26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40143

Kemensos Pulangkan Ribuan TKI dari Malaysia

Malang, Aktual.co — Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) Non Prosuderal dan ilegal, dipulangkan dari Malaysia dengan menggunakan lima pesawat Hercules, pada Selasa (23/12) dan Rabu (24/12).
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut  sebanyak 122 TKI yang rencananya pulang hari ini berasal dari Jawa Timur.
“Sekitar 1,8 juta TKI illegal dan nonporsedural yang saat ini tersebar di sejumlah Negara di Asia dan Timur Tengah yang akan segera ditarik pulang,” kata Khofifah saat berkunjung ke Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa (23/12).
Proses pemulangan TKI dari Malaysia tergolong cepat, tak sampai satu minggu setelah rapat koordinasi dengan seluruh kementerian yang berlangsung pada pekan lalu.
“follow up dan koordinasi dengan pemerintah Malaysia berjalan baik, sehingga dalam waktu singkat tidak sampai satu minggu sudah ada pemulangan TKI illegal,” kata dia.
Hari ini terdapat 497 TKI Ilegal yang dipulangkan dengan menumpang lima pesawat Hercules milik TNI AU. Disusul pemulangan 734 TKI illegal dari Malaysia pada Rabu besok.
Diantara 497 TKI yang pulang hari ini, 122 diantaranya adalah warga Jawa Timur. Lantaran jumlahnya cukup banyak, pesawat Hercules yang ditumpangi TKI asal Jawa Timur akan langsung turun di Bandara Juanda, Surabaya sore ini. 
“Kalau jadi turun di Juanda saya siap menerima mereka, karena ini harus ada serah terimanya dari Kementrian Luar Negeri ke kementrian lain,” ujarnya.
Setiba di tanah air, Kemensos menyediakan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) untuk tempat transit bagi TKI yang pulang tanpa membawa bekal dan modal apapun. TKI bisa tinggal maksimal selama 14 hari di RPTC dengan mendapatkan fasilitas baju, daster dan uang jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 20 ribu per hari untuk makan dan minum TKI di RPTC.

Artikel ini ditulis oleh:

BI: Uang Palsu Banyak Beredar di Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia mengungkapkan bahawa peredaran uang palsu di Indonesia menurun. Penurunan tersebut mencapai 4 lembar uang palsu per 1 juta lembar uang asli dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu itu uang palsu ada 11 lembar per 1 juta lembar. Tahun ini hanya 7 lembar per 1 juta lembar,” ujar Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Dian Karnila di kantor BI Jakarta, Selasa (23/12).

Lebih lanjut dikatakan Dian, keberadaan uang palsu tersebut paling banyak di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

“Kami menghimbau masyarakat agar memperhatikan uang yang didapatkan itu adalah uang asli,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Indonesia masuk dalam peringkat 10 negara dengan peredaran uang palsu terbesar di dunia. Peredaran uang palsu Dolar AS mencapai 100 lembar per 1 juta lembar uang asli, Poundsterling 143 lembar per 1 juta lembar uang asli, dan Euro mencapai 43 lembar per 1 juta lembar uang asli

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Poin Kerjasam MK dengan KPK

Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kesepakatan kerja sama dalam memberantas korupsi yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gafar dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Himawan Adinegoro kemudian menadatangani nota kesepahaman tersebut.
“MoU antara KPK dengan MK ini menjadi momentum penting kerja sama formal dalam pengungkapan kasus korupsi di MK, itu komitmen MK untuk cepat menyelesaikan masalah,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dalam memberikan sambutannya.
Secara rinci nota kesepahaman ini meliputi kerja sama dalam hal data dan atau informasi, sistem integritas nasional, narasumber, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan.
Terkait data dan atau informasi, MK dan KPK dapat saling meminta juga memberikan data atau informasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak dengan tetap menjaga independensi masing-masing lembaga.
Sementara dalam hal penerapan Program Sistem Integritas Nasional kerjasama meliputi peningkatan kepatuhan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan pemetaan titik rawan gratifikasi serta penerapan program pengendalian gratifikasi.
Dalam hal narasumber, sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan, nota kesepahaman ini mengatur kedua belah pihak untuk dapat saling membantu sebagai narasumber.
“Ke depan tentu banyak hal yang bisa kita lakukan bersama antara lain melakukan sosialisasi bersama, misalnya ada pendidikan MK, di mana KPK bisa kita ajak untuk berikan materi,” kata Hamdan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Penyelamatan Cagar Budaya, MPPM Timur Tagih Janji Pemkab Lumajang

Lumajang, Aktual.co — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit (MPPM) Timur menagih janji Pemkab Lumajang soal tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda Cagar) Budaya. Pasalnya, sampai sekarang upaya penyelamatan peninggalan benda bersejarah di Lumajang tidak ada juntrungannya lagi.

Ketua LSM MPPM Timur, Mansur Hidayat menilai, Pemerintah Daerah telah mati suri,

“Pemerintah sekarang ini seolah tidak peduli dengan keberadaan cagar budaya di Lumajang. Padahal sebelumnya, Februari lalu telah disahkan Peraturan Derah (Perda) Cagar Budaya yang dilakukan secara aklamasi oleh Pemerintah dan DPRD kabupaten Lumajang dan  hari ini kami menagih janji dari pemerintah,” ujar dia, kepada Aktual, Selasa (23/12).

Terkait tuntutan itu, kata  Mansur, pihaknya terpaksa menggelar aksi unjuk rasa  di depan kantor Pemkab Lumajang, kemarin. Mereka melakukan orasi dan membawa banner serta spanduk yang bertuliskan ‘Perda Cagar Budaya jangan Mandul’ dan ‘Rakyat Menagih Janji Pemerintah’.

Selain itu, mereka juga membawa keranda sambil duduk bersilah dan berzikir memutari keranda seolah menggambarkan fakta tersebut

Untuk diketahui, pada Oktober 2013 lalu, masyarakat Lumajang dikejutkan dengan penemuan situs di Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir yang mempunyai keunikan dengan keindahan motif yang luar biasa. Selanjutnya, beragam penemuan benda purbakala berbagai motif itu disimpan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lumajang.

“Namun kenyataanya, lebih dari satu tahun ternyata janji penyelamatan benda purbakala itu tidak pernah ditepati,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Sebut Lamban, Moeldoko: Kami Tegas Tapi Tak Ngawur

Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengklarifikasi, lambatnya TNI menindak kapal asing pencuri ikan atau illegal fishing. Menurutnya, dalam penindakan kapal asing harus melalui proses hukum sebagai landasan untuk dilakukan penindakan hingga penenggelaman.
Moeldoko menyampaikan hal tersebut, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai proses penenggelaman kapal illegal fishing masih lambat. Sebab menurut Jokowi dari lima ribu kapal asing pencuri ikan, baru empat unit yang ditenggelamkan dan terakhir dua kapal ditenggelamkan.
“Semua lewat proses hukum, jadi kami ikuti proses hukum yang berlaku baru dieksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Kita harus patuhi hukum internasional,” kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12).
Menurut Panglima TNI, pihaknya sejak dulu sudah melakukan aksi penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. “Karena kami tidak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif dan diprotes oleh negara lain,” imbuhnya.
Dia menambahkan, TNI tegas dan konsisten dalam menjaga laut Indonesia.
“Kami tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi presiden,” tutup Moeldoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Suap Gas, KPK Sita 7 Mobil dan 1 Motor Milik Fuad Amin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta milik tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI). Dengan rincian tujuh mobil serta satu buah sepeda motor.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan penyitaan tersebut dilakukan setelah adanya pengembangan dalam penyidikan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan tersebut.
KPK, menurut Bambang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terbaru untuk Fuad Amin. “Jadi kami bisa naik kasus ini ke 2006 karena kan kepala daerahnya 2006, penyitaan-penyitaan itu baru bagian dari pengembangan penyidikan sesuai yang sprindik baru itu. Sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah 2006,” kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Sementara Juru Bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK, mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut disita dari dua tempat yang berbeda yakni di Jakarta dan di Bangkalan.
Untuk dua mobil Fuad Amin Toyota Alphard dengan Nomor Polisi L 1956 M warna putih dan Toyota Innova bernopol M 1299 GC warna silver disita oleh penyidik KPK dari rumah mewah miliknya di Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (22/12) lalu.
Sementara lima mobil lainnya serta satu motor diamankan di rumahnya yang berada di Jakarta tepatnya di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.
Kelima mobil yang disita tersebut, yakni Toyota Vellfire silver B 1250 TFU, Toyota Camry Hybird hitam B 1341 TAE, Kijang Innova silver B 1824 TRQ, Suzuki Swift putih B 1683 TOM dan Honda CRV hitam B 1277 TJC.
Untuk dua mobil yang diamankan di Bangkalan tersebut, saat ini masih dititip

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain