontrak untuk subkontrak biasanya dilampirkan data komparasi,” kata dia.
Mantan Manajer Estimating PT AK itu mengaku tidak mengetahui teknis penunjukkan DCL sebagai subkontraktor. “Itu (domain) KSO.”
Sementara itu, karyawan PT AK Bambang Mintarto mengaku hanya mengikuti proses negoisasi penawaran harga untuk pekerjaan mekanikal elektrikal. Ketika itu, Machfud Suroso memberi penawaran Rp 300 miliar, namun disepakati Rp 245 miliar sebelum akhirnya dituangkan dalam kontrak dengan nilai menjadi Rp 295 miliar.
“Karena keterbatasan waktu dan kita sudah nego dan hasil nego diserahkan KSO. Jadi itu wewenang kSO bukan kita,” kata dia.
Namun, Bambang, mengakui adanya aturan untuk menyusun data pembanding dari perusahaan lain terhadap penawaran yang diajukan PT DCL.
“Saudara menjelaskan karena waktunya pendek dan sesuai aturan minimal 3 pembanding harga maka Pak Yuli minta tolong kepada Machfud untuk menyiapkan 2 perusahaan untuk melengkapi formalitas,” kata jaksa KPK Abdul Basir membacakan BAP Nomor 8 Bambang saat diperiksa penyidik KPK.
Empat membantah keterangan tersebut, Bambang akhirnya mengiyakan adanya keharusan menyertakan data pembanding setelah dirinya ditegur hakim ketua Sinung Hermawan. “Waktu itu kita diinformasikan cari pembanding 2 perusahaan, tapi yang lakukan penawaran hanya Dutasari.”
Kewajiban melampirkan data harga pembanding juga ditegaskan Sir Maharani yang saat itu menjabat Manager Procurement Divisi Konstruksi I PT AK. “Kalau di divisi kontruksi 1 itu ada prosedur bahwa harus ada pembanding,” kata dia.
Maharani memang pernah diminta memberi paraf terhadap surat kontrak PT DCL sebelum ditandatangani Kadiv Konstruksi I kala itu Teuku Bagus M Noor. “Waktu itu ada dari proyek, saya lupa apakah itu langsung prooject manager atau staf memberikan kontrak sudah jadi dan saya disuruh paraf tapi saya tidak mau, karena saya tidak dilibatkan. Tidak ada lampiran komparasi, jadi hanya kontrak yang sudah.”
Dalam dakwaan yang disusun jaksa KPK dipaparkan, sebelum pelaksanaan lelang proyek P3SON, Machfud bersama dengan Dirut PT Msons Capital, Munadi Herlambang bertemu dengan Arief Taufiqurahman membahas rencana keikutsertaan PT AK.
Setelahnya Machfud bertemu dengan Sekretaris Kemenpora saat itu Wafid Muharam bersama Teuku Bagus M Noor dan Arief. Dalam pertemuan, menurut jaksa KPK Arief, menyampaikan keinginan PT AK ikut serta dalam proyek Hambalang
Untuk memuluskan keinginan agar PT DCL ditunjuk sebagai subkontraktor oleh PT AK, Machfud menyetorkan uang pada 14 September 2009 melalui Paul Nelwan sebesar Rp 3 miliar kepada Wafid Muharam yang menjabat Sesmenpora. Duit ini sebagai pemberian awal agar PT AK dapat mengerjakan proyek.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pertamina Akui Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg Imbas Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Semarang, Aktual.co — External Relation PT Pertamina Jateng-DIY, Robert MV mengakui bahwa kenaikan harga gas 3 kg dengan harga jual antara Rp17 ribu-Rp18 ribu per tabung, merupakan imbas kenaikan elpiji (Liquid Petroleum Gas) ukuran 12 kg.
Selain itu, masa liburan perayaan natal dan tahun baru disertai curah hujan tinggi berimbas pada peningkatan konsumsi gas melon (3 kg).
“Peningkatan konsumen untuk gas 3 Kg memang tinggi. Meski begitu, kami sudah lakukan antisipasi kelangkaan, yakni tadi melalui penambahan distribusi,” kata Robert, kepada Aktual.co, Rabu (7/1).
Pihaknya menegaskan bahwa pengecer di luar jalur distribusi resmi Pertamina, sehingga tidak ada otoritas memberikan sanksi. Mekanisme distribusi LPG (elpiji) itu dari agen ke Pertamina, dan dari pangkalan ke agen.
Untuk penetapan harga standar atau Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat. Selain itu, pengawasan juga berada di Pemda yang telah membentuk tim pengawasan  elpiji 3 Kg.

Artikel ini ditulis oleh:

Sumpah Hakim MK Disaksikan Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo sebagai hakim (Mahkamah Konstitusi) MK untuk menggantikan Hamdan Zoelva dan Ahmad Fadlil Sumadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/1). Pengangkatan I Dewa Gede Palguna berdasarkan Keputusan Presiden No 1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari unsur pemerintah.

Suhartoyo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 141/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA). Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MA Hatta Ali dan Ketua DPD Irman Gusman.

Terkait pemilihan I Dewa Gede Palguna, pada Senin (5/1), Panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi mengajukan dua nama calon Hakim Konstitusi ke Presiden Joko Widodo, yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna dan Prof Dr. Yuliandri. Panitia seleksi tersebut beranggotakan tujuh orang yang terdiri dari Saldi Isra, Refly Harun, Satya Ariananto, Harjono, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, dan Widodo.

Penurunan Harga Minyak Dunia Tidak Beralasan

Jakarta, Aktual.co — Harga minyak yang bergerak fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir kadang berada di level terendah, namun kadang juga berada di level tertinggi. Dengan kata lain, harga pasar tidak bekerja bagi siapapun dan untuk siapapun di dunia ini.
Dilansir dari Reuters, Rabu (7/1) Edward Hadas mengungkapkan bahwa volatilitas di pasar terlihat berlebihan. Harga minyak dunia jatuh mencapai 50 persen sejak Juni 2014, namun pasar meresponnya dengan tenang. 
“Variasi penurunan dan penaikkan harga minyak dunia tidak beralasan, terutama mengingat pergeseran permintaan yang cukup moderat,” terang Edward.
Sejak tahun 1990, perubahan harga minyak pertahun tidak pernah lebih tinggi dari 3 persen. Di sisi lain, biaya rata-rata pasokan bergerak sangat lambat, penyesuaian hanya sederhana dalam level persediaan dan produksi untuk menjaga kestabilan harga. 
“Penurunan harga minyak yang tajam merupakan sesuatu pertanda yang berbahaya, perubahan dramatis yang cepat mengubah investasi yang baik menjadi investasi yang buruk,” terangnya.
Sebagai contoh, jika harga minyak tetap di bawah USD60 per barel, AS akan menghabiskan banyak uang untuk mengembangkan Shale Oil. Sebaliknya, kenaikan tajam pada pertengahan 2000-an mendevaluasi investasi energi yang tidak efisien dan tidak masuk akal.
Perilaku produsen minyak seharusnya berubah seiring dengan meningkatnya biaya produksi minyak mentah. Ketika harga minyak mentah dunia dijual murah, sumur minyak berbiaya tinggi bakal ditinggalkan, namun ketika harga minyak mahal, mobil listrik terlihat lebih baik dan pengeboran laut dalam masuk akal.
Ekonomi global secara keseluruhan mendapatkan keuntungan dari turunnya harga minyak, termasuk konsumsi dalam pemborosan sumber daya. Ketika harga minyak naik, produksi minyak yang mahal dengan tenaga kerja terampil dan peralatan yang canggih akan dihargai. Negara pengimpor minyak akan membayar lebih mahal untuk kebutuhan minyak mentah. Dunia keuangan terganggu oleh arus kas lintas negara. Negara eksportir minyak akan mendapatkan uang tunai. Namun seiring dengan meningkatnya harga minyak, menyebabkan pemerintah pengimpor minyak menjadi miskin dan ekonomi akan semakin lemah.
Harga minyak dunia bisa jauh lebih rendah jika produksi minyak tidak dijalankan secara efisien. Tidak ada yang tahu berapa harga minyak paling rendah karena Arab Saudi dan beberapa produsen lainnya sangat agresif meningkatkan produksi minyak berbiaya rendah.
“Namun, tidak ada alasan harga minyak mentah bisa menyentuh USD30 per barel ketika diperlukan pasar. Itu adalah rata-rata tahunan pada 1990-an, disesuaikan dengan inflasi, menyusul perhitungan dari Administrasi Informasi Energi AS,” ujarnya.
Harga yang tepat adalah BBM berbiaya rendah untuk menjaga mobil tetap berjalan namun tetap mendorong sumber energi alternatif lain. Tidak ada cara menghitung harga yang optimal, namun kebijakan di Eropa dan Jepang menerapkan rekening pajak sekitar 60 persen dari harga bensin di SPBU.
Amerika Serikat memiliki pajak rendah BBM pada tingkat 15 persen. Itu jelas terlalu rendah untuk memberikan insentif untuk konservasi dan investasi alternatif terbarukan. Pemerintah AS tidak memiliki banyak peraturan untuk produksi industri dalam arah yang diinginkan, tetapi mereka menerapkan pajak yang lebih tinggi untuk menekan konsumsi BBM.
“Cara terbaik untuk mendapatkan harga minyak yang tepat adalah melalui pelemahan kartel. Produsen harus disiplin untuk menjaga kestabilan harga minyak, tapi jangan terlalu ambisius untuk menaikkan harga minyak guna menarik investasi,” tambahnya.
“Cara terbaik untuk menjaga harga BBM ditingkat konsumen adalah menerapkan tarif pajak minyak bervariasi. Penurunan harga minyak baru-baru ini memberikan kesempatan yang baik. Konsumen melihat harga BBM turun, sebagian besar pemerintah menyambut mengambil pajak tambahan,” jelasnya.
Sayangnya, pemerintah lebih cemas untuk stimulus permintaan jangka pendek permintaan konsumen daripada pendekatan jangka panjang masuk akal untuk harga energi. Kesempatan akan hampir pasti akan sia-sia.
Laporan: Ismed Eka

Artikel ini ditulis oleh:

Fahri Hamzah: Pemerintahan Jokowi tidak Pernah Menghargai Terdahulunya

Jakarta, Aktual.co —Pemerintahan Presiden Joko Widodo disarankan agar melakukan evaluasi kerja. Evaluasi itu untuk memperbaiki kinerja para pembantu presiden di Kabinet Kerja yang dinilai kontraproduktif. “Kondisi ini masih ditambah dengan para pembantu Jokowi yang kerap melakukan langkah-langkah yang kontraproduktif terhadap pemerintahan Jokowi sendiri. Saya mencatat ada beberapa langkah yang bisa merusak sistem,” kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah ketika dihubungi Aktual.co, Rabu (7/1).

Dia pun mencontohkan seperti halnya pemerintahan Jokowi yang seenaknya menaikan dan menurunkan harga bahan bakar minyak. “Langkah kontroversi juga menaikan harga BBM disaat harga BBM dunia turun dan kita masyarakat mempertanyakan apakah benar harga BBM bersubsidi itu masih disubsidi?”

Belum lagi, kata Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pemerintahan Jokowi juga tidak pernah menghargai suksesnya pemerintahan terdahulu meski pemerintahan terdahulu yang dipimpin SBY sudah menggelar karpet merah bagi Jokowi dan tinggal meneruskan saja. “Pemerintahan SBY sudah meletakkan karpet merah untuk Jokowi. Dia mewariskan stabilitas politis, sosial, ekonomi dan keamanan. SBY bahkan mengundang Jokowi dan menjelaskan semuanya.”

Sebelumnya, ICW menilai salah satu celah penyimpangan adalah kebijakan pemerintah yang melepas harga bahan bakar minyak Premium dan LPG 12 kilogram sesuai harga pasar. Sebab bahan bakar menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu, kebijakan melepas pada harga pasar atau meniadakan subsidi juga menyebabkan hilangnya pengawasan. Tak ada lagi unsur keuangan negara di dalamnya yang harus diaudit BPK.

Soal LPG, ICW juga menyoroti rencana pemerintah yang akan mengganti biaya transportasi BBM Premium untuk luar Jawa dan Bali sebesar dua persen. Padahal di dalam mekanisme perhitungan harga BBM bersubsidi sudah terkandung komponen biaya distribusi. “Artinya akan ada penambahan biaya yang tidak jelas dasar hukum dan mekanismenya, ini juga bisa berpotensi menjadi celah bagi para pemburu rente,” kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas.

Laporan: Wisnu Yusep

Berita Lain