14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39770

Suami Korban QZ8501 Berhasil Diidentifikasi

Jakarta, Aktual.co — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim berhasil mengidentifikasi jenazah suami Hayati Lutfiah Hamid, yakni Djoko Suseno, salah seorang korban pesawat AirAsia QZ8501, pada hari kedua belas pencarian.
“Setelah melalui proses dan kerja keras, tim mengidentifikasi jenazah Djoko Suseno, laki-laki berusia 43 tahun,” kata Kepala DVI Polda Jatim, Kombes Pol Budiyono, di Crisis Center Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (8/1).
Berdasarkan catatan manifest, korban berasal dari Sidoarjo dan berangkat bersama istri, anak dan ibunya untuk berlibur ke Singapura pada 28 Desember 2014.
Istri Djoko, Hayati Lutfiah, merupakan korban AirAsia berpenumpang dan kru 162 orang yang pertama kali dievakuasi dan dikenali identitasnya pada hari kelima pencarian, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum sekitar rumahnya.
Jenazah Djoko dikenali setelah Tim DVI melakukan metode identifikasi primer atas kerja keras Tim Inavis dan analisa mendalam dicocokkan data “postmortem” dan “antemortem” berdasarkan sidik jari serta identifikasi data sekunder temuan medis jenis kelamin serta usia.
Hingga Kamis siang, RS Bhayangkara menerima 39 jenazah dan menyisakan 14 jenazah yang belum diketahui identitasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Cokok Pengedar Ekstasi di The Peak

Jakarta, Aktual.co — Polres Banjarmasin mencokok pelaku pengguna dan pengedar ekstasi di ruang karaoke The Peak Banjarmasin, ketika akan melakukan transaksi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Wahyono Sik mengatakan, saat melakukan transaksi pelaku langsung dicokok kepolisian. Dari hasil penangkapan itu ditemukan 20 butir yang diduga ekstasi warna biru muda dengan logo jangkar.
Dia mengatakan, pelaku berinisial Yus itu merupakan target operasi dan diikuti mulai dari luar karaoke The Peak. Saat pelaku hendak transaksi di ruangan karaoke langsung ditangkap anggota polisi yang mengikutinya.
Hasil penangkapan, polisi menemukan enam butir ekstasi di saku celana kirinya sedangkan sisa barang lainnya di letakan di dalam ruang karaoke tersebut sehingga ruang itu dilakukan pemasangan garis polisi.
Setelah mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku, polisi langsung menggiringnya ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin guna penyidikan lebih lanjut.
Hasil penyidikan sementara polisi, pelaku berinisial Yus itu dijerat dengan pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun dan paling lama 15 hingga 20 tahun.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika, siapapun orangnya dan tidak pernah tebang pilih dalam proses hukumnya,” kata dia.
Untuk diketahui penangkapan itu dilakukan oleh polisi pada Sabtu (3/1) malam sekitar pukul 23.30 wita di room bernomor 35 The Peak Karaoke Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin Tengah.
Sementara itu Yus mengaku, telah menjalani bisnis haram ini sudah hampir satu bulan dan setiap satu butirnya dijual dengan harga Rp350.000 hingga Rp400.000.
“Keuntungan dari penjual ekstasi itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan terpaksa menjual ekstasi karena jalan yang mudah mendapatkan uang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BI: Kebijakan LTV Berlaku Nasional

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo menegaskan kebijakan rasio pinjaman terhadap nilai agunan (Loan to Value/ LTV) berlaku secara nasional, bukan untuk daerah tertentu di Indonesia.

“Kebijakan itu berlaku nasional,” kata Gubernur BI di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/1).

Hal itu menanggapi permintaan pengurus Real Estate Indonesia Khusus Batam yang meminta perlakuan khusus kebijakan LTV di kota industri. Kebijakan LTV dibuat untuk melindungi industri perbankan, karena sebelum kebijakan itu dibuat banyak kredit properti dianggap yang tidak sehat. Saat ini, BI memang mengkaji pelaksanaan kebijakan LTV, namun hanya rumah mewah.

“Dikaji, tetapi area properti yang menengah ke atas lebih didalami. Ada pun properti bagi pemula, untuk berikan dorongan lebih banyak yang belum memiliki rumah,” kata dia.

Ketua REI Khusus Batam Djaja Roeslim berharap agar pemerintah menerapkan pengecualian kebijakan LTV di kota itu.

“Kondisi properti di Batam tidak seperti Jakarta yang kebanjiran produk sehingga membutuhkan aturan,” kata dia.

Ia mengatakan pengembang Batam sebenarnya sudah beradaptasi dengan kebijakan itu namun, tetap berharap agar LTV dikaji ulang. Dalam data REI, kebijakan LTV telah menurunkan daya jual produk properti di Batam hingga 20 persen.

Kebijakan LTV mengatur besaran uang muka pembayaran kredit kepemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA) kepada konsumen.

BI menetapkan batas pemberian kredit untuk satu unit rumah di atas 70 meter persegi sebesar 70 persen. Artinya konsumen harus membayar uang muka 30 persen sebagai syarat pembiayaan dari perbankan dan hal itu dinilai memberatkan konsumen.

Ia percaya, jika kebijakan LTV direvisi, maka pasar properti yang mulai melemah sejak 2013 mampu bergairah kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Khadafi : Pemerintah Jokowi Anti-Kritik

Jakarta, Aktual.co — Pernyaataan Presiden Jokowi telah menganalisis pemberitaan pada 343 media melalui mesin intelijen baik pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintahannya, terus menuai kritik. Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menilai bahwa tidak sepatutnya presiden melontarkan hal tersebut.

“Disaat rakyat sedang sengsara dengan kenaikan BBM dan Gas, presiden malah sibuk ‘ngintelin’ media. Itu pernyataan yang kurang pintar dimata publik,” kata Uchok ketika ditemui, di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (8/1).

Apa yang disampaikan oleh presiden itu, sangat mudah menimbulkan tafsiran yang diterima publik. Salah satunya, pernyataan itu bukti pemerintahan Jokowi-JK anti-kritik. “Seharusnya anggapan pemberitan itu untuk masukan dan kritikan saja bagi pemerintah,” ucap dia.

Ia pun juga menilai, sikap Jokowi yang seperti itu mengingatkan pada sebuah pribahasa, ‘kacang lupa pada kulitnya’. “Jokowi lupa kalau dia dibesarkan oleh media, Jokowi jangan kacang lupa kulitnya,” pungkasnya.

Balegda DKI Susun Perda Betawi, Lindungi Kebudayaan Daerah

Jakarta, Aktual.co —Badan Legislasi Daerah (Balegda) susun rancangan Peraturan Daerah Betawi yang mencakup kesenian, adat istiadat, dan pendidikan. Dengan begitu, nilai kebudayaan dan pengembangan etnik Betawi bisa berjalan baik.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin yang akrab dipanggil Haji Oding menjelaskan Perda disusun lantaran hingga saat ini hanya Jakarta yang belum punya Perda yang memuat soal etnik. 
“Perda itu nantinya mengatur acara di pemerintahan dengan adat, di sekolah SD ada pelajaran soal sejarah Betawi. Ini juga merupakan penghargaan negara dan pemerintah daerah terhadap putra asli,” kata Oding, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Pembahasan Perda Betawi, kata dia, juga mendukung dukungan dari sejumlah anggota Balegda. “Setuju dong didukung betul. Ini lagi dibahas, segeralah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rupiah Menguat 25 Poin ke Rp12.700

Jakarta, Aktual.co —  Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat sebesar 25 poin menjadi Rp12.700 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.725 per dolar AS.

“Meningkatnya cadangan devisa Indonesia menjadi salah satu penopang mata uang rupiah menguat terhadap dolar AS,” ujar pengamat pasar uang dari Bank Himpunan Saudara Tbk Rully Nova di Jakarta, Kamis (8/1).

Dalam data Bank Indonesia tercatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2014 meningkat 800 juta dolar AS menjadi 111,9 miliar dolar AS, dari 111,1 miliar dolar AS pada November 2014.

Menurut Rully, meningkatnya cadangan devisa itu salah satunya ditopang dari penempatan portofolio asing yang masih cukup baik di dalam negeri. Itu mencerminkan persepsi positif investor terhadap kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, Rully Nova mengatakan bahwa faktor ambil untung setelah dolar AS mengalami kenaikan cukup tinggi terhadap rupiah dalam beberapa hari terakhir menambah kekuatan bagi rupiah untuk kembali berada di area positif.

“Sebagian pelaku pasar memanfaatkan keuntungannya dengan menjual dolar AS di pasar valas domestik,” katanya.

Dari global, lanjut dia, bank sentral AS (Federal Reserve) yang belum mengindikasikan untuk menaikan suku bunga dalam waktu dekat menyusul data ekonomi Amerika Serikat yang belum cukup mendukung meski ada perbaikan.

Kendati demikian, ia memperkirakan bahwa penguatan mata uang rupiah terhadap dolar AS masih bersifat jangka pendek dikarenakan masih dibayangi sentimen negatif dari neraca perdagangan Indonesia yang masih tercatat defisit.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis ini tercatat mata uang rupiah bergerak melemah menjadi Rp12.731 dibandingkan hari sebelumnya, Rabu (7/1) di posisi Rp12.732 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain