19 April 2026
Beranda blog Halaman 41259

Official PON Remaja Tewas di Hotel

Surabaya, Aktual.co — Official perlengkapan Kontingen Kalimantan Utara (Kaltara) Pon Remaja,Sahran Efendi (64), ditemukan tidak bernyawa ditempatnya menginap, di Hotel ZOOM Jl Jemursari, Surabaya.
Kasiran, saksi mata yang satu kamar dengan Sahran Efendi, mengatakan bahwa  sebelum meninggal, Sahran sempat mengeluh tidak enak badan.
“Awalnya anaknya Pak Sahran yang kuliah di Surabaya itu ke sini minta dikerokin karena merasa masuk angin. Nah, habis ngerokin anaknya, kok giliran pak Sahran yang ngaku tidak enak badan,” Ujar  Kasiran (11/12).
Pada dini hari, Sahran mencoba buang air besar, namun sakitnya justru makin parah. Sesaat setelah membersihkan kotorannya, Sahran mendadak terjatuh di kamar mandi.Pada saat itu langsung ditangani tim dokter atlet hingga sampai dibuatkan nafas bantuan. Sayang, belum sempat tiba di rumah sakit Sahran sudah menghembuskan nafas terakhir.
Kanit reskrim Polsek  Wonocolo, AKP Arif Suharto, mengatakan setelah diketahui meninggal, tim Tim Identivikasi Polrestabes Surabaya  langsung datang melakukan pemeriksaan. Dugaan sementara Korban meninggal karena serangan Jantung.
“Dari keterangan tim dokter dari PON Remaja sendiri, diduga dia meninggal karena sakit jantung. Hasil pemeriksaan tim iden juga tidak ada tanda-tanda penganiayaan.” Ujar Arif.

Artikel ini ditulis oleh:

Official PON Remaja Tewas di Hotel

Surabaya, Aktual.co — Official perlengkapan Kontingen Kalimantan Utara (Kaltara) Pon Remaja,Sahran Efendi (64), ditemukan tidak bernyawa ditempatnya menginap, di Hotel ZOOM Jl Jemursari, Surabaya.
Kasiran, saksi mata yang satu kamar dengan Sahran Efendi, mengatakan bahwa  sebelum meninggal, Sahran sempat mengeluh tidak enak badan.
“Awalnya anaknya Pak Sahran yang kuliah di Surabaya itu ke sini minta dikerokin karena merasa masuk angin. Nah, habis ngerokin anaknya, kok giliran pak Sahran yang ngaku tidak enak badan,” Ujar  Kasiran (11/12).
Pada dini hari, Sahran mencoba buang air besar, namun sakitnya justru makin parah. Sesaat setelah membersihkan kotorannya, Sahran mendadak terjatuh di kamar mandi.Pada saat itu langsung ditangani tim dokter atlet hingga sampai dibuatkan nafas bantuan. Sayang, belum sempat tiba di rumah sakit Sahran sudah menghembuskan nafas terakhir.
Kanit reskrim Polsek  Wonocolo, AKP Arif Suharto, mengatakan setelah diketahui meninggal, tim Tim Identivikasi Polrestabes Surabaya  langsung datang melakukan pemeriksaan. Dugaan sementara Korban meninggal karena serangan Jantung.
“Dari keterangan tim dokter dari PON Remaja sendiri, diduga dia meninggal karena sakit jantung. Hasil pemeriksaan tim iden juga tidak ada tanda-tanda penganiayaan.” Ujar Arif.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Tahan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub I Gusti Ngurah Wirawan

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) satu persatu kembali menahan pegawai Dishub DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan armada Busway Articulated, (bus gandeng) di Dishub Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemprov DKI I Gusti Ngurah Wirawan yang juga tersangka kasus tersebut ditahan jaksa penyidik pada jaksa agung muda pidana khusus Kejagung.
Usai menjalani pemeriksaan di gedung bundar, Gusti digelandang ke tahanan sekitar pukul 13.15 wib. Ketika ditanya soal kasus membelitnya, Gusti bungkam dan memilih masuk ke mobil yang akan membawanya ke sel.
“Hari ini dilakukan penahanan satu tersangka atas nama Gusti Ngurah Wirawan,” kata Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung, Sarjono Turin di Kejagung, Kamis (11/12)
Gusti ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penahanan Gusti berdasarkan surat perintah penahanan no sprint 39/F.2/Fd.1/12/2014 tanggal 11 Desember 2014.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Dishub DKI lainnya yang juga tersangkut dan ditahan yakni Hasbi Hasibuan, yang ditahan Senin (8/12) lalu.
Hasbi juga ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 8 hingga 24 Desember 2014.
Hasbi Hasibuan ditahan berdasarkan surat perintah nomor 34/F.2/FD.1/12/2014 untuk kepentingan penyidikan dan keadilan.
Dalam kasus ini, Jaksa penyidik telah menetapkan 4 tersangka yakni Udar Pristono, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, dan Gunawan selaku Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima. Dari empat tersangka, satu tersangka yang belum ditahan yakni Gunawan selaku Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejagung Tahan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub I Gusti Ngurah Wirawan

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) satu persatu kembali menahan pegawai Dishub DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan armada Busway Articulated, (bus gandeng) di Dishub Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemprov DKI I Gusti Ngurah Wirawan yang juga tersangka kasus tersebut ditahan jaksa penyidik pada jaksa agung muda pidana khusus Kejagung.
Usai menjalani pemeriksaan di gedung bundar, Gusti digelandang ke tahanan sekitar pukul 13.15 wib. Ketika ditanya soal kasus membelitnya, Gusti bungkam dan memilih masuk ke mobil yang akan membawanya ke sel.
“Hari ini dilakukan penahanan satu tersangka atas nama Gusti Ngurah Wirawan,” kata Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung, Sarjono Turin di Kejagung, Kamis (11/12)
Gusti ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penahanan Gusti berdasarkan surat perintah penahanan no sprint 39/F.2/Fd.1/12/2014 tanggal 11 Desember 2014.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Dishub DKI lainnya yang juga tersangkut dan ditahan yakni Hasbi Hasibuan, yang ditahan Senin (8/12) lalu.
Hasbi juga ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 8 hingga 24 Desember 2014.
Hasbi Hasibuan ditahan berdasarkan surat perintah nomor 34/F.2/FD.1/12/2014 untuk kepentingan penyidikan dan keadilan.
Dalam kasus ini, Jaksa penyidik telah menetapkan 4 tersangka yakni Udar Pristono, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, dan Gunawan selaku Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima. Dari empat tersangka, satu tersangka yang belum ditahan yakni Gunawan selaku Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Djarot Jadi Wakil Gubernur DKI, Siap Dilantik

Jakarta, Aktual.co —Djarot Saiful Hidayat memberikan sinyal perihal waktu dan tempat pelantikannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“InsyaAllah hari Kamis tanggal 18 Desember di Balai Agung,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (11/12).
Ia mengatakan surat keputusan berupa Kepres belum turun dan masih berada di Presiden RI Joko Widodo.
“Belum saya terima,” ujarnya.
Sebagai informasi, Djarot hari ini kembali mengunjungi Balai Kota untuk kedua kalinya. Kali ini, ia ingin bertemu dengan Sekretaris DKI Saefullah untuk berkoordinasi perihal pegawai di DKI Jakarta.
Ia menginginkan perubahan midset dalam pegawai di Pemprov DKI agar menjadi pegawai yang kompeten.
“Sudah cukup bagus tapi dia (pegawai) harus lebih berani lagi, berani bertanggung jawab, berani mengambil keputusan, berani bertanggung jawab, dia harus punya kreativitas,” ujarnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Djarot Jadi Wakil Gubernur DKI, Siap Dilantik

Jakarta, Aktual.co —Djarot Saiful Hidayat memberikan sinyal perihal waktu dan tempat pelantikannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“InsyaAllah hari Kamis tanggal 18 Desember di Balai Agung,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (11/12).
Ia mengatakan surat keputusan berupa Kepres belum turun dan masih berada di Presiden RI Joko Widodo.
“Belum saya terima,” ujarnya.
Sebagai informasi, Djarot hari ini kembali mengunjungi Balai Kota untuk kedua kalinya. Kali ini, ia ingin bertemu dengan Sekretaris DKI Saefullah untuk berkoordinasi perihal pegawai di DKI Jakarta.
Ia menginginkan perubahan midset dalam pegawai di Pemprov DKI agar menjadi pegawai yang kompeten.
“Sudah cukup bagus tapi dia (pegawai) harus lebih berani lagi, berani bertanggung jawab, berani mengambil keputusan, berani bertanggung jawab, dia harus punya kreativitas,” ujarnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain