Mendagri: Unifikasi SIAK dan KTP-el Suatu Keniscayaan
Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan penyempurnaan aplikasi dan basis data (database) sistem informasi administrasi kependudukan dengan melakukan unifikasi antara SIAK dengan aplikasi kartu tanda penduduk elektronik itu merupakan suatu keniscayaan.
“Mendorong penggunaan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di seluruh Indonesia dengan migrasi non-SIAK ke SIAK. Yang penting pembersihan data sampah data kependudukan,” kata Mendagri, Senin (17/11).
Tjahjo Kumolo menjelaskan data kependudukan yang sudah terhimpun secara berkala harus ada perbaikan alur penyempurnaan aplikasi SIAK, lalu pembangunan sistem lahir, mati, pindah, dan datang (lampit) nasional secara terpusat.
“Sinkronisasi data kependudukan dengan lembaga negara atau institusi yang memiliki data kependudukan harus terjalin,” tegas mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu.
Artikel ini ditulis oleh:
















