14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39774

Polri Pastikan Indonesia Aman Pasca ‘Travel Warning’ AS

Jakarta, Aktual.co — Polri memastikan kondisi keamanan Indonesia relatif aman dan terkendali pasca travel warning Amerika Serikat.
“Berdasarkan kajian intelijen keamanan Polri, tidak ada gangguan kamtibmas yang menonjol,” kata Kadivhumas Polri Irjen Ronny F Sompie saat dihubungi, Kamis (8/1).
Meski kondisi keamanan masih terkendali, dia menegaskan Polri tetap meningkatkan kewaspadaan. “Polri tetap meningkatkan kewaspadaan sejak travel advice itu diumumkan.”
Sebelumnya Amerika Serikat mengeluarkan travel warning yang menyarankan warganya agar tidak berkunjung ke Indonesia karena ada potensi gangguan terorisme.
Pemerintah AS mengeluarkan peringatan bagi warganya untuk selalu waspada dan hati-hati saat mengunjungi fasilitas tertentu di ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Meski demikian, kata Ronny, peringatan dari AS tersebut masih berkategori travel advice. “Itu kategorinya travel advice, belum menjadi travel warning,” kata dia.
Travel advice, kata dia, dikeluarkan secara rutin di suatu negara dengan pertimbangan tertentu dari intelijen untuk memastikan warga negaranya aman bila mengunjungi suatu kota di negara tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejagung Klaim Satgasus Menjawab Harapan Rakyat

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo merasa yakin, pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi akan menjawab harapan publik terhadap Kejaksaan Agung.
“Kami akan segera menjawab tuntutan masyarakat dengan adanya Satgassus ini. Baik (penyelesaian) kasus lama maupun kasus baru,” kata Prasetyo saat mengambil sumpah janji jabatan Satgassus Kejagung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/1).
Kejaksaan Agung telah membentuk P3TPK yang terdiri dari 100 orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. 100 jaksa yang masuk dalam P3TPK ini merupakan jaksa terbaik karena merupakan hasil seleksi yang cukup ketat dan mempunyai rekam jejak yang baik.
Tim Satgasus P3TPK nantinya akan menangani berbagai kasus korupsi yang telah lama mangkrak ataupun kasus yang baru ditangani Korps Adhyaksa. “Baik (penyelesaian) kasus lama maupun kasus baru.”
Selain itu, sambung bekas Politisi Partai NasDem ini, pembentukan Satgasus P3TPK untuk menjawab maraknya kasus korupsi yang kian masif di negeri ini dan menjadi musuh bersama.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi terus berevolusi dan tumbuh subur serta kian melibatkan berbagai kalangan yang merugikan keuangan negara dan menciptakan kemiskinan.
“Bahkan, korupsi juga sudah menjangkau ke daerah-daerah secara masif, sehingga perlu kerja keras dan kerja sama semua elemen untuk memberantasnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polda Metro Sarankan Mobil Pribadi Digunakan Sabtu-Minggu

Jakarta, Aktual.co —Kurangi beban volume kendaraan dan kemacetan di ruas jalan Jakarta, Polda Metro Jaya sarankan mobil pribadi digunakan hanya Sabtu-Minggu atau hari libur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan aturan serupa sudah diberlakukan di beberapa kota di negara lain.
“Untuk mengurangi kemacetan,” ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1).
Kendati demikian, dia menyadari langkah itu akan sulit diterima masyarakat, terutama pemilik kendaraan pribadi. Mengingat masih minimnya ketersediaan angkutan umum. Sehingga mereka enggan berpindah ke angkutan umum.
“Perlu kesadaran masyarakat untuk memakai angkutan umum juga harus ada edukasinya,” ucap dia.
Menurut dia, keberadaan mobil pribadi merupakan salah satu faktor penyebab kemacetan Jakarta. Pemberlakuan aturan 3 in 1 untuk membatasi jumlah mobil pribadi, pun dianggapnya tak efektif. 

Artikel ini ditulis oleh:

FPI: Khotbah Jumat dapat Diberhentikan, Asal…

Jakarta, Aktual.co —Ketua Umum Front Pembela, Habib Islam Muchsin Alatas mengatakan khotbah khatib salat Jumat dapat diberhentikan secara paksa jemaah bila isi ceramahnya tidak memenuhi rukun khotbah. Rukun ini terdiri atas menyebut nama Allah, berselawat atas Nabi Muhammad, dan berwasiat untuk bertakwa.

“Kalau melenceng dari rukun tersebut, ceramah khatib bisa diberhentikan paksa dan digantikan dengan khatib yang lain, tentunya khatib yang memenuhi syarat untuk menjadi khatib,” kata Habib Muchsin, Kamis (8/1).

Ihwal materi khotbah, Muchsin berujar, tidak ada batasan-batasan tertentu. Namun, bila ada anggota jemaah yang kurang berkenan atas materi yang disampaikan, mereka bisa menyampaikan keberatan seusai khotbah dan salat. Sebab, bila disampaikan di tengah khotbah, interupsi dapat merusak suasana. “Jemaah lainnya bisa bubar.”

Sebelumnya, ulama Nahdlatul Ulama berpendapat, jemaah masjid boleh menginterupsi khatib salat Jumat. Jemaah boleh menyela andai khatib menjelek-jelekkan kelompok lain. Pandangan dari Imam Maliki tersebut menyatakan jemaah memang dilarang berbicara saat khatib berkhotbah atau ketika ia duduk di antara dua khotbah.

Namun larangan berbicara bisa gugur saat isi khotbah ternyata ngawur. Pandangan itu menyadur karya Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh al Madzhabib al-Arba’ah, terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah. Habib Muchsin beranggapan fatwa NU itu hanya perbedaan pendapat dengan organisasi kemasyarakatan lain.

Menurut Habib Muchsin, interupsi terhadap khotbah dalam salat Jumat justru kurang beradab lantaran bisa menyebabkan jemaah bubar. Apalagi suasana khotbah harus khusyuk dan penuh dengan zikir. “Lebih baik khotibnya diajak berdiskusi face to face (tatap muka) usai salat, sepanjang apa pun diskusinya tidak ada masalah,” ujar Muchsin.

IHSG Ditutup Menguat 4,71 Poin ke Level 5.211,82

Jakarta, Aktual.co —  Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), ditutup menguat tipis sebesar 4,71 poin atau 0,09 persen ke posisi 5.211,82. Sementara itu indeks 45 saham unggulan (LQ45) naik sebesar 0,49 poin atau 0,06 persen ke posisi 898,001.

“Aksi beli saham di bursa domestik masih berlanjut seiring dengan sentimen positif baik dari internal maupun global,” ujar Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada di Jakarta, Kamis (8/1).

Ia mengemukakan bahwa cadangan devisa Indonesia yang mengalami kenaikan menandakan fundamental perekonomian Indonesia masih cukup baik ke depannya di tengah melambatnya perekonomian global.

Bank Indonesia mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2014 meningkat 800 juta dolar AS menjadi 111,9 miliar dolar AS, dari 111,1 miliar dolar AS pada November 2014.

Selain itu, lanjut dia, rencana pemerintah yang akan mengurangi setoran dividen BUMN dalam APBNP 2015 juga dapat berdampak positif karena akan mendorong modal ekspansi perusahaan bertambah.

Di sisi lain, Reza Priyambada mengatakan bahwa mayoritas bursa saham global juga mengalami kenaikan sehingga menambah psikologis sebagian investor di dalam negeri kembali mengakumulasi saham.

Namun, ia mengatakan bahwa penguatan IHSG masih cenderung terbatas dikarenakan sebagian investor asing cenderung melepas sebagian portofolionya di pasar saham domestik. Dalam data perdagangan BEI, investor membukukan jual bersih sebesar Rp135,524 miliar pada Kamis (8/1) ini.

Tercatat transaksi perdagangan saham di BEI sebanyak 269.781 kali dengan volume mencapai 6,91 miliar lembar saham senilai Rp5,36 triliun. Efek yang mengalami kenaikan sebanyak 162 saham, yang melemah 143 saham, dan yang tidak bergerak nilainya atau stagnan 105 saham.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng menguat 154,27 poin (0,65 persen) ke 23.835,53, indeks Bursa Nikkei naik 281,77 poin (1,67 persen) ke 17.167,10, dan Straits Times menguat 46,75 poin (1,42 persen) ke posisi 3.345,11.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gauli Anak Tiri, Pria Ini Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Seorang ayah harus berurusan dengan pihak kepolisan karena memperkosa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo mengatakan, SD yang merupakan ayah tirinya itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang, dan dia merupakan warga Desa Masaran, Kecamatan Banyates, Sampang.
Menurut Hari, SD mengaku menggauli anak tirinya itu, karena saat itu istrinya sedang berhalangan (masa haid) sehingga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu pada anak tirinya itu.
Disamping itu, dalam tiga hari sepekan terakhir itu, dia sering bertengkar dengan istrinya lantaran belanja. “Anak tirinya yang diperkosa oleh si pelaku ini masih berusia 7 tahun. Apa tidak keterlaluan ini namanya?”
Kasus pemerkosaan anak dibawah umum yang dilakukan oleh ayah tirinya di Sampang, Madura itu terendus polisi setelah istrinya melaporkan ke Mapolres Sampang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus pemerkosaan yang ditangani Mapolres Sampang ini merupakan kali kedua dalam sepekan terakhir ini. Sebelumnya, seorang warga berusia 22 tahun asal Desa Rabasan, Kecamatan Kedundung, juga terpaksa ditangkap tim penyidik Polres Sampang, karena memerkosa anak dibawah umum.
Pelaku berinisial MH dan telah memiliki dua anak. Sedangkan korban tetangganya sendiri yang masih berumur 15 tahun. “Kalau tersangka MH ini melakukan pemerkosaan di Surabaya dengan mengajak korban kesana, kasusnya juga sedang kami proses dan tersangka telah kami tahan,” kata Hari Siswo.
Berdasarkan cacatan data di mapolres setempat, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini, Polres Sampang telah menangani tiga kasus pemerkosaan. Pertama pada Oktober 2014 kasus pemerkosaan terjadi di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, dengan korban janda muda warga setempat, dan pelakunya tiga orang.
Kasus kedua dan ketiga terjadi pada awal Januari 2015 dalam sepekan terakhir ini dengan korban seorang gadis berusia 15 tahun dan seorang bocah berusia 7 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain