29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39796

Tukar dengan Torres, AC Milan Selesaikan Kontrak Alessio Cerci

Jakarta, Aktual.co — Klub pengoleksi tujuh gelar Liga Champions, AC Milan akhirnya menyelesaikan proses administrasi peminjaman punggawa Atletico Madrid, Alessio Cerci selama 18 bulan.

Rossoneri (julukan Milan, red) sepakat untuk meminjam pemain berusia 27 tahun tersebut dan menukarnya dengan penyerang mereka Fernando Torres.

Cerci akan memulai debutnya bersama Milan saat tim barunya melakoni laga lanjutan Liga Utama Italia melawan Sassuslo pada Selasa (6/1) malam WIB.

Kesepakatan antara Cerci dan Milan sebenarnya sudah dipastikan sejak minggu lalu. Namun, manajemen baru mempublikasikan pada Senin (5/1), sesaat itu pula Cerci sudah terlihat berlatih dengan para pemain Milan lainnya.

Cerci sendiri baru bergabung dengan Atletico pada Agustus 2014. Dia dibeli dari klub yang juga berasal dari Italia, Torino dengan banderol 20 juta Euro.

Namun demikian, karena dirasa dicocok dengan karakteristik sepakbola Spanyol atau pun gaya permainan klub, pemain bertinggi 180cm itu lebih banyak meyaksikan laga timnya dari bangku cadangan.

Selama Liga Utama Spanyol (La Liga) 2014-2015 bergulir, Cerci baru diberi kesempatan bermain sebanyak enam kali. Dia juga belum satu pun menyumbangkan gol untuk Atletico.

Artikel ini ditulis oleh:

‘Kring Pajak’ Beri Kemudahan Melayani Masyarakat

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan quickwins (program percepatan) transformasi kelembagaan yang merupakan program unggulannya. Salah satu inisiatif dalam quickwins tersebut adalah layanan peningkatan kapasitas pajak, yang diberi nama Kring Pajak.

“Program ini memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengan agent call kami dalam hal pajak,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (6/1).

Lebih lanjut dikatakan Mardiasmo, terdapat tiga pengembangan utama dalam inisiatif tersebut, diantaranya penambahan jumlah agent call center, standarisasi alur interaksi, serta penambahan fitur Interactive Voice Response (IVR). Dalam pengembangan IVR, penelpon akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan yang telah memiliki NPWP.

“Ini untuk memudahkan klasifikasi penelpon dan memberikan informasi yang tepat sasaran bagi wajib pajak sesuai dengan hak dan kewajibannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, layanan Kring Pajak bisa dihubungi melalui telepon di nomor (021) 500-200 pada hari dan jam kerja, Senin-Minggu pukul 08.00-16.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

AS Hikam: Pernyataan Kapolri soal ISIS Berbahaya

Jakarta, Aktual.co — Pakar politik senior Muhammad AS Hikam menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman terkait keberadaan kelompok yang mengatasnamakan Islamic State for Iraq and Syria (ISIS) belum merupakan bahaya bagi NKRI. “Statemen Kapolri Jenderal Sutarman bagi saya sangat mengecewakan dan menunjukkan ketiadaan sense of criris yang ada dalam batang tubuh Polri, atau minimum elite-nya,” sebut dia seperti dikutip dari laman facebook miliknya, Muhammad A S Hikam, Selasa (6/1).

Mengapa demikian? Hemat AS Hikam, menganggap ISIS belum merupakan bahaya bagi NKRI ibaratnya sama dengan mengatakan kanker stadium satu tidak bahaya bagi si penderita. Memang, soal level ‘kebahayaan’ itu bisa berbeda-beda menurut gradasi, bisa dianggap status siaga 3, 2, 1 dan lain-lain. “Namun dalam hal bahaya terhadap keamanan nasional, saya kira Polri sebagai alat negara yang memiliki tugas di barisan depan dalam keamanan dan ketertiban umum masyarakat dan bangsa, harusnya lebih berhati-hati dan lebih baik jika tidak meremehkan ancaman kelompok Islam garis keras (Igaras) seperti ISIS,” jelas dia.

Ia mengaku tidak jelas ukuran apa yang dipakai Kapolri untuk menganggap bahaya itu benar-benar bahaya. Apakah jika teror sudah dilakukan seperti di Irak dan Syria? Ataukah jika ideologi Igaras sudah menyebar di akar rumput, khususnya di kalanga generasi muda Islam? Ataukah bahaya itu menurut Kapolri hanya urusan persepsi belaka. Kendati aksi terorisme dan rekrutmen anggota ISIS sudah massif, tetapi kalau persepsinya belum bahaya maka dianggap tdk ada bahaya apapun?. “Pernyataan Kapolri bagi saya justru sangat berbahaya, dan menunjukkan kelemahan bahkan ketiadaan sense of crisis dari elit Polri, yang pada gilirannya, akan menular ke seluruh jajaran Polri,” ujar AS Hikam.

Hal ini, lanjut dia, berakibat dengan makin maraknya propaganda ISIS melalui media sosial dan juga pola rekruitmen yang makin canggih, melibatkan teknologi tinggi dan dukungan finasial yang kuat. Sementara Polri sendiri tidak peka terhadap perkembangan tersebut, karena persepsi mereka tidak kuat. Polri hanya terfokus pada masalah-masalah penegakan hukum dan gangguan keamanan yang tampak di depan mata, sedangkan bahaya yang tidak tampak seperti ideologi dan kegiatan klandeestin Igaras dianggap sepi. “Jika kepemimpinan Polri tidak sensitif terhadap bahaya yang jelas dan nyata (a clear and present danger) seperti ISIS dan kaum Igaras lainnya, maka saya ragu apakah NKRI akan bisa tetap menjaga kedaulatannya. Polri seharusnya lebih awas dan lebih siap, walaupun tidak perlu paranoid juga,” demikian AS Hikam.

Besok, Tarif Baru Angkutan Umum di Bekasi Mulai Berlaku

Jakarta, Aktual.co —Meski sebenarnya tidak sepakat dengan penurunan tarif angkutan umum, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat tetap akan menyebarkan surat edaran tarif baru ke pengusaha angkutan, Rabu (7/1) besok.
Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane mengakui, sebenarnya pihaknya tidak sepakat menurunkan tarif angkutan umum. Karena, meski harga BBM turun, tapi tidak demikian dengan harga suku cadang. 
“Kami keberatan jika turunnya sesuai dengan angka turun BBM,” ujar dia, di Bekasi, Selasa (6/1).
Namun, demi kebaikan bersama, Organda terpaksa menyepakati penurunan tarif untuk jarak jauh maupun dekat sebesar Rp 500.
Dituturkan dia, surat edaran penyesuaian tarif baru ditandatangani Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi hari ini, Selasa (6/1). Dengan begitu, pemberlakuan tarif baru angkutan umum Kota Bekasi mulai diberlakukan Rabu (7/1) besok. 
“Suratnya kami terima hari ini (dari Dishub) dan kami baru sebarkan pada pengusaha besok,” kata dia, di Bekasi, Selasa (6/1).
Organda juga akan tetap menegur pengusaha angkutan umum jika ada yang melanggar kesepakatan penurunan tarif. Hingga 2014 jumlah angkutan umum di Kota Bekasi yang beroperasi jumlahnya ada enam ribu unit.

Artikel ini ditulis oleh:

Cuci Uang Nazaruddin, Dua Bos Properti Diperiksa KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua bos properti dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia. Keduanya adalah bos Binakarya Propertindo Group (Agung Sedayu Group), Go Hengky Setiawan; dan Direktur Utama PT Satwika Permai Indah, Budianto Halim. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (Muhammad Nazaruddin),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Selasa (6/1).

Hengky sudah tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Hengky dan Budianto, penyidik memanggil Team Leader Business Banking Center Bank Mandiri, Ahmad Arif Purwoko; dan notaris Muhammad Kholid Artha. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan dari pihak swasta yakni Enny Nurillah Niti Kusumo, Zakirman Karim, dan Ibnu Hanny.

Nazaruddin memang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu divonis hukuman pidana penjara 4 tahun dan 10 bulan serta denda Rp 200 juta atas kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet. Kendati demikian, Nazaruddin masih terjerat kasus pencucian uang dengan membeli saham di PT Garuda menggunakan dana yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. KPK mengumumkannya sebagai tersangka pencucian uang terkait dengan pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia pada 12 Mei 2012. Hingga kini, KPK terus memeriksa para saksi.

Jampidsus: Rekening “Jumbo” Bupati Ahmad Hidayat Ditangani Polisi

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan, satu dari sepuluh pejabat daerah yang diduga mempunyai rekening ‘gendut’ ditangani oleh kepolisian.
Dugaan itu muncul setelah sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), melaporkan bahwa terdapat sepuluh transaksi mencurigakan kepala daerah tersebut.
Kepemilikian Rekening ‘jumbo’ yang kasusnya ditangani pihak kepolisian yakni, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM). AHM menjadi salah satu dari 10 pejabat daerah yang dilaporkan oleh Kepala PPATK Muhammad Yusuf kepada Kejagung, KPK, dan kepolisian.
“Iya itu (Ahmad Hidayat Mus) ditangani polisi,” kata Widyo usai acara ‘Penyampaian Kinerja Tahun 2014 Kejaksaan RI’ di Gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
Widyo memastikan nama AHM masuk dalam radar PPATK yang diduga memiliki rekening gendut. Namun soal fulus yang dicurigai PPATK itu Widyo kurang tahu persis total nilai rekeningnya.
“Itu polisi yang tangani,” kata Widyo.
Seperti diketahui Laporan Hasil Analisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 10 nama pejabat daerah diduga memiliki rekening gendut. Dari 10 nama tersebut, delapan diantaranya ditangani Kejagung, satu KPK, dan 1 kepolisian.
Dari delapan nama tersebut, sejauh ini yang ditangani Kejagung itu diantaranya; yakni Gubernur Sultra, Nur Alam; Bupati Seruyan, Sudarsono; mantan Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh; dan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra. Sementara satu nama pejabat yang ditangani KPK adalah Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain