7 April 2026
Beranda blog Halaman 40126

Ketua Demokrat Ditahan

Palu, Aktual.co — Ketua Partai Demokrat Kota Palu Yos Sudarso Mardjuni ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Palu, Selasa (6/1) petang, terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan partai itu periode 2005-2013. Yos Sudarso yang mengenakan kemeja putih digiring menuju Rutan Maesa Palu usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu Asnawi mengatakan penahanan tersangka itu adalah untuk memudahkan penyidikan perkara. Yos Sudarso yang kini masih menjadi anggota DPRD Kota Palu sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka pada pertengahan September 2014.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup dengan diperkuat oleh keterangan saksi. Bukti tersebut antara lain pelaporan keuangan yang tidak didukung administrasi lengkap, selain itu penggunaan dana partai yang berasal dari pemerintah itu tidak dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Selain itu, ada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, serta pertanggungjawaban fiktif yang dibuat tersangka. Kasus tersebut adalah pengembangan dari laporan masyarakat dan pengurus Partai Demokrat Kota Palu yang merasa janggal dengan administrasi keuangan partai tersebut.

Dalam laporan itu, pelapor mengindikasikan adanya penggunaan dana operasional partai yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Ketua Partai Demokrat Kota Palu. Dana itu antara lain dari APBD Kota Palu yang sebesar Rp86 juta per tahun, dan dana dari fraksi di DPRD Kota Palu sebesar Rp5 juta per bulan. Yos Sudarso adalah mantan Wakil Ketua DPRD Kota Palu periode 2009-2014, dan telah menahkodai Partai Demokrat Palu selama hampir 10 tahun. Budi Suyanto

BI: Pertumbuhan Uang Beredar Tumbuh 12,7 Persen

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) menyatakan ekspansi operasi keuangan pemerintah menjadi faktor yang memengaruhi peningkatan pertumbuhan likuiditas perekonomian atau pertumbuhan uang beredar M2 (uang dalam arti luas) pada November 2014.

“Ekspansi keuangan Pemerintah terjadi sejalan dengan peningkatan aktivitas belanja pemerintah menjelang akhir tahun,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Rabu (7/1).

Posisi M2 pada November 2014 tercatat sebesar Rp4.076,3 triliun, atau tumbuh 12,7 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2014 yang sebesar 12,5 persen (yoy).

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan masih melambat. Kredit perbankan pada November 2014 tercatat sebesar Rp3.626,2 triliun atau tumbuh 11,7 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Oktober 2014 yang sebesar 12,4 persen (yoy).

“Perlambatan pertumbuhan kredit ini sejalan dengan moderasi pertumbuhan ekonomi,” ujar Tirta.

Suku bunga kredit perbankan sendiri masih terus meningkat, sementara suku bunga deposito menurun. Pada November 2014, rata-rata suku bunga kredit tercatat sebesar 12,97 persen, sedikit meningkat dibandingkan Oktober 2014 yang berada di level sebesar 12,93 persen.

Sementara itu, rata-rata suku bunga Deposito berjangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan pada November 2014 masing-masing tercatat sebesar 8,2 persen, 9,02 persen, 9,3 persen, dan 8,74 persen, turun dibandingkan Oktober 2014 yang masing-masing tercatat sebesar 8,23 persen, 9,25 persen, 9,38 persen, dan 8,77 persen.

Berdasarkan komponennya, peningkatan pertumbuhan likuiditas perekonomian tersebut terutama berasal dari komponen uang kuasi.

Pertumbuhan komponen Uang Kuasi tercatat sebesar 13,9 persen (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 13,7 persen (yoy). Sementara itu, perkembangan M1 relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sebesar 9,8 persen (yoy).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Surat Terbuka Wartawan Senior ke Ahok, Kritik Pelarangan Motor

Jakarta, Aktual.co —Surat terbuka dilayangkan pengguna akun media sosial Facebook bernama Willy Pramudya kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait  pelarangan sepeda motor melintas jalan-jalan protokol di Ibukota.  
Si penulis yang merupakan wartawan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengkritik kebijakan Pemprov DKI yang sudah diuji coba sejak 17 Desember 2014 itu.
Dalam surat itu, Willy menyarankan Ahok mencari konsultan yang tidak bias dalam menata lalu lintas di Jakarta. Yang menguasai masalah lalu lintas, baik dari sisi perencanaan kota maupun sosiologi perkotaan.
“Kalau kebijakan (pelarangan motor) yang diberlakukan saat ini adalah hasil pemikiran Anda (Ahok) sendiri, tolong dipikirkan lagi agar tidak bias kelas,” ujar Willy yang tercatat sebagai Staf Redaksi di harian Warta Kota itu. 
Ditegaskannya kembali di kalimat selanjutnya, apapun alasannya kebijakan melarang sepeda motor memasuki suatu jalan raya tertentu tapi membiarkan moda kendaraan lain, adalah bias kelas. 
“Tidak adil,” tulis Willy yang bisa dibilang merupakan wartawan senior itu, dalam surat yang diposting Rabu (7/1). 
Dia pun mempertanyakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan Ahok beserta jajarannya setelah melarang motor melintas jalan protokol. “Apakah ada penguraian titik-titik kemacetan secara signifikan?” 
Bukannya motor, menurutnya yang harus dilarang justru mobil pribadi dan angkutan umum yang dianggapnya sebagai biang kemacetan. Dia yakin kalau itu dilakukan, kemacetan akan terurai. Dengan kebijakan itu, Willy tegas menganggap Ahok tidak pro rakyat. 
“Terutama rakyat kecil, yang hidupnya mandiri/tidak menjadi benalu negara,” tulis dia.
Dalam kalimat penutupnya, Willy menulis, “Selama ini Anda banyak melahirkan kebijakan yang cerdas dan berani Saya berharap dalam membenahi lalin di kampung bengkak ini Anda bersikap cerdas dan adil juga.”
Hingga berita ini diturunkan, belum didapat tanggapan dari Ahok mengenai surat terbuka Willy. 
Diketahui, pelarangan motor yang saat ini diberlakukan di Jalan MH Thamrin – Medan Merdeka Barat akan diperluas wilayahnya di uji coba tahap II hingga IV. 
Senin lalu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budianto, mengatakan perluasan akan dilakukan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. 
Jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor misalnya Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman. 
Restu mengatakan, perluasan ini melihat pelarangan motor di Jalan MH Thamrin yang dinilai efektif dan sukses menekan kemacetan di jalan. 

Berikut tulisan lengkap surat terbuka Willy Pramudya di akun facebooknya.
Gubernur Ahok Ydh,
Di alam maya ini, saya lebih sering memuji Anda karena Anda layak dipuji dalam banyak hal. Tapi tidak kali ini. Saya harus menyampaikan kritik, khususnya soal kebijakan lalu lintas (lalin). 
Kalau Anda mau menata lalin Jakarta, maka carilah konsultan yang tidak bias dan menguasai masalah baik dari sisi perencanaan kota maupun sosiologi perkotaan. Kalau kebijakan yang diberlakukan saat ini adalah hasil pemikiran Anda sendiri, tolong dipikirkan lagi agar tidak bias kelas.
Melarang sepeda motor memasuki suatu jalan raya tertentu dan membiarkan moda kendaraan lain dengan alasan apa pun jelas bias kelas. Tidak adil. 
Pertanyaannya: setelah motor dilarang masuk apakah ada penguraian titk-titik kemacetan secara signifikan? Coba kalau yang Anda larang adalah mobil-mobil pribadi dan angkutan umum yang selalu bermasalah dengan aturan, saya jamin akan banyak kemacetan terurai dan tercipta kelancaran secara signifikan. 
Cara mengukurnya juga mudah. Saat ini Anda tidak pro rakyat, terutama rakyat kecil, yang hidupnya mandiri/tidak menjadi benalu negara.. Apalagi menurut saya salah satu sumber kemacetan adalah mobil pribadi dan angkutan umum yang tidak tertib berlalin karena negara tidak menyiapkan dengan cukup fasilitas angkutan umum. 
Selama ini Anda banyak melahirkan kebijakan yang cerdas dan berani Saya berharap dalam membenahi lalin di kampung bengkak ini Anda bersikap cerdas dan adil juga.

Artikel ini ditulis oleh:

Harga Minyak Gerus Bursa AS ke Pelemahan Terpanjang

Jakarta, Aktual.co — Bursa Amerika Serikat kembali melanjutkan pelemahan, di mana indeks Standard & Poor’s 500 masuk dalam penurunan terpanjangnya selama 13 bulan. 
Hal ini disebabkan oleh melemahnya saham-saham di sektor energy seiring harga minyak yang tertekan di bawah US$50 per barel.
Seperti dilansir Bloomberg.com pada Rabu (7/1), Indeks S&P 500 turun 0,9% ke level 2.002,5 pada penutupan perdagangan Selasa (6/1) waktu AS. Indeks Russell 2000 turun 1,7 persen, setelah terjun 2,4 persen sebelumnya. Dow turun 130,01 poin, atau 0,7 persen, ke 17,371.64. Lebih dari 8,3 miliar saham berpindah tangan di bursa AS, 20 persen di atas rata-rata tiga bulan.
“Pada titik ini, sangat sulit bagi indeks untuk naik dari level rendah selama harga minyak masih tertekan,” kata Chief Investment Strategist Wells Capital Management, Jim Paulsen.
Delapan dari 10 sektor melemah dipimpin sektor energi yang turun 1,3%. Sementara itu, sektor lain yang juga melemah adalah teknologi dan finansial. Adapun sektor yang menguat, yakni telekomunikasi dan utilitas.

Artikel ini ditulis oleh:

Komunitas Penggiat Sejarah Dukung Pembelian Gedung Kota Lama

Jakarta, Aktual.co — Komunitas pegiat sejarah Kota Semarang, Jawa Tengah, Lopen mendukung langkah pemerintah kota setempat yang membeli sebuah gedung kuno di kawasan Kota Lama yakni Gedung Oudetrap.

“Saya kira ini (pembelian Gedung Oudetrap, red.) keputusan tepat. Bahkan, kalau bisa lebih banyak gedung-gedung kuno yang dibeli,” kata Koordinator Lopen M Yogi Fajri di Semarang, Rabu (1/7).

Menurut dia, langkah akuisisi gedung-gedung kuno di kawasan Kota Lama menjadi langkah efektif menyelamatkan aset-aset bersejarah di Kota Semarang, termasuk Gedung Oudetrap atau Gedung Gambir.

Ia menjelaskan selama ini banyak bangunan di Kota Lama Semarang yang tidak diketahui kepemilikannya sehingga dipastikan kondisinya tak terurus, bahkan tidak jarang yang mengalami kerusakan.

“Aset-aset berupa gedung kuno ini bisa dioptimalkan untuk kepentingan pariwisata. Apalagi, tidak semua kota atau daerah memiliki kekayaan aset seperti yang dimiliki Kota Semarang ini,” tukasnya.

Yogi mencontohkan Malaysia yang sudah lebih baik dalam mengelola aset-aset gedung bersejarahnya sehingga semakin banyak bangunan kuno yang diambil-alih pemerintah diyakini pengelolaannya lebih baik.

Untuk pemanfaatan Gedung Gambir ke depan, ia menyarankan sebaiknya pemerintah kota setempat menjadikan bangunan bersejarah itu sebagai museum yang khusus tentang sejarah Kota Semarang.

“Selama ini, Kota Semarang belum memiliki museum yang khusus membahas perkembangan dan sejarah kota ini. Padahal, Semarang memiliki peran sentral dalam perjalanan sejarah Indonesia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan beberapa peristiwa besar pernah terjadi di Kota Semarang, baik pada masa kolonial maupun kemerdekaan, namun selama ini ikon-ikon yang menjadi saksi sejarah terkesan diabaikan.

“Sejak zaman VOC hingga perang kemerdekaan. Semarang memiliki peran strategis, seperti Jatingaleh pernah jadi area peperangan tentara Napoleon Bonaparte, Pertempuran Lima Hari, dan sebagainya,” katanya.

Yogi menyatakan siap membantu Pemkot Semarang dalam mengumpulkan arsip-arsip sejarah yang diperlukan jika gedung kuno yang terletak di Jalan Taman Srigunting 3B itu dimanfaatkan sebagai museum.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Semarang Eko Cahyono mengakui kawasan Kota Lama memiliki setidaknya 272 bangunan kuno, dan 179 bangunan di antaranya dalam kondisi rusak dan terbengkelai.

“Tentunya, kami tidak bisa membeli semua sekaligus karena keterbatasan anggaran. Kami juga kesulitan menemukan pemiliknya. Mudah-mudahan, pembelian Oudetrap ini merupakan perintis,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Sita Tiga Kondotel Mantan Anak Buah Jokowi di Bali

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung kembali menyita tiga kondotel milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bus TransJakarta tahun anggaran 2012 dan pencucian uang, Udar Pristono. Tiga kondotel yang disita itu berada di Bali.
“Hari ini jaksa penyidik di bali menyita 3 condotel milik Udar. nilainya kira-kira Rp 3 miliar,” kata Jaksa Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono, Rabu (7/1).
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bus TransJakarta tahun anggaran 2012. Udar belakangan juga dijerat pasal pencucian uang.
Dalam kasus korupsi dengan modus mark up pengadaan Bus TransJakarta dan peremajaan bus angkutan umum regular tahun 2013 senilai Rp 1,5 trilyun ini, penyidik telah menjebloskan tersangka Udar ke Rutan Salemba cabang Kejagung sejak Rabu 17 September lalu.
Seiring proses penyidikan kasus itu, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Udar.Salah satu aset yang belakangan disita yakni 4 kamar kondotel yang berlokasi di Kota Hujan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/12/2014).
Selain itu, penyidik juga telah menyita aset milik tersangka Udar yang juga berada di Bogor, Jawa Barat, yakni satu unit rumah di Cluster Olive Fusion yang mempunyai luas bangunan 264 meter dan luas tanah 300 meter di Jalan Emerald 4 No 46 Bogor, Nirwana Residence, Kota Bogor.
Penyidik juga menyita sejumlah aset milik tersangka Udar lainnya, antara lain satu unit rumah yang beralamat di Cluster Kebayoran Essence, Bintaro Jaya, Blok KE/E06, Graha Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Kemudian, dua unit apartemen di Casa Grande Residence, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelum menyita dua unit apartemen itu, penyidik lebih dulu menyita kondotel yang berada di Bali. Udar memiliki kondotel ini sekitar tahun 2013.
Langkah penyitaan sejumlah aset itu sebelumnya dikritik tegas oleh Kuasa hukum Udar, Wa Ode Nur Zainab. Termasuk salah satunya penyitaan kondotel yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat yang belum lama ini terjadi. Wa Ode menyebut penyitaan itu tidak sah dan melawan hukum.
“Penyitaan tersebut jelas-jelas pendzoliman, melanggar hukum, melanggar HAM. Penyitaan terhadap condotel yang dibeli tahun 2011 tersebut sudah dilaporkan dalam LHKPN. Perbuatan penyitaan tersebut jelas-jelas tidak sah dan melawan hukum. Bertentangan dengan ketentuan Pasal 39 KUHAP,” tegas Wa Ode.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain